Makassar – Proyek Pembangunan dan Rehabilitasi beberapa gedung Laboratorium Komputer dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) SDN dan SMPN se Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2022 yang belum tuntas, disayangkan Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi Dewan Pengurus Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK)
Proyek yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng itu hingga kini tanpa plafon dan berlantai keramik.
Dian Resky dan timnya mengaku kaget dengan proyek yang tak tuntas karena belum dilengkapi plafon dan lantai keramik. Utilitas seperti pemasangan jaringan listrik terkesan asal jadi.
“Saya heran mengapa proyek pembangunan ruang sekolah kok tidak sekalian plafonnya. Ini bagaimana perencanaannya?,” katanya.
Dian Resky menambahkan, berdasarkan data pada tahun 2022 lalu, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng menggelontorkan anggaran senilai Rp. 31 Milyar untuk melakukan pembangunan dan rehabilitasi sekolah se Kabupaten Soppeng.
“Yang aneh, kenapa Dinas Pendidikan mencairkan anggarannya 100%, sementara pekerjaannya belum cukup. Ini pintu masuk bagi Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Dian Resky berharap proyek perbaikan sekolah tidak dibangun asal-asalan. Ia juga mengkritik beberapa kaca jendela belum terpasang, dan pintu Toilet yang kini mengalami kerusakan.
“Dari pantauan kami banyak proyek ruang sekolah yang cepat rusak,” ujarnya.
L-KONTAK menurut Dian Resky, secepatnya melaporkan temuan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) termasuk Inspektorat Daerah Kabupaten Soppeng dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). (*)