Kilastimur.com – Bulukumba – Aroma praktik nepotisme mencuat di tubuh SMK Negeri 8 Bulukumba terkait pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dua tenaga honorer yang sudah lama mengabdi justru tidak diusulkan, sementara ada nama saudara kandung kepala sekolah yang lolos meski disebut tidak pernah mengabdi sebelumnya.
Dari empat tenaga honorer yang memenuhi kualifikasi, hanya dua orang yang diusulkan melalui Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh Kepala Sekolah SMKN 8 Bulukumba. Dua nama lain, yakni Muh Akil (security dengan masa pengabdian 10 tahun 8 bulan) dan Jaswan, S.Pd (guru Bahasa Inggris dengan masa pengabdian 4 tahun) justru dicoret tanpa alasan yang jelas.
Keduanya melayangkan surat aduan resmi ke Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam surat itu mereka menyebutkan adanya keberatan terkait kelulusan Ansar, saudara kandung Kepala Sekolah, yang menurut mereka tidak pernah mengabdi di instansi manapun namun justru diusulkan masuk PPPK.
“Ini bukan sekedar soal administrasi, tetapi bentuk ketidakadilan yang melukai kami yang sudah bertahun-tahun mengabdi,” tegas keduanya dalam aduan bertanggal 11 September 2025.
Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar tentang integritas proses pengusulan PPPK di lingkup pendidikan Sulawesi Selatan. Masyarakat menilai jika praktik nepotisme dibiarkan, maka tenaga honorer yang benar-benar berjuang mengabdi akan terus terpinggirkan.
LP : Gw

