Kilastimur.com – MAKASSAR, — Mesin Politik mulai panas, sejumlah Bacaleg mulai gas gas dengan memasang masing masing alat peraga disejumlah titik di Kabupaten Maros seperti yang dilakukan Bacaleg DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Akbar Hasan Noma Daeng Polo.
Alat-alat peraga yang mulai dipasang Bacaleg DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Akbar Hasan Noma Daeng Polo. Jum’at (7/4/2023) sebagai perkenalan kepada warga Maros sebagai putra daerah.
Duketahui Akbar Hasan Noma Daeng Polo melenggang denganbmenunggangi Partai Amanah Nasional (PAN) untuk bertarung di Pileg 2024 Maros
“Insyaallah alat peraga untuk di gunakan pada perhelatan Pemilu 2024, dengan memasang Baliho mulai dari daerah paling Pucak atau paling tinggi di salah satu kecamatan Tompobulu, Maros” Ujar Akbar Polo
Untuk sementata saat ini kami hanya hadirkan Baliho Ucapan Marhaban Ya Ramadhan dan Idul Fitri, dari Bacaleg DPRD Sulawesi Selatan Akbar Hasan Noma Dg Polo, Biasa di Panggil Akbar Polo di sambut Antusias oleh masyarakat Tompobulu Maros
“Begitu terpasang di sudut jalan Poros Maros Makassar, mendapat respon positif oleh Masyarakat dan Pemuda dan masyarakat Tompobulu Maros”. Paparnya
Sejumlah Pemuda dan tokoh masyarakat dan emak-emak begitu melihat mulainya terpasang baliho bakal calon Anggota DPRD Provinsi, Akbar Hasan Noma Dg Polo, Dapil Maros, Pangkep, Barru, Pare-pare, mereka spontan langsung berteriak begitu melihat Spanduk berukuran 2×3
“Ini mi orang Asli Pemuda yang ingin melihat Kebaikan Tompobulu Maros Yang banyak berjuang untuk kepentingan umum masyarakat Tompobulu,salah satu contoh dari hasil perjuangkan dua jembatan Pucak Tompobulu maros ,Sehingga Jembatan Tersebut di enak lewati masyarakat Ucap Hasan
Terpisah menurut Udin Nompo bahwa Akbar Polo juga di kenal Sosok seorang jurnalis pejuang rakyat kecil,salah contoh perjuangannya perlu di berikan Apresiasi terkait kasus pembebasan lahan pembangunan perumahan perumnas dilingkungan taroada kelurahan Baniaga Maros
Dari perjuangannya itu bersama teman -temanya sehingga pembebasan lahan pembangunan perumahan perumnas maros di duga salah bayar dan lokasi tanah tersebut tanah adat milik pasaung bin Dio
Laporan : Qurdhi.