Pemanduhamglibal.Com, Makassar – Proyek Pembangunan Gedung Serbaguna pada Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan (Pangkep) tak kunjung selesai. Hal itu memantik reaksi keras dari Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK).
Proyek yang telah menelan anggaran senilai Rp. 1,6 milyar tersebut, hingga memasuki akhir tahun 2022 belum mampu diselesaikan oleh penyedia jasa.
Menurut Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi (Monev) Dewan Pengurus Pusat (DPP) L-KONTAK, pekerjaan tersebut sebaiknya dibayarkan sesuai progres.
Dian Resky akan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani untuk melakukan pengecekan guna memperhitungkan bobot pekerjaan yang telah dilaksanakan.
“Sebaiknya OPD yang menangani melakukan pembobotan pekerjaan untuk pembayaran, jangan sampai tidak sesuai faktanya,” katanya.
Berdasarkan penelusuran L-KONTAK, menurut Dian, beberapa item pekerjaan dikerjaan asal-asalan. Pada item bangunan podium misalnya, jika ketebalan lantai gedung ditambahkan sekira 10 cm nantinya, maka tinggi podium pada bangunan tersebut hanya berukuran 5 cm saja. Begitu juga ditemukan kemiringan bangunan pada ruang dibelakang podium, dan kebocoran yang ada di ruang Toilet.
“Bangunan dibelakang podium, temboknya miring. Belum lagi podiumnya sudah tidak terlihat lagi seperti podium. Pintu ruangan dibelakang podium pun tidak selaras dengan bangunannya. Sepertinya, penyedia jasa tidak berpengalaman pada pembangunan gedung,” ungkapnya.
Dian juga berpesan, jika pihak penyedia jasa tidak mampu menyelesaikan, maka sebaiknya OPD yang menangani mengambil tindakan tegas. Sebab menurutnya, gedung yang sedianya diperuntukan untuk kegiatan baik keolahragaan ataupun kegiatan sidang dengan skala besar, dapat mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Pangkep.
“Saran kami, sebaiknya penyedia jasa segera menyelesaikan. Apalagi lantai bangunan telah siap di beton sebab besi cor sudah terpasang. Ini demi kemajuan Kabupaten Pangkep, sebelum berimplikasi hukum,” jelasnya. (*)