Kilastimur.com – Makassar — Aliansi Mahasiswa Makassar Anti Rasis (AMMAR) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Yayasan Sosial Budi Luhur Makassar, Senin (8/9/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan pengancaman terhadap masyarakat serta isu SARA yang diduga melibatkan oknum yayasan.

Jenderal Lapangan AMMAR, Rian Daeng Raja, menyampaikan bahwa aksi tersebut bertujuan menyoroti beberapa persoalan krusial yang dianggap berpotensi mencederai persatuan dan menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat.
“Pertama, kami menuntut agar aparat menindak tegas dugaan pengancaman yang dilakukan oleh oknum Yayasan Budi Luhur. Kedua, adanya indikasi isu SARA yang bisa memecah belah masyarakat,” ujar Rian saat ditemui di lokasi aksi.
Selain itu, AMMAR juga menyoroti persoalan lingkungan terkait pengelolaan limbah medis di rumah mayat Yayasan Budi Luhur. Berdasarkan keterangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yayasan tersebut diduga tidak memenuhi standar.
Rian menegaskan, pihaknya memiliki bukti rekaman suara melalui aplikasi WhatsApp yang menunjukkan adanya dugaan pengancaman dari oknum yayasan. Ia bahkan menyatakan siap melanjutkan aksi jilid II dengan melampirkan bukti-bukti tersebut.
Adapun tuntutan AMMAR antara lain:
1. Mengusut dugaan ancaman kekerasan oleh oknum Yayasan Budi Luhur.
2. Menindak dugaan upaya memicu konflik antarwarga.
3. Mendesak aparat hukum mengusut isu SARA yang dituding dilakukan oknum yayasan.
4. Meminta DLH Makassar mengevaluasi pengelolaan limbah medis dan B3 yayasan.
5. Menegakkan supremasi hukum di Kota Makassar.
Aksi yang diikuti sekitar 30 mahasiswa ini berlangsung menggunakan mobil komando, spanduk, dan orasi terbuka.
Menanggapi hal tersebut, Penasehat Hukum Yayasan Sosial Budi Luhur Makassar, Arie Dumais, S.H., menyatakan pihaknya menghargai aksi mahasiswa sebagai bentuk penyampaian aspirasi. Namun, ia menegaskan bahwa tuduhan terkait isu SARA tidak pernah keluar dari pihak yayasan.
“Kalau ada isu-isu seperti itu, bisa saja dilakukan oleh pihak lain yang mengatasnamakan Yayasan Budi Luhur. Kami tidak pernah menyampaikan hal-hal berbau SARA,” jelas Arie.
Terkait dugaan pengancaman, ia mengaku belum pernah menerima laporan resmi. “Pengancaman itu masuk ranah pidana, dan seharusnya dilaporkan ke pihak berwajib. Sampai hari ini saya belum mendapatkan informasi adanya laporan tersebut,” tambahnya.
Arie menegaskan, pihak yayasan siap memberikan hak jawab dan berharap dinamika ini tetap berjalan sesuai koridor hukum. “Silakan saja menyampaikan aspirasi, itu hak mereka. Yang penting tidak anarkis dan tidak mengganggu keamanan,” tutupnya.

