Pemanduhamglobal.Com, Kalimantan Timur – Warga Kutai Kertanegara , Kalimantan Timur , meminta PT. Alam Resouce Indonesia dan Pt. Insani Rara Perkasa segera menyelesaikan ganti rugi lahan yang selama ini sudah digunakan.
“Hingga saat ini untuk penyelesaian ganti rugi lahan dengan luas kurang lebih 20 . hektare milik orang tua kami yang bernama H.M. Argab belum ada kejelasan PT. Alam Resouce Indonesia dan Pt. Insani Rara Perkasa penyelesaiannya,” kata H. M. Argab , pemilik lahan, Senin /31/ 10/2022
Ia menyatakan tidak akan keberatan apabila sebagian tanahnya dibeli PT. Alam Resouce Indonesia dan Pt. Insani Rara Perkasa dengan harga yang pantas.
Ketika disinggung besaran ganti rugi, M. Argab mengatakan tergantung dari hasil perundingan dengan PT. Alam Resouce Indonesia dan Pt. Insani Rara Perkasa. Tutupnya .