Close Menu
KILAS TIMURKILAS TIMUR
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
    • ADVERTORIAL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Meresahkan, Lalu Lintas Macet Total dari Kawasan Galangan Kapal Hingga SPBU Sekitar

Juni 15, 2026

Dinilai Cacat Prosedur dan Sepihak, Musyawarah Calon Ketua RW di Buloa Menuai Kekecewaan Warga

Juni 7, 2026

Rokok Ilegal di Gowa Kian Merajalela, LIN Desak Kapolda Sulsel Bertindak Tegas

Juni 7, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Meresahkan, Lalu Lintas Macet Total dari Kawasan Galangan Kapal Hingga SPBU Sekitar
  • Dinilai Cacat Prosedur dan Sepihak, Musyawarah Calon Ketua RW di Buloa Menuai Kekecewaan Warga
  • Rokok Ilegal di Gowa Kian Merajalela, LIN Desak Kapolda Sulsel Bertindak Tegas
  • Ketua Pemuda Katolik Sulsel Erika Tansil, Pembentukan Komcab Pinrang untuk Kontribusi Nyata bagi Gereja dan Masyarakat
  • Perkuat Silaturahmi, Lapas Kelas IIA Palopo Hadirkan Manfaat Nyata Lewat Aksi Sosial
  • Sinergi Warga dan Aparat Kelurahan Kasimpureng, Jaga Kebersihan Lingkungan Melalui Gotong Royong
  • Jaga Psikologi Para Tahanan, Polres Bulukumba Berikan Motivasi dan Penguatan Mental.
  • Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bekuk Empat Pelaku Pencurian Ternak
Facebook X (Twitter) Instagram
KILAS TIMURKILAS TIMUR
Demo
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
    • ADVERTORIAL
KILAS TIMURKILAS TIMUR
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • METRO
  • RAGAM
  • Usut Kasus Penimbunan BBM Jenis Solar, Aktivis Garis Indonesia Unjuk Rasa Di Mapolda Sulawesi Selatan
  • TINDAK LANJUT HASIL MEDIASI, KELOMPOK TANI HADIR MENERIMA REKOMENDASI
  • Polri Kerahkan Brimob Hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur
  • Polri Kerahkan Brimob hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur
  • Warga menemukan Bayi Laki – Laki Terkubur, Di Duga Hasil Hubungan Di Luar Nikah
  • Proyek Gedung Serbaguna Pengadilan Negeri Pangkep Belum Rampung. L-KONTAK: Kontraktor Terancam Blacklist
  • Polisi Berhasil Ungkap Dugaan Ilegal Mining di Berau
  • CORAK Siap Somasi Disdik Pangkep
  • Bareskrim Polri-Dewan Pers Sepakat Cegah kriminalisasi kerja Jurnalistik
  • Polda Kaltim Berhasil Ungkap Tambang Batu Bara Ilegal Seluas 20 Ha, 2 Tersangka Diamankan
  • Usai Ditemui Wali Kota Samarinda, Warga Akhirnya Buka Akses Jalan Simpang Pasir
  • Pengurus PDKT Kutim Resmi Dilantik, Kasmidi: Bersinergi Bangun Kutim
  • Pilkades Semakin Dekat, Kutim Gelar Deklarasi Damai Dirangkai Doa Bersama
Home»BERITA»Desak APH Periksa PPK Dan Kadis Pendidikan Bantaeng, L-KONTAK: Usut Tuntas Proyek Fisik Disdik Tahun 2022
BERITA

Desak APH Periksa PPK Dan Kadis Pendidikan Bantaeng, L-KONTAK: Usut Tuntas Proyek Fisik Disdik Tahun 2022

ADMINKNBy ADMINKNApril 9, 2023Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp

Makassar – Proyek fisik beberapa sekolah tingkat TK/PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2022 oleh Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng diduga tidak sesuai mekanisme, sehingga hal tersebut menyulut reaksi keras Dewan Pengurus Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK).

Sejumlah indikasi pelanggaran seperti Maladministrasi dan Mark-Up anggaran menjadi dasar pelaporan DPP L-KONTAK ke Aparat Penegak Hukum (APH). Menurut Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi (Monev) DPP L-KONTAK, indikasi tersebut akibat dalam pengelolaannya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng diduga melaksanakan proyek senilai Rp. 10 milyar itu tanpa melalui mekanisme sebagaimana yang dituangkan pada BAB II Pasal 5 huruf l Permendikbud No. 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022.

Dian Resky menjelaskan, perhitungan tingkat kerusakan bangunan gedung negara seharusnya melalui ketentuan yang diatur pada Pasal 124 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung Negara (BGN), Peraturan Menteri PUPR Nomor 22/PRT/M/2018, Tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara, dimana Tenaga Taksasi yang melakukan perhitungan diwajibkan memiliki Sertifikat Pengelola Teknis yang diterbitkan BPSDM Kementerian PUPR.

“Taksasi Pembongkaran dan Takasasi Aset itu penting, tenaga yang menghitung itu harus jelas kewenangannya, bukan karena dia dari Dinas PU setempat (Kabupaten Bantaeng) lantas seenaknya melakukan hal itu. Lalu untuk apa aturan dibuat, kalau hanya dijadikan pajangan? Jangan nanti pura-pura pikun,” jelas Dian Resky.

Ketidakpatuhan atas regulasi diduga menjadi pemicu munculnya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan penyalahgunaan wewenang dan jabatan sebagaimana yang diatur pada Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Pengganti Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Jika sudah tidak patuh terhadap regulasi yang ada, bisa jadi ilegal alias maladministrasi,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng yang juga merangkap selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), diduga tidak mengajukan permohonan permintaan Tenaga Pengelola Teknis sebagai persyaratan mutlak kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditunjuk sebagaimana yang diatur pada Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2019.

Dia juga menduga menilai Pembangunan dan Rehabilitasi yang dilaksanakan pada beberapa sekolah penerima bantuan Tahun anggaran 2022, prosentase nilai rehabnya hanya berkisar 21 persen hingga 35 persen.

“Kami perkirakan berkisar 21 persen hingga 35 persen nilai rehabnya, tidak seimbang dengan anggaran yang digunakan. Kami menduga nilai itu tidak wajar,” ungkapnya.

Dia berharap, agar APH mengusut tuntas temuan lembaganya dengan memanggil pihak terkait seperti Kepala Dinas Pendidikan (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Konsultan Perencana dan perusahaan penyedia jasa dengan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan atas adanya dugaan Maladministrasi dan Mark-up anggaran.

“Kami akan mendesak APH untuk mengusut tuntas proyek tersebut, siapa pun yang terlibat. Kita tunggu saja kerja dari teman-teman di APH,” tutupnya. (*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
ADMINKN
  • Website

Berita Lainnya

Meresahkan, Lalu Lintas Macet Total dari Kawasan Galangan Kapal Hingga SPBU Sekitar

Juni 15, 2026 BERITA

Dinilai Cacat Prosedur dan Sepihak, Musyawarah Calon Ketua RW di Buloa Menuai Kekecewaan Warga

Juni 7, 2026 BERITA

Ketua Pemuda Katolik Sulsel Erika Tansil, Pembentukan Komcab Pinrang untuk Kontribusi Nyata bagi Gereja dan Masyarakat

Juni 2, 2026 BERITA
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Diduga Nepotisme, Tenaga Honorer Belasan Tahun Mengabdi di SMKN 8 Bulukumba Diduga Tersingkir dari Usulan PPPK Oleh Kepala Sekolah

September 12, 20259,704

Duel Berdarah di Kasimpureng: Anto Potlot Nyaris Tewas, Pelaku Masih Diburu!

Maret 22, 20257,266

Foto Syur Pasangan Terlarang Kembali Viral di Bontobahari dan Bontotiro, Polisi Lakukan Penyelidikan

Desember 26, 20244,300

BREAKING NEWS: Penikaman di Pantai Merpati Bulukumba, Korban Luka di Punggung dan Tangan

Juli 22, 20253,296
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo

Recent Posts

  • Meresahkan, Lalu Lintas Macet Total dari Kawasan Galangan Kapal Hingga SPBU Sekitar
  • Dinilai Cacat Prosedur dan Sepihak, Musyawarah Calon Ketua RW di Buloa Menuai Kekecewaan Warga
  • Rokok Ilegal di Gowa Kian Merajalela, LIN Desak Kapolda Sulsel Bertindak Tegas
  • Ketua Pemuda Katolik Sulsel Erika Tansil, Pembentukan Komcab Pinrang untuk Kontribusi Nyata bagi Gereja dan Masyarakat
  • Perkuat Silaturahmi, Lapas Kelas IIA Palopo Hadirkan Manfaat Nyata Lewat Aksi Sosial

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
About Us
About Us

PENERBIT : PT MEDIA KILASTIMUR INDONESIA
NOMOR AHU : AHU-035893.AH.01.30.TAHUN 2023
NPWP : 390038388801000
PHONE WA CENTER : 0882 4258 9811
VERIFIKASI : DEWAN PERS PROSES REGISTRASI ID 2791

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Meresahkan, Lalu Lintas Macet Total dari Kawasan Galangan Kapal Hingga SPBU Sekitar

Juni 15, 2026

Dinilai Cacat Prosedur dan Sepihak, Musyawarah Calon Ketua RW di Buloa Menuai Kekecewaan Warga

Juni 7, 2026

Rokok Ilegal di Gowa Kian Merajalela, LIN Desak Kapolda Sulsel Bertindak Tegas

Juni 7, 2026
Most Popular

Diduga Nepotisme, Tenaga Honorer Belasan Tahun Mengabdi di SMKN 8 Bulukumba Diduga Tersingkir dari Usulan PPPK Oleh Kepala Sekolah

September 12, 20259,704

Duel Berdarah di Kasimpureng: Anto Potlot Nyaris Tewas, Pelaku Masih Diburu!

Maret 22, 20257,266

Foto Syur Pasangan Terlarang Kembali Viral di Bontobahari dan Bontotiro, Polisi Lakukan Penyelidikan

Desember 26, 20244,300

Archives

  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • Agustus 2024
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022

Categories

  • ADVERTORIAL
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Entertainment
  • Finance
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Sports
  • TNI POLRI
© 2026 KILAS TIMUR by WEBPro.id.
  • Home
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.