Kilastimur.com – Sinjai – Mobil Toyota Innova dengan logo Anggota DPRD Dengan Nopol DD 979 ZAH yang menabrak Pengendara roda dua ternyata diduga menggunakan plat palsu.
Hal itu diungkapkan oleh kasat Lantas Polres Sinjai H.Sukri Liwang mengungkapkan bahwa Mobil anggota DPRD Dapil 4 Sinjai ini menggunakan plat kendaraan palsu atau gantung.
“Mobil ini menggunakan plat gantung atau plat palsu karena kita sudah cari datanya namun tidak ditemukan,” tulisnya.
Asdar Aktivis Maritim Muda Menantang sikap tegas dari polres Sinjai khususnya kasat lantas polres Sinjai agar tidak tebang pilih atau membeda bedakan dalam hal penegakan supremasi hukum.
Yang saya tau dalam Undang Undang penguna Plat Palsu atau Gantung seperti yang diungkapkan oleh Kasat lantas polres Sinjai jelas melanggar Aturan seperti Uu no 23 tahun 2009 Tentang LLAJ Pasal 280,Uu No 3 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik indonesia Pasal 221 yang sanksi Hukumnya Berupa Pidana juga denda. Ungkap Asdar.
Penggunaan plat nomor palsu dikategorikan sebagai tindak pidana pemalsuan dokumen. Sanksi pidana dan denda untuk pelanggaran ini telah diatur dengan jelas dalam pasal 263 KUHP, jelas penggunaan plat palsu ini telah merugikan dan membohongi masyarakat banyak,akibat dari penggunaan plat palsu tersebut merepotkan satuan lalu lintas dalam penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang melibatkannya, jadi saya pikir selain sat lantas polres sinjai, satreskrim polres sinjai mestinya mengambil langkah tegas apalagi dilakukan oleh pejabat publik.
Diharapkan Polres Sinjai dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak melakukan diskriminasi dalam menangani kasus-kasus seperti ini.
Sekedar diketahui bahwa mobil yang dikendarai legislator PKB ini bertabrakan dengan Seorang Mahasiswa Yang berasal dari Kab Bulukumba.
Saya berharap siapapun yang mengunakan Plat Palsu/Gantung Harus ditindak tegas Oleh Polres sinjai apalagi misalnya jika anggota Dprd yang mengunakan Plat palsu tentu akan merusak citra dprd dan Citra Penegakan Hukum jika Ada yang tebang Pilih. Tutup asdar
LP : Gw