Close Menu
KILAS TIMURKILAS TIMUR
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
    • ADVERTORIAL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pelaku Penikaman Ayah di Bulukumba Resmi Ditetapkan Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara

Januari 10, 2026

Tim Resmob Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Januari 6, 2026

Beraksi di 7 TKP, Dua Spesialis Pencuri Gabah Diringkus Tim Resmob Polres Bulukumba

Januari 6, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pelaku Penikaman Ayah di Bulukumba Resmi Ditetapkan Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara
  • Tim Resmob Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan
  • Beraksi di 7 TKP, Dua Spesialis Pencuri Gabah Diringkus Tim Resmob Polres Bulukumba
  • Satresnarkoba Polres Bulukumba Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Wanita
  • Polres Bulukumba Bantah Tegas Dugaan Penahanan Ilegal oleh Penyidik Polsek Rilau Ale
  • HUT LVRI ke-69, PC Kota Bogor Teguhkan Semangat Juang Menuju Indonesia Emas
  • Viral di Media Sosial, Kapolres Maros Bersama Dandim 1422 Maros Pimpin Pembongkaran Arena Sabung Ayam di Tanralili
  • Kapolres Maros Besuk Akbar, Korban Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi, Doakan Kesembuhan
Facebook X (Twitter) Instagram
KILAS TIMURKILAS TIMUR
Demo
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
    • ADVERTORIAL
KILAS TIMURKILAS TIMUR
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • METRO
  • RAGAM
  • Usut Kasus Penimbunan BBM Jenis Solar, Aktivis Garis Indonesia Unjuk Rasa Di Mapolda Sulawesi Selatan
  • TINDAK LANJUT HASIL MEDIASI, KELOMPOK TANI HADIR MENERIMA REKOMENDASI
  • Polri Kerahkan Brimob Hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur
  • Polri Kerahkan Brimob hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur
  • Warga menemukan Bayi Laki – Laki Terkubur, Di Duga Hasil Hubungan Di Luar Nikah
  • Proyek Gedung Serbaguna Pengadilan Negeri Pangkep Belum Rampung. L-KONTAK: Kontraktor Terancam Blacklist
  • Polisi Berhasil Ungkap Dugaan Ilegal Mining di Berau
  • CORAK Siap Somasi Disdik Pangkep
  • Bareskrim Polri-Dewan Pers Sepakat Cegah kriminalisasi kerja Jurnalistik
  • Polda Kaltim Berhasil Ungkap Tambang Batu Bara Ilegal Seluas 20 Ha, 2 Tersangka Diamankan
  • Usai Ditemui Wali Kota Samarinda, Warga Akhirnya Buka Akses Jalan Simpang Pasir
  • Pengurus PDKT Kutim Resmi Dilantik, Kasmidi: Bersinergi Bangun Kutim
  • Pilkades Semakin Dekat, Kutim Gelar Deklarasi Damai Dirangkai Doa Bersama
Home»BERITA»Proyek Paving Blok di Desa Bontomanai Diduga Bermasalah, Aktivis Akan Lapor Inspektorat dan Kejaksaan
BERITA

Proyek Paving Blok di Desa Bontomanai Diduga Bermasalah, Aktivis Akan Lapor Inspektorat dan Kejaksaan

Kilas TimurBy Kilas TimurSeptember 19, 2025Tidak ada komentar66 Views
Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp

Kilastimur.com – Bulukumba – Swakelola Pekerjaan paving blok Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di Jalan Cengkeh, Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba menuai sorotan.

Proyek ini dinilai tidak transparan karena tidak ditemukan papan informasi pekerjaan di lokasi, termasuk adanya dugaan penggunaan material yang tidak sesuai RAB.

Pantauan awak media di lokasi pada Kamis (18/9/2025), papan informasi proyek yang seharusnya memuat sumber anggaran, besaran dana, volume, pelaksana, hingga waktu pengerjaan tidak terlihat terpasang. Yang ada hanya spanduk peringatan bagi bagi pengguna jalan.

Kondisi tersebut menimbulkan dugaan kuat akan adanya ada potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Sejumlah warga juga sempat melayangkan protes.

Pasalnya, material lapisan awal menggunakan timbunan tanah liat yang membuat jalur licin dan berbahaya dilalui.

Dari keterangan warga sekitar, setelah mendapatkan protes, pihak Tim Pengelola Kegiatan (TPK) kemudian menimbun ulang dengan pasir sertu.

“Awalnya ditimbun tanah liat, sangat licin, jadi banyak warga protes. Besoknya baru ditimbun lagi pakai sertu,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Aktivis Desak Transparansi

Andi Guntur, salah satu aktivis dari Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba, menyayangkan adanya kegiatan proyek atau kegiatan tanpa papan informasi.

Menurutnya, keterbukaan informasi adalah kewajiban agar masyarakat bisa ikut mengawasi jalannya pembangunan.

“Ketiadaan papan informasi bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga bisa menghambat partisipasi masyarakat dalam mengawasi proyek publik,” tegas Andi guntur, Kamis, 18/09.

Ia berencana melaporkan proyek tersebut ke Inspektorat Kabupaten Bulukumba dan pihak Kejaksaan Negeri untuk dilakukan audit dan pemeriksaan. Apalagi, kata dia, sudah ada dugaan penggunaan material yang dinilai tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).

“Insyaallah kami akan buat pengaduan, karena sudah ada indikasi material yang digunakan yang diduga tidak sesuai dengan item dan kualitas di RAB, termasuk tidak adanya pemasangan papan informasi dilokasi”, tambahnya.

Respons Pemerintah Desa

Kepala Desa Bontomanai, Risman, saat dikonfirmasi mengenai pekerjaan tersebut , hanya memberikan jawaban singkat. Ia bahkan hanya meminta agar langsung menghubungi ketua TPK.

“Tabe, kita bicara langsung sama ketua TPK-nya,” ucap Risman.

Sekilas Tentang PISEW

Program PISEW merupakan program nasional Kementerian PUPR yang bertujuan meningkatkan kualitas permukiman perdesaan dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Prosesnya dilaksanakan secara partisipatif, mulai dari perencanaan, pengadaan material lokal, hingga konstruksi yang melibatkan masyarakat.

Meski demikian, sesuai aturan, setiap proyek yang menggunakan dana publik wajib memasang papan informasi sebagai bentuk transparansi. Hal ini diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Permen PU Nomor 12 Tahun 2014.

LP : Gw

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Kilas Timur
  • Website

Berita Lainnya

Polres Bulukumba Bantah Tegas Dugaan Penahanan Ilegal oleh Penyidik Polsek Rilau Ale

Januari 6, 2026 BERITA

HUT LVRI ke-69, PC Kota Bogor Teguhkan Semangat Juang Menuju Indonesia Emas

Januari 5, 2026 BERITA

Kapolres Maros Besuk Akbar, Korban Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi, Doakan Kesembuhan

Januari 5, 2026 BERITA
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Diduga Nepotisme, Tenaga Honorer Belasan Tahun Mengabdi di SMKN 8 Bulukumba Diduga Tersingkir dari Usulan PPPK Oleh Kepala Sekolah

September 12, 20259,703

Duel Berdarah di Kasimpureng: Anto Potlot Nyaris Tewas, Pelaku Masih Diburu!

Maret 22, 20257,256

Foto Syur Pasangan Terlarang Kembali Viral di Bontobahari dan Bontotiro, Polisi Lakukan Penyelidikan

Desember 26, 20244,294

BREAKING NEWS: Penikaman di Pantai Merpati Bulukumba, Korban Luka di Punggung dan Tangan

Juli 22, 20253,288
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo

Recent Posts

  • Pelaku Penikaman Ayah di Bulukumba Resmi Ditetapkan Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara
  • Tim Resmob Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan
  • Beraksi di 7 TKP, Dua Spesialis Pencuri Gabah Diringkus Tim Resmob Polres Bulukumba
  • Satresnarkoba Polres Bulukumba Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Wanita
  • Polres Bulukumba Bantah Tegas Dugaan Penahanan Ilegal oleh Penyidik Polsek Rilau Ale

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
About Us
About Us

PENERBIT : PT MEDIA KILASTIMUR INDONESIA
NOMOR AHU : AHU-035893.AH.01.30.TAHUN 2023
NPWP : 390038388801000
PHONE WA CENTER : 0882 4258 9811
VERIFIKASI : DEWAN PERS PROSES REGISTRASI ID 2791

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Pelaku Penikaman Ayah di Bulukumba Resmi Ditetapkan Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara

Januari 10, 2026

Tim Resmob Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Januari 6, 2026

Beraksi di 7 TKP, Dua Spesialis Pencuri Gabah Diringkus Tim Resmob Polres Bulukumba

Januari 6, 2026
Most Popular

Diduga Nepotisme, Tenaga Honorer Belasan Tahun Mengabdi di SMKN 8 Bulukumba Diduga Tersingkir dari Usulan PPPK Oleh Kepala Sekolah

September 12, 20259,703

Duel Berdarah di Kasimpureng: Anto Potlot Nyaris Tewas, Pelaku Masih Diburu!

Maret 22, 20257,256

Foto Syur Pasangan Terlarang Kembali Viral di Bontobahari dan Bontotiro, Polisi Lakukan Penyelidikan

Desember 26, 20244,294

Archives

  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • Agustus 2024
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022

Categories

  • ADVERTORIAL
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Entertainment
  • Finance
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Sports
  • TNI POLRI
© 2026 KILAS TIMUR by WEBPro.id.
  • Home
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.