Kilastimur.com – Makassar – Ketua KSM LSM GMBI Panakkukang, Nasaruddin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap Yayasan Budi Luhur Makassar. Setelah melakukan beberapa kali pertemuan, ia menyatakan bahwa langkah selanjutnya adalah mengirimkan surat resmi dan mengagendakan diskusi lanjutan setelah Hari Raya Idulfitri.
“Setelah ini, kami akan tetap menindaklanjuti. Kami akan membuat surat resmi dan setelah itu dijadwalkan kembali pertemuan setelah lebaran,” ujar Nasaruddin saat ditemui di Kantor Yayasan Budi Luhur Makassar, Kamis (27/03/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa ada salah satu pengusaha peti yang telah meminta maaf kepada Yayasan Budi Luhur Makassar. Namun, LSM GMBI Makassar tetap akan melakukan verifikasi terhadap pengaduan yang masuk sebelum mengeluarkan surat final pasca-Idulfitri.
“Kami berharap Yayasan Budi Luhur Makassar membuka ruang diskusi lebih lanjut. Karena masih ada beberapa hal yang belum dibicarakan, termasuk dugaan unsur SARA dalam permasalahan ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Nasaruddin mengungkapkan bahwa pihaknya belum sempat bertemu langsung dengan perwakilan Yayasan Budi Luhur Makassar karena terkendala keterlambatan waktu pertemuan.
Yayasan Budi Luhur: Serahkan ke Proses Hukum
Sementara itu, Penasehat Hukum Yayasan Budi Luhur Makassar, Arief Dumais, menyatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan permasalahan ini kepada kepolisian dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Nanti kita lihat bagaimana proses hukumnya ke depan. Sampai saat ini, kami belum menerima bukti konkret atas tuduhan yang disampaikan. Mereka datang tiba-tiba dengan tuntutan dugaan perbuatan SARA, tetapi tidak membawa bukti,” jelas Arief.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Yayasan Budi Luhur tetap terbuka bagi siapa saja yang ingin berdiskusi.
“Tidak masalah mereka datang ke Yayasan Budi Luhur. Kami tetap terbuka untuk siapa pun, namun dalam hal ini, saya hanya menjalankan tugas sebagai kuasa hukum yayasan,” pungkasnya.
Hingga saat ini, permasalahan antara LSM GMBI Panakkukang dan Yayasan Budi Luhur Makassar masih dalam tahap penyelesaian. Kedua belah pihak akan menunggu perkembangan lebih lanjut, terutama setelah pertemuan berikutnya yang dijadwalkan pasca-Idul fitri.
Editor: Andhis Hamzah