Kilastimur.com – Makassar – Aroma pungutan liar (pungli) kembali tercium di area Pelabuhan Makassar. Sejumlah pengangkut barang mengeluhkan ulah oknum security di Pos 2 Dermaga, yang diduga memanfaatkan modus “Pas Jasa Dermaga” untuk meraup keuntungan pribadi dari para sopir dan pengemudi kendaraan yang keluar-masuk kawasan pelabuhan, Senin (19/8/2024).
Pantauan awak media di lokasi memperlihatkan adanya kejanggalan dalam mekanisme penarikan biaya dermaga. Tidak semua kendaraan yang melintas diberikan karcis resmi, padahal uang telah berpindah tangan. Praktik ini memunculkan dugaan kuat adanya aliran uang liar di luar prosedur resmi pengelola pelabuhan.
Salah seorang sopir, Frans, menceritakan pengalamannya saat melintas dari Gudang 105 menuju pintu keluar Gudang 102.
“Tiba-tiba security di Pos 2 keluar minta uang jasa dermaga tanpa kasih karcis. Setelah saya tanya, baru dia masuk ke pos untuk ambil karcis,” ujar Frans kepada wartawan.
Namun, lanjutnya, ada kejanggalan lain.
“Mobil di depan saya malah bayar tanpa dikasih karcis sama sekali. Padahal di karcis tertulis jelas ‘pas masuk dermaga’, bukan pas keluar. Bahkan, bayarnya di bawah harga resmi,” ungkapnya.
Menurut Frans, praktik semacam ini sudah sering terjadi dan merugikan pengguna jasa pelabuhan. Ia pun berharap pihak pengelola, dalam hal ini Pelindo, segera menindak oknum yang terlibat.
“Kami minta Pelindo turun tangan. Kami sudah bayar parkir saat masuk, masa keluar masih dimintai uang lagi. Ini jelas-jelas pungli,” tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi di lapangan, oknum security Pos 2 berdalih bahwa karcis hanya diberikan bila pengendara yang bersangkutan memintanya.
“Mereka tidak minta karcis, makanya tidak saya kasih,” ujarnya singkat.
Namun, sumber internal di lingkungan pelabuhan yang enggan disebutkan namanya menguatkan dugaan pungli tersebut.
“Memang begitu, daeng. Kadang orang bayar Rp15 ribu sampai Rp20 ribu, tapi tidak dikasih karcis. Sudah dari dulu begitu caranya,” tutur sumber tersebut.
Ia berharap, pengawasan di kawasan pelabuhan diperketat, agar oknum-oknum yang memanfaatkan celah untuk mencari keuntungan pribadi bisa segera ditertibkan.
“Mulai dari pintu masuk sampai keluar, kami sudah keluarkan uang. Semoga ke depan tidak ada lagi pembayaran siluman di dermaga,” tutupnya.
Editor: Andhis Hamzah
