Kilastimur.com – Bulukumba – Pasar Tanah Beru, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, kini menjadi sorotan publik. Sejumlah dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan fasilitas pasar mencuat ke permukaan.
Menurut Andi Saiful, hasil penelusuran di lapangan menunjukkan berbagai persoalan serius. Beberapa di antaranya adalah adanya bangunan permanen berdiri di atas fasilitas umum, seperti bak sampah yang dibongkar dan dialihfungsikan menjadi warung. Bahkan, kantor pasar yang seharusnya digunakan untuk operasional justru diduga disewakan kepada pedagang.
“Ini jelas penyalahgunaan kewenangan. Kantor pasar kok bisa disewakan, sementara fasilitas umum malah diubah jadi warung,” tegas Andi Saiful, Selasa (26/8/2025).
Selain itu, sejumlah pedagang memperluas los dengan membobol tembok dan mengambil lahan parkir untuk bangunan permanen. Area parkir pun banyak dialihfungsikan menjadi tempat berjualan, sehingga jalur jalan di sisi barat pasar kini dipenuhi lapak pedagang hingga mengganggu akses kendaraan.
Lebih jauh, muncul dugaan praktik sewa kios atau los yang tidak melalui Dinas Perdagangan, melainkan pihak lain yang tidak berwenang. Kondisi ini membuat pedagang berpotensi membayar ganda. Tak hanya itu, di dalam area pasar juga ditemukan pembangunan kamar mandi dan WC permanen secara bebas tanpa pengawasan.
Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar soal lemahnya pengawasan pemerintah daerah, khususnya instansi terkait yang seharusnya menjaga ketertiban dan fungsi pasar. Warga dan pedagang menilai, bila kondisi ini dibiarkan, Pasar Tanah Beru bisa berubah menjadi kawasan tanpa aturan, sarat pungli, dan kepentingan pribadi.
LP : Gw

