Kilastimur.com – Bulukumba – Dugaan praktik penyuapan kembali mencoreng integritas pelaksanaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba tahun 2024. Adanya indikasi oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga menerima suap dari seorang oknum rekanan guna memuluskan langkahnya untuk mendapatkan proyek DAK tersebut.
Tak hanya itu, proses penyuapan ini juga diduga melibatkan oknum dari kelompok kerja (pokja) dalam penyusunan pembuatan e-katalog,yang seharusnya menjadi instrumen transparansi dalam pengadaan barang dan jasa. Dugaan ini mencuat karena adanya indikasi pinjam bendera oleh pihak tertentu dan monopoli kegiatan DAK, yang menimbulkan kecurigaan terhadap transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan proyek.
Beberapa pihak menyatakan bahwa praktik seperti ini merugikan banyak rekanan yang benar-benar memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki akses karena proyek didominasi oleh pihak tertentu. Selain itu, monopoli ini juga dapat berdampak buruk pada kualitas hasil proyek yang diharapkan untuk mendukung kemajuan sektor pendidikan di Kabupaten Bulukumba.
Adapun tanggapan dari pihak instansi, Kadis Dinas Pendidikan dan selaku PLT dari UKPBJ ( Unit Kerja Pengadaan Barang Dan Jasa ) “kalau ada buktikan, tidak usah terlalu banyak drama dan iyakan dugaan, makanya di buktikan. Kalau tidak di buktikan itu fitnah namanya”.
M. Rijal selaku perwakilan Asatu mendesak inspektorat agar segera turun tangan untuk mengusut dugaan ini demi menjaga integritas pengelolaan anggaran negara dan menciptakan keadilan dalam pengadaan barang dan jasa.
Selain itu M. Rijal berharap transparansi dalam proses pengadaan proyek DAK agar benar-benar bermanfaat bagi pembangunan pendidikan di daerah tersebut. Dugaan praktik suap dan monopoli ini mencederai kepercayaan publik dan semangat pembangunan yang adil dan merata.
Pengembangan informasi terkait kasus ini terus ditunggu, sembari menantikan langkah tegas dari pihak berwenang.
LP : Gw