Close Menu
KILAS TIMURKILAS TIMUR
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
    • ADVERTORIAL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolres Jeneponto Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Tekankan Independensi dan Peran Edukasi

Februari 9, 2026

AtasTerpilihnya Agus Madi Sebagai Ketua PPM-LVRI PC kota Bogor secara konsulidasi priode 2026-2031.

Februari 5, 2026

Pelindo Tegaskan Pas Dermaga Wajib Karcis Resmi, Berlakukan Pembayaran Non-Tunai via QRIS

Februari 3, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kapolres Jeneponto Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Tekankan Independensi dan Peran Edukasi
  • AtasTerpilihnya Agus Madi Sebagai Ketua PPM-LVRI PC kota Bogor secara konsulidasi priode 2026-2031.
  • Pelindo Tegaskan Pas Dermaga Wajib Karcis Resmi, Berlakukan Pembayaran Non-Tunai via QRIS
  • Pelindo Tegaskan Pas Dermaga Wajib Karcis Resmi, Berlakukan Pembayaran Non-Tunai via QRIS
  • Kapolres Bulukumba Bersama 4 Kasat, Jadi Narasumber Dialog Awal Tahun 2026 Yang Digelar Bulukumba Institute
  • Kapolres Bulukumba Bersama 4 Kasat, Jadi Narasumber Dialog Awal Tahun 2026 Yang Digelar Bulukumba Institute
  • Sehari, Satresnarkoba Polres Bulukumba Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu
  • Muscab PPM Kota Bogor Diduga Cacat Administrasi, Dua Kandidat Minta Pimpinan Pusat Turun Tangan
Facebook X (Twitter) Instagram
KILAS TIMURKILAS TIMUR
Demo
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
    • ADVERTORIAL
KILAS TIMURKILAS TIMUR
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • METRO
  • RAGAM
  • Usut Kasus Penimbunan BBM Jenis Solar, Aktivis Garis Indonesia Unjuk Rasa Di Mapolda Sulawesi Selatan
  • TINDAK LANJUT HASIL MEDIASI, KELOMPOK TANI HADIR MENERIMA REKOMENDASI
  • Polri Kerahkan Brimob Hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur
  • Polri Kerahkan Brimob hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur
  • Warga menemukan Bayi Laki – Laki Terkubur, Di Duga Hasil Hubungan Di Luar Nikah
  • Proyek Gedung Serbaguna Pengadilan Negeri Pangkep Belum Rampung. L-KONTAK: Kontraktor Terancam Blacklist
  • Polisi Berhasil Ungkap Dugaan Ilegal Mining di Berau
  • CORAK Siap Somasi Disdik Pangkep
  • Bareskrim Polri-Dewan Pers Sepakat Cegah kriminalisasi kerja Jurnalistik
  • Polda Kaltim Berhasil Ungkap Tambang Batu Bara Ilegal Seluas 20 Ha, 2 Tersangka Diamankan
  • Usai Ditemui Wali Kota Samarinda, Warga Akhirnya Buka Akses Jalan Simpang Pasir
  • Pengurus PDKT Kutim Resmi Dilantik, Kasmidi: Bersinergi Bangun Kutim
  • Pilkades Semakin Dekat, Kutim Gelar Deklarasi Damai Dirangkai Doa Bersama
Home»Kriminal»‎Kasus Penembakan di Kajang, Keluarga Korban Harap Hukuman Berat: “Nyawa Tidak Bisa Diganti”
Kriminal

‎Kasus Penembakan di Kajang, Keluarga Korban Harap Hukuman Berat: “Nyawa Tidak Bisa Diganti”

Kilas TimurBy Kilas TimurOktober 2, 2025Tidak ada komentar337 Views
Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp

‎Kilastimur.com – ‎Bulukumba – Tragedi penembakan yang terjadi di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, masih menyisakan duka mendalam. Seorang warga meregang nyawa akibat insiden berdarah itu, dan kini keluarga korban menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

‎Bagi keluarga korban, kehilangan nyawa orang yang mereka cintai bukan hanya sebuah kehilangan biasa, melainkan luka yang sulit terobati. “Kami sangat berduka. Nyawa yang hilang tidak bisa kembali. Kami hanya bisa berharap agar hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya. Pelaku harus dihukum berat, setimpal dengan apa yang telah dilakukan,” ujar salah satu keluarga korban dengan mata berkaca-kaca.

‎Suasana Duka dan Trauma

‎‎Di rumah duka, suasana haru masih terasa. Sanak keluarga, kerabat, dan warga sekitar silih berganti datang menyampaikan belasungkawa. Kesedihan mendalam menyelimuti keluarga besar korban yang merasa kehilangan sosok penting dalam kehidupan mereka.

‎‎Selain duka, perasaan trauma juga dirasakan, terutama oleh keluarga inti. Mereka menilai tindakan pelaku bukan sekadar tindak kriminal, melainkan perbuatan keji yang merampas hak hidup seseorang.

‎‎Desakan Hukuman Berat

‎Keluarga korban menegaskan, tidak ada ruang toleransi bagi pelaku. Mereka mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan kejaksaan, agar tidak memberi kelonggaran dalam proses hukum.

‎‎“Kami tidak ingin kasus ini dianggap remeh. Jangan sampai hanya diberi hukuman ringan. Nyawa tidak bisa ditukar dengan alasan apa pun. Hukuman berat adalah satu-satunya jalan untuk memberi efek jera,” tegas perwakilan keluarga.

‎‎Proses Hukum Berjalan

‎Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan kasus penembakan di Kajang masih berlangsung. Aparat berjanji akan bekerja secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu.

‎Kapolres Bulukumba dalam keterangannya menegaskan, kasus ini menjadi perhatian serius pihaknya. “Kami akan menuntaskan kasus ini dengan profesional. Tidak ada kompromi bagi pelaku tindak kejahatan yang menghilangkan nyawa orang lain,” ucapnya.

‎Sorotan Publik dan Dukungan Aktivis

‎‎Peristiwa ini juga menyedot perhatian masyarakat luas, termasuk sejumlah tokoh masyarakat, aktivis, dan pegiat hukum. Mereka menilai bahwa kasus penembakan ini adalah alarm bagi aparat penegak hukum agar bertindak tegas dalam mencegah terulangnya kasus serupa.

‎‎“Penembakan yang merenggut nyawa manusia adalah kejahatan berat. Penegakan hukum tidak boleh main-main. Hukuman berat harus dijatuhkan untuk memberi keadilan bagi korban dan keluarganya,adanya issu terkait pelaku hanya membela dir itu sangat prematur, menurut keterangan salah satu saksi,tak ada ancaman serius, parang yang dibawa oleh korban tak terhunus dari sarungnya,hanya gertakan yang kemudian direspon tembakan dari teras rumah ” kata seorang aktivis hukum di Bulukumba.

‎‎Menanti Keadilan

‎‎Kini, keluarga korban hanya bisa berharap pada tegaknya hukum. Mereka berharap aparat penegak hukum benar-benar memberi putusan yang adil dan setimpal dengan perbuatan pelaku.

‎‎“Tidak ada yang bisa mengembalikan orang yang kami cintai. Tapi setidaknya, kami ingin ada keadilan. Hukuman berat untuk pelaku adalah bentuk penghormatan atas nyawa yang telah hilang,” tutup keluarga korban.

‎‎Kasus penembakan di Kajang ini diperkirakan akan terus menjadi sorotan publik hingga tuntas di meja hijau. Bagi keluarga korban, harapan mereka sederhana: keadilan yang nyata, bukan sekadar janji.

‎LP : Gw

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Kilas Timur
  • Website

Berita Lainnya

Sehari, Satresnarkoba Polres Bulukumba Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu

Januari 15, 2026 Kriminal

Pelaku Penikaman Ayah di Bulukumba Resmi Ditetapkan Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara

Januari 10, 2026 Kriminal

Tim Resmob Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Januari 6, 2026 Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Diduga Nepotisme, Tenaga Honorer Belasan Tahun Mengabdi di SMKN 8 Bulukumba Diduga Tersingkir dari Usulan PPPK Oleh Kepala Sekolah

September 12, 20259,703

Duel Berdarah di Kasimpureng: Anto Potlot Nyaris Tewas, Pelaku Masih Diburu!

Maret 22, 20257,261

Foto Syur Pasangan Terlarang Kembali Viral di Bontobahari dan Bontotiro, Polisi Lakukan Penyelidikan

Desember 26, 20244,295

BREAKING NEWS: Penikaman di Pantai Merpati Bulukumba, Korban Luka di Punggung dan Tangan

Juli 22, 20253,290
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo

Recent Posts

  • Kapolres Jeneponto Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Tekankan Independensi dan Peran Edukasi
  • AtasTerpilihnya Agus Madi Sebagai Ketua PPM-LVRI PC kota Bogor secara konsulidasi priode 2026-2031.
  • Pelindo Tegaskan Pas Dermaga Wajib Karcis Resmi, Berlakukan Pembayaran Non-Tunai via QRIS
  • Pelindo Tegaskan Pas Dermaga Wajib Karcis Resmi, Berlakukan Pembayaran Non-Tunai via QRIS
  • Kapolres Bulukumba Bersama 4 Kasat, Jadi Narasumber Dialog Awal Tahun 2026 Yang Digelar Bulukumba Institute

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
About Us
About Us

PENERBIT : PT MEDIA KILASTIMUR INDONESIA
NOMOR AHU : AHU-035893.AH.01.30.TAHUN 2023
NPWP : 390038388801000
PHONE WA CENTER : 0882 4258 9811
VERIFIKASI : DEWAN PERS PROSES REGISTRASI ID 2791

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Kapolres Jeneponto Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Tekankan Independensi dan Peran Edukasi

Februari 9, 2026

AtasTerpilihnya Agus Madi Sebagai Ketua PPM-LVRI PC kota Bogor secara konsulidasi priode 2026-2031.

Februari 5, 2026

Pelindo Tegaskan Pas Dermaga Wajib Karcis Resmi, Berlakukan Pembayaran Non-Tunai via QRIS

Februari 3, 2026
Most Popular

Diduga Nepotisme, Tenaga Honorer Belasan Tahun Mengabdi di SMKN 8 Bulukumba Diduga Tersingkir dari Usulan PPPK Oleh Kepala Sekolah

September 12, 20259,703

Duel Berdarah di Kasimpureng: Anto Potlot Nyaris Tewas, Pelaku Masih Diburu!

Maret 22, 20257,261

Foto Syur Pasangan Terlarang Kembali Viral di Bontobahari dan Bontotiro, Polisi Lakukan Penyelidikan

Desember 26, 20244,295

Archives

  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • Agustus 2024
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022

Categories

  • ADVERTORIAL
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Entertainment
  • Finance
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Sports
  • TNI POLRI
© 2026 KILAS TIMUR by WEBPro.id.
  • Home
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.