Makassar – Dewan Pengurus Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK) mendesak Kepala Desa dan Kepala Sekolah di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera menghentikan kegiatan yang berpotensi menguras anggaran Dana Desa dan Dana BOS dengan alasan Bimbingan Teknis (Bimtek).
Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi DPP L-KONTAK, Dian Resky Sevianti, mengatakan, Bimtek yang terus berulang setiap tahunnya tersebut merupakan kegiatan ajang mencari keuntungan oleh pihak tertentu yang tidak bermanfaat dan sangat tak relevan dengan kepentingan masyarakat.
“Mestinya Kepala Desa dan Kepala Sekolah hentikan kegiatan yang tidak bermanfaat. Kenapa setiap tahunnya selalu disetujui? Atau ada ketakutan dengan pihak tertentu sehingga hal tersebut dipenuhi? Lalu manfaatnya apa?,” kata Dian Resky, Selasa, (25/04/2023).
Dian Resky menambahkan, Bimtek itu diduga dimainkan oleh oknum tertentu untuk menguras anggaran Dana Desa dan Dana BOS untuk kepentingan sekelompok orang demi memperoleh keuntungan.
“Kemasannya seolah-olah kepentingan rakyat dan kepentingan guru,” ujar Dian Resky.
Dian Resky juga mempersoalkan Indikator yang digunakan oleh penyelanggara selama ini sehingga setiap tahunnya ada Bimtek untuk perangkat desa dan guru.
“Setiap tahun Bimtek diadakan, indikatornya apa? Terus hasil yang diperoleh dari kegiatan tersebut mana?,” katanya.
Dian Resky juga mempertanyakan kelayakan penyelanggara Bimtek yang mengundang Kepala Desa, Kepala Sekolah, Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah setempat. Dia menilai jika hal tersebut harus segera mendapat perhatian serius baik dari para Kepala Desa dan Kepala Sekolah, juga para pimpinan Daerah. Sebab menurutnya, penyelenggara Bintek apakah sudah memenuhi syarat.
Dian Resky menghimbau agar Kepala Desa dan Kepala Sekolah mampu mengolah anggarannya sesuai dengan program kerja yang bermanfaat bagi kepentingan Rakyat, bukan untuk menghamburkan Dana yang terbilang nilainya sangat fantastis untuk kegiatan Bimtek yang indikatornya tidak jelas.
Sudah seharusnya menurut Dian Resky, kegiatan seperti itu dihentikan dan dialihkan kepada hal-hal yang lebih bermanfaat langsung pada masyarakat desa dan pendidikan di sekolah. Misalnya, membangun rumah layak huni bagi kaum dhuafa, khususnya yang fakir miskin, anak yatim, dan sebagainya.
“Setiap tahun kalau sudah keluar Dana Desa dan Dana BOS, selalu ada oknum yang berusaha menjadi pedagang, dan kami punya catatan itu. Kami peringatkan untuk segera menghentikan cara-cara seperti itu. Tidak ada manfaatnya,” tegasnya. (*)