Close Menu
KILAS TIMURKILAS TIMUR
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
    • ADVERTORIAL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pelarian Berakhir di Barru, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar Bekuk Terduga Pelaku

Agustus 3, 2026

Satuan Reskrim Polres Jeneponto Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas 3 KG, Modus Berpakaian Pembeli.

Juli 29, 2026

Kibarkan Panji di Butta Gowa, DPD LMBC Resmi Dilantik Demi Wujudkan Gowa Maju, Caradde, dan Masanang

Juli 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pelarian Berakhir di Barru, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar Bekuk Terduga Pelaku
  • Satuan Reskrim Polres Jeneponto Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas 3 KG, Modus Berpakaian Pembeli.
  • Kibarkan Panji di Butta Gowa, DPD LMBC Resmi Dilantik Demi Wujudkan Gowa Maju, Caradde, dan Masanang
  • Korban Sudah Diperiksa, Terlapor Belum Ditahan, Ini Penjelasan Polres Pelabuhan Makassar
  • Dua Kali Terpantau dalam Selang Dua Hari, Truk Diduga Angkut Solar Subsidi ke Siwa, Warga Sebut Edi dan Andi Lani
  • DPRD Desak Ata Dinonaktifkan, Imbas Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepsek
  • Meresahkan, Lalu Lintas Macet Total dari Kawasan Galangan Kapal Hingga SPBU Sekitar
  • Dinilai Cacat Prosedur dan Sepihak, Musyawarah Calon Ketua RW di Buloa Menuai Kekecewaan Warga
Facebook X (Twitter) Instagram
KILAS TIMURKILAS TIMUR
Demo
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
    • ADVERTORIAL
KILAS TIMURKILAS TIMUR
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • METRO
  • RAGAM
  • Usut Kasus Penimbunan BBM Jenis Solar, Aktivis Garis Indonesia Unjuk Rasa Di Mapolda Sulawesi Selatan
  • TINDAK LANJUT HASIL MEDIASI, KELOMPOK TANI HADIR MENERIMA REKOMENDASI
  • Polri Kerahkan Brimob Hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur
  • Polri Kerahkan Brimob hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur
  • Warga menemukan Bayi Laki – Laki Terkubur, Di Duga Hasil Hubungan Di Luar Nikah
  • Proyek Gedung Serbaguna Pengadilan Negeri Pangkep Belum Rampung. L-KONTAK: Kontraktor Terancam Blacklist
  • Polisi Berhasil Ungkap Dugaan Ilegal Mining di Berau
  • CORAK Siap Somasi Disdik Pangkep
  • Bareskrim Polri-Dewan Pers Sepakat Cegah kriminalisasi kerja Jurnalistik
  • Polda Kaltim Berhasil Ungkap Tambang Batu Bara Ilegal Seluas 20 Ha, 2 Tersangka Diamankan
  • Usai Ditemui Wali Kota Samarinda, Warga Akhirnya Buka Akses Jalan Simpang Pasir
  • Pengurus PDKT Kutim Resmi Dilantik, Kasmidi: Bersinergi Bangun Kutim
  • Pilkades Semakin Dekat, Kutim Gelar Deklarasi Damai Dirangkai Doa Bersama
Home»Kriminal»Pelarian Berakhir di Barru, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar Bekuk Terduga Pelaku
Kriminal

Pelarian Berakhir di Barru, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar Bekuk Terduga Pelaku

Kilas TimurBy Kilas TimurAgustus 3, 2026Tidak ada komentar6 Views
Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp

Kilastimur.com – MAKASSAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam mengungkap tindak pidana terhadap perempuan. Melalui gerak cepat Tim URC Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar, seorang pria berinisial P.R. berhasil diamankan terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual, penganiayaan, dan/atau pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berinisial A.N. (21).

Pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/176/VI/2026/RESPEL MKS/POLDA SULSEL yang diterima pada 29 Juni 2026, terkait dugaan peristiwa yang terjadi pada Selasa, 23 Juni 2026 sekitar pukul 22.00 Wita di sebuah hotel di kawasan Jalan Buru, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku diduga menjemput korban dari rumahnya setelah terlebih dahulu meminta izin kepada orang tua korban untuk mengajak korban keluar. Namun, korban kemudian dibawa menuju sebuah hotel di Jalan Buru. Saat berada di area lobi hotel, korban diduga mengalami penganiayaan yang sempat dilerai oleh resepsionis hotel.

Setelah itu, korban diduga dipaksa masuk ke dalam kamar hotel dan mengalami dugaan kekerasan seksual. Tidak hanya itu, terduga pelaku juga diduga merekam peristiwa tersebut menggunakan telepon genggam milik korban, kemudian mengirimkan rekaman video tersebut kepada orang tua korban. Merasa menjadi korban tindak pidana, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Makassar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dan melakukan serangkaian penyelidikan untuk melacak keberadaan terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku berada di Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru.

Pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 19.00 Wita, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku P.R. tanpa perlawanan. Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Pelabuhan Makassar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara, satu unit flashdisk berisi rekaman video, satu unit telepon genggam merek Infinix, serta pakaian milik korban yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar AKP Setiawan mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat penyidik bersama Tim URC Resmob dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Tim URC Resmob Satreskrim bergerak cepat setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan saat ini telah menjalani proses penyidikan. Kami berkomitmen menangani setiap laporan tindak pidana, khususnya kekerasan terhadap perempuan, secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Setiawan.

AKP Setiawan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana kekerasan kepada pihak kepolisian sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 14 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 466 ayat (1) subsider Pasal 473 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Polres Pelabuhan Makassar menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional, objektif, dan berkeadilan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Editor : Andhis Hamzah

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Kilas Timur
  • Website

Berita Lainnya

Satuan Reskrim Polres Jeneponto Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas 3 KG, Modus Berpakaian Pembeli.

Juli 29, 2026 Kriminal

Rokok Ilegal di Gowa Kian Merajalela, LIN Desak Kapolda Sulsel Bertindak Tegas

Juni 7, 2026 Kriminal

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bekuk Empat Pelaku Pencurian Ternak

Mei 20, 2026 Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Diduga Nepotisme, Tenaga Honorer Belasan Tahun Mengabdi di SMKN 8 Bulukumba Diduga Tersingkir dari Usulan PPPK Oleh Kepala Sekolah

September 12, 20259,705

Duel Berdarah di Kasimpureng: Anto Potlot Nyaris Tewas, Pelaku Masih Diburu!

Maret 22, 20257,266

Foto Syur Pasangan Terlarang Kembali Viral di Bontobahari dan Bontotiro, Polisi Lakukan Penyelidikan

Desember 26, 20244,301

BREAKING NEWS: Penikaman di Pantai Merpati Bulukumba, Korban Luka di Punggung dan Tangan

Juli 22, 20253,296
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo

Recent Posts

  • Pelarian Berakhir di Barru, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar Bekuk Terduga Pelaku
  • Satuan Reskrim Polres Jeneponto Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas 3 KG, Modus Berpakaian Pembeli.
  • Kibarkan Panji di Butta Gowa, DPD LMBC Resmi Dilantik Demi Wujudkan Gowa Maju, Caradde, dan Masanang
  • Korban Sudah Diperiksa, Terlapor Belum Ditahan, Ini Penjelasan Polres Pelabuhan Makassar
  • Dua Kali Terpantau dalam Selang Dua Hari, Truk Diduga Angkut Solar Subsidi ke Siwa, Warga Sebut Edi dan Andi Lani

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
About Us
About Us

PENERBIT : PT MEDIA KILASTIMUR INDONESIA
NOMOR AHU : AHU-035893.AH.01.30.TAHUN 2023
NPWP : 390038388801000
PHONE WA CENTER : 0882 4258 9811
VERIFIKASI : DEWAN PERS PROSES REGISTRASI ID 2791

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Pelarian Berakhir di Barru, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar Bekuk Terduga Pelaku

Agustus 3, 2026

Satuan Reskrim Polres Jeneponto Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas 3 KG, Modus Berpakaian Pembeli.

Juli 29, 2026

Kibarkan Panji di Butta Gowa, DPD LMBC Resmi Dilantik Demi Wujudkan Gowa Maju, Caradde, dan Masanang

Juli 20, 2026
Most Popular

Diduga Nepotisme, Tenaga Honorer Belasan Tahun Mengabdi di SMKN 8 Bulukumba Diduga Tersingkir dari Usulan PPPK Oleh Kepala Sekolah

September 12, 20259,705

Duel Berdarah di Kasimpureng: Anto Potlot Nyaris Tewas, Pelaku Masih Diburu!

Maret 22, 20257,266

Foto Syur Pasangan Terlarang Kembali Viral di Bontobahari dan Bontotiro, Polisi Lakukan Penyelidikan

Desember 26, 20244,301

Archives

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • Agustus 2024
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022

Categories

  • ADVERTORIAL
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Entertainment
  • Finance
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Sports
  • TNI POLRI
© 2026 KILAS TIMUR by WEBPro.id.
  • Home
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.