Kilastimur.com – Gowa (Sulsel) — Unit Perintis Presisi Samapta Polres Gowa kembali menunjukkan respon cepat dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukumnya. Dipimpin oleh Ps. Kanit Turjawali Samapta AIPTU Murtala Kadir didampingi Katim 2 AIPD Bachtiar, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (24) yang nyaris diamuk massa akibat dugaan perselingkuhan di Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Kamis (16/10).
Kehadiran petugas di lokasi berhasil meredam emosi warga yang sudah berkumpul dan hampir melakukan tindakan main hakim sendiri.
Dengan sigap dan humanis, personel Perintis Presisi menenangkan warga serta mengevakuasi pelaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pelaku langsung kami amankan dari lokasi dan dibawa ke Mapolres Gowa untuk diserahkan ke Unit Reskrim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AIPTU Murtala Kadir.
Kasat Samapta Polres Gowa AKP Cahyadi, S.H., M.H. mengungkapkan apresiasinya terhadap langkah cepat personel di lapangan yang berhasil mengendalikan situasi dengan baik tanpa ada korban.
“Personel kami bergerak cepat dan terukur untuk menghindari tindakan anarkis. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan setiap permasalahan kepada pihak kepolisian,” tegas AKP Cahyadi.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban serta bersama-sama menciptakan rasa aman dan kondusif di lingkungan masing-masing.
Langkah cepat dan profesional yang dilakukan oleh Unit Perintis Presisi Samapta ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Gowa.
Editor: Andhis Hamzah