Kilastimur.com – Bulukumba_Foto mesra yang dipertontonkan oleh kedua pasangan terlarang menjadi bahan perbincangan masyarakat Bontobahari dan Bontotiro saat ini.Kamis 26 Desember 2024
Lelaki beristri inisial (Sy) yang diduga berdomisili di desa Caramming , Kecamatan Bontotiro didapati potonya bersama dengan wanita bersuami (Ln) asal Kelurahan Tanah Lemo, Kecamatan Bontobahari.Keduanya sudah menjalani proses pemeriksaan di Polsek Bontobahari.
Dari informasi sementara yang berhasil dihimpun media, kedua terduga pelaku foto mesra masih menyangkal bahwa dirinya yang ada dalam foto dan menganggap itu adalah editan, namun pihak keluarga suami dari wanita terduga pelaku bersikeras melanjutkan kasusnya sampai ditemukan titik terang.
Kepada media, keluarga suami terduga pelaku (An) mengatakan akan melanjutkan prosesnya bahkan sampai ke rana pidana karena apa yang mereka lakukan adalah menyangkut persoalan harga diri.
“Mereka berdua bisa menyangkal tapi tunggu pembuktiannya bahkan kami akan meminta tes DNA terhadap anak perempuan terduga pelaku foto syur itu,” ujar An
Diakhir wawancara, An meminta kepada pihak kepolisian agar segera mengambil tindakan terhadap kedua terduga pelaku demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti tindakan main hakim sendiri.
LP : Gw