Kilastimir.com – Makassar – Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan di salah satu media daring dan media sosial terkait dugaan persoalan pribadi yang melibatkan oknum anggota Polri berinisial Bripda YZR.

Melalui pernyataan resmi yang dikeluarkan Humas Polres Pelabuhan Makassar, Polri menegaskan tetap menghormati kebebasan pers serta peran media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Namun demikian, Polri mengingatkan agar setiap pemberitaan tetap mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan konfirmasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Dalam klarifikasinya, Polres Pelabuhan Makassar menjelaskan bahwa peristiwa yang diberitakan merupakan kejadian lama yang terjadi sekitar Juni 2025 dan telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh para pihak sejak saat itu.
“Yang bersangkutan telah menunjukkan itikad baik dan tanggung jawab moral dengan menempuh penyelesaian melalui keluarga, termasuk pertunangan serta pelaksanaan adat Makassar naik uang/mappatauda.
Kedua belah pihak juga telah bersepakat melanjutkan ke jenjang pernikahan sah yang direncanakan tahun depan,” demikian pernyataan resmi tersebut.
Pihak Polres Pelabuhan Makassar juga meluruskan informasi yang berkembang di publik terkait dugaan adanya perintah atau tindakan pengguguran kandungan.
Polri menegaskan tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Meski persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan, Polri menegaskan tidak mengabaikan aspek penegakan disiplin dan etika.
Secara internal, permasalahan ini tetap diproses sesuai ketentuan disiplin dan Kode Etik Profesi Polri, mengingat adanya perbuatan hubungan pribadi di luar ikatan pernikahan sah.
“Setiap dugaan pelanggaran oleh anggota akan ditangani secara profesional, objektif, dan transparan sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga marwah, profesionalisme, dan kepercayaan publik,” tegas Humas Polres Pelabuhan Makassar.
Dengan klarifikasi ini, Polres Pelabuhan Makassar berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang, sekaligus mengajak semua pihak untuk tetap mengedepankan asas keadilan serta nilai-nilai kemanusiaan dalam menyikapi setiap persoalan.
Editor : Andhis Hamzah

