Close Menu
KILAS TIMURKILAS TIMUR
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
    • ADVERTORIAL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolres Jeneponto Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Tekankan Independensi dan Peran Edukasi

Februari 9, 2026

AtasTerpilihnya Agus Madi Sebagai Ketua PPM-LVRI PC kota Bogor secara konsulidasi priode 2026-2031.

Februari 5, 2026

Pelindo Tegaskan Pas Dermaga Wajib Karcis Resmi, Berlakukan Pembayaran Non-Tunai via QRIS

Februari 3, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kapolres Jeneponto Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Tekankan Independensi dan Peran Edukasi
  • AtasTerpilihnya Agus Madi Sebagai Ketua PPM-LVRI PC kota Bogor secara konsulidasi priode 2026-2031.
  • Pelindo Tegaskan Pas Dermaga Wajib Karcis Resmi, Berlakukan Pembayaran Non-Tunai via QRIS
  • Pelindo Tegaskan Pas Dermaga Wajib Karcis Resmi, Berlakukan Pembayaran Non-Tunai via QRIS
  • Kapolres Bulukumba Bersama 4 Kasat, Jadi Narasumber Dialog Awal Tahun 2026 Yang Digelar Bulukumba Institute
  • Kapolres Bulukumba Bersama 4 Kasat, Jadi Narasumber Dialog Awal Tahun 2026 Yang Digelar Bulukumba Institute
  • Sehari, Satresnarkoba Polres Bulukumba Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu
  • Muscab PPM Kota Bogor Diduga Cacat Administrasi, Dua Kandidat Minta Pimpinan Pusat Turun Tangan
Facebook X (Twitter) Instagram
KILAS TIMURKILAS TIMUR
Demo
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
    • ADVERTORIAL
KILAS TIMURKILAS TIMUR
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • METRO
  • RAGAM
  • Usut Kasus Penimbunan BBM Jenis Solar, Aktivis Garis Indonesia Unjuk Rasa Di Mapolda Sulawesi Selatan
  • TINDAK LANJUT HASIL MEDIASI, KELOMPOK TANI HADIR MENERIMA REKOMENDASI
  • Polri Kerahkan Brimob Hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur
  • Polri Kerahkan Brimob hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur
  • Warga menemukan Bayi Laki – Laki Terkubur, Di Duga Hasil Hubungan Di Luar Nikah
  • Proyek Gedung Serbaguna Pengadilan Negeri Pangkep Belum Rampung. L-KONTAK: Kontraktor Terancam Blacklist
  • Polisi Berhasil Ungkap Dugaan Ilegal Mining di Berau
  • CORAK Siap Somasi Disdik Pangkep
  • Bareskrim Polri-Dewan Pers Sepakat Cegah kriminalisasi kerja Jurnalistik
  • Polda Kaltim Berhasil Ungkap Tambang Batu Bara Ilegal Seluas 20 Ha, 2 Tersangka Diamankan
  • Usai Ditemui Wali Kota Samarinda, Warga Akhirnya Buka Akses Jalan Simpang Pasir
  • Pengurus PDKT Kutim Resmi Dilantik, Kasmidi: Bersinergi Bangun Kutim
  • Pilkades Semakin Dekat, Kutim Gelar Deklarasi Damai Dirangkai Doa Bersama
Home»BERITA»SK Pengelola Teknis Dikeluarkan Kepala Dinas Perkimtan Sulsel. L-KONTAK : Terlalu Berani Melabrak Aturan
BERITA

SK Pengelola Teknis Dikeluarkan Kepala Dinas Perkimtan Sulsel. L-KONTAK : Terlalu Berani Melabrak Aturan

ADMINKNBy ADMINKNDesember 8, 2022Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp

Pemanduhamglobal.Com,Makassar – Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Selatan (Disperkimtan Sulsel), DR. M. Iqbal S, Suhaeb, SE, MT, diduga telah mengeluarkan Surat Perintah (SP) sebagai pendampingan tim Tenaga Pengelola Teknis dengan Nomor Surat 056/23/Disperkimtan tertanggal 21 April 2022. Hal itu dibeberkan Tony Iswandi, Ketua Umum Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) saat ditemui Fakta Delik di Sekretariat L-KONTAK, 08/12/2022.

Menurut aktifis yang akrab disapa Iswandi, SP yang diterbutkan oleh Disperkimtan Sulsel itu, berdasarkan adanya permintaan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Perencanaan, Organisasi, dan Umum Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) DR. Wahidin Sudirohusodo dengan Nomor Surat : KN. 01.05/14.3/5844/2022 tertanggal 19 April 2022.

Dalam SP tersebut, Iswandi menambahkan, Kadis Perkimtan Sulsel memerintahkan 6 (enam) orang pegawainya yakni, Ir. Irlan Laeba, M. SP (Koordinator Tenaga Pengelola Teknis), DR. Ir. H. Mursyid Mustafa (Tenaga Ahli Arsitektur), Rachmad, ST, MT (Tenaga Pengelola Teknis), Aster Yanti Ibrahim, ST (Tenaga Pengelola Teknis), Dedy Suardi, ST (Tenaga Pengelola Teknis), dan Abd. Talib, ST (Tenaga Administrasi Teknis).

Ditambahkan Iswandi, berdasarkan SP tersebut, dia menilai dari enam nama yang diperintahkan oleh Kadis Perkimtan Sulsel, DR. Ir. H. Mursyid Mustafa merupakan salah seorang Konsultan yang bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), begitu juga dengan Abd. Talib, ST yang merupakan tenaga honorer pada Dinas Perkimtan Sulsel.

“Wadduuh, ini sudah keterlaluan. Seorang yang bukan PNS ko diutus menjadi Tim Pengelola Teknis, ada apa ini? Sepertinya mereka menghalalkan segala cara demi mendapatkan uang,” tegas Iswandi.

Jika dalam permintaan tenaga Pengelola Teknis dari instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ditujukan ke Dinas Perkimtan Sulsel, menurut Iswandi, mestinya, Dinas Perkimtan Sulsel menolak dan selanjutnya mengarahkan instansi atau OPD tersebut ke Dinas PUTR Provinsi Sulsel.

“Pasti itu yang mereka jadikan alasan. Tetapi saya tidak mengerti, apakah mereka goblok, atau pura-pura goblok demi rupiah walaupun melabrak mekanisme yang telah ada,” terang Iswandi.

Menurut Iswandi, bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Dinas Perkimtan Sulsel telah dituangkan seluruhnya dalam Laporan yang dilayangkan L-KONTAK ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

“Permen PUPR, Pergub ulsel, dan Surat Edaran Sekprov Sulsel sudah jelas. Jangan pura-pura goblok. Saya tantang Disperkimtan Sulsel membuktikannya dipublik melalui jumpa Pers,” tegasnya.

Iswandi berharap, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan jajaran, agar segera melakukan proses hukum dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap oknum-oknum yang diduga telah mempermainkan aturan yang telah ditetapkan.

“Kejati Sulsel harus serius. Saya juga berharap saudara Gubernur Sulsel, untuk segera menindaklanjuti hal ini, jangan sampai publik menganggap terjadi pembiayaran,” katanya.

Iswandi juga menduga jika perbuatan oknum-oknum tersebut telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum sebagaimana yang disebutkan pada Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Nah, kalau sampai terbukti, poduk hukum yang dihasilkan mereka bisa ILEGAL” tutupnya. (*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
ADMINKN
  • Website

Berita Lainnya

Kapolres Jeneponto Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Tekankan Independensi dan Peran Edukasi

Februari 9, 2026 BERITA

AtasTerpilihnya Agus Madi Sebagai Ketua PPM-LVRI PC kota Bogor secara konsulidasi priode 2026-2031.

Februari 5, 2026 BERITA

Pelindo Tegaskan Pas Dermaga Wajib Karcis Resmi, Berlakukan Pembayaran Non-Tunai via QRIS

Februari 3, 2026 BERITA
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Diduga Nepotisme, Tenaga Honorer Belasan Tahun Mengabdi di SMKN 8 Bulukumba Diduga Tersingkir dari Usulan PPPK Oleh Kepala Sekolah

September 12, 20259,703

Duel Berdarah di Kasimpureng: Anto Potlot Nyaris Tewas, Pelaku Masih Diburu!

Maret 22, 20257,261

Foto Syur Pasangan Terlarang Kembali Viral di Bontobahari dan Bontotiro, Polisi Lakukan Penyelidikan

Desember 26, 20244,295

BREAKING NEWS: Penikaman di Pantai Merpati Bulukumba, Korban Luka di Punggung dan Tangan

Juli 22, 20253,290
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo

Recent Posts

  • Kapolres Jeneponto Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Tekankan Independensi dan Peran Edukasi
  • AtasTerpilihnya Agus Madi Sebagai Ketua PPM-LVRI PC kota Bogor secara konsulidasi priode 2026-2031.
  • Pelindo Tegaskan Pas Dermaga Wajib Karcis Resmi, Berlakukan Pembayaran Non-Tunai via QRIS
  • Pelindo Tegaskan Pas Dermaga Wajib Karcis Resmi, Berlakukan Pembayaran Non-Tunai via QRIS
  • Kapolres Bulukumba Bersama 4 Kasat, Jadi Narasumber Dialog Awal Tahun 2026 Yang Digelar Bulukumba Institute

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
About Us
About Us

PENERBIT : PT MEDIA KILASTIMUR INDONESIA
NOMOR AHU : AHU-035893.AH.01.30.TAHUN 2023
NPWP : 390038388801000
PHONE WA CENTER : 0882 4258 9811
VERIFIKASI : DEWAN PERS PROSES REGISTRASI ID 2791

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Kapolres Jeneponto Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Tekankan Independensi dan Peran Edukasi

Februari 9, 2026

AtasTerpilihnya Agus Madi Sebagai Ketua PPM-LVRI PC kota Bogor secara konsulidasi priode 2026-2031.

Februari 5, 2026

Pelindo Tegaskan Pas Dermaga Wajib Karcis Resmi, Berlakukan Pembayaran Non-Tunai via QRIS

Februari 3, 2026
Most Popular

Diduga Nepotisme, Tenaga Honorer Belasan Tahun Mengabdi di SMKN 8 Bulukumba Diduga Tersingkir dari Usulan PPPK Oleh Kepala Sekolah

September 12, 20259,703

Duel Berdarah di Kasimpureng: Anto Potlot Nyaris Tewas, Pelaku Masih Diburu!

Maret 22, 20257,261

Foto Syur Pasangan Terlarang Kembali Viral di Bontobahari dan Bontotiro, Polisi Lakukan Penyelidikan

Desember 26, 20244,295

Archives

  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • Agustus 2024
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022

Categories

  • ADVERTORIAL
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Entertainment
  • Finance
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Sports
  • TNI POLRI
© 2026 KILAS TIMUR by WEBPro.id.
  • Home
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.