Close Menu
KILAS TIMURKILAS TIMUR

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Curi HP di Rumah Teman Sendiri, Pemuda di Bulukumba Diamankan Polisi

    Mei 15, 2025

    PKK Terlibat Tangani ATS di Bulukumba

    Mei 15, 2025

    Dukung UMKM, Andi Herfida Harap OPD Pajang Produk Lokal di Gedung Pinisi

    Mei 15, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Curi HP di Rumah Teman Sendiri, Pemuda di Bulukumba Diamankan Polisi
    • PKK Terlibat Tangani ATS di Bulukumba
    • Dukung UMKM, Andi Herfida Harap OPD Pajang Produk Lokal di Gedung Pinisi
    • Kapolres Pelabuhan Makassar Ajak Wartawan Bersinergi untuk Keamanan dan Informasi Publik
    • Sentuhan Manis Polisi Lalu Lintas: Tiga Anak Dibawah Umur Diberi Pembinaan Humanis oleh Dirlantas Polda Sulsel
    • Koperasi Merah Putih: Peluang Emas Harus Dikawal Ketat yang Rentan Jika Tak Diawasi
    • Pimpinan Pusat Garda Pembela Ummat dan Bangsa (GARUDA INDONESIA) Gelar Reuni Akbar Nasional dan Konsolidasi di Pantai Lowita, Kabupaten Pinrang
    • Selamat Ulang Tahun ke-43 untuk Kapolres AKBP Restu Wijayanto, S.I.K Penuh Apresiasi dan Doa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    KILAS TIMURKILAS TIMUR
    Demo
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • BERITA

      Kapolres Pelabuhan Makassar Ajak Wartawan Bersinergi untuk Keamanan dan Informasi Publik

      Mei 15, 2025

      Koperasi Merah Putih: Peluang Emas Harus Dikawal Ketat yang Rentan Jika Tak Diawasi

      Mei 14, 2025

      Pimpinan Pusat Garda Pembela Ummat dan Bangsa (GARUDA INDONESIA) Gelar Reuni Akbar Nasional dan Konsolidasi di Pantai Lowita, Kabupaten Pinrang

      Mei 14, 2025

      Kejari Bulukumba Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi di PDAM ke Tahap Penyidikan

      Mei 14, 2025

      Siswi SMA Negeri 5 Kajang Bulukumba Jadi Korban Penganiayaan, Desakan Tindakan Tegas Menguat

      Mei 9, 2025
    • Science
      1. Politics
      2. Lifestyle
      3. Sports
      4. View All

      Aliansi Kerakyatan Sulsel Gelar Aksi Damai Dukung Pengesahan RUU TNI

      Maret 27, 2025

      Andi Parman,S.Pd Resmi Nakhodai Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Bulukumba ,Setelah Terpilih di Musyawarah DPW JWI SULSEL di Makassar

      Desember 17, 2024
    • Buy Now
    KILAS TIMURKILAS TIMUR
    • ADVERTORIAL
    • BERITA
    • BERITA
    • BUDAYA
    • DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • METRO
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • METRO
    • RAGAM
    • Usut Kasus Penimbunan BBM Jenis Solar, Aktivis Garis Indonesia Unjuk Rasa Di Mapolda Sulawesi Selatan
    • TINDAK LANJUT HASIL MEDIASI, KELOMPOK TANI HADIR MENERIMA REKOMENDASI
    • Polri Kerahkan Brimob Hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur
    • Polri Kerahkan Brimob hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur
    • Warga menemukan Bayi Laki – Laki Terkubur, Di Duga Hasil Hubungan Di Luar Nikah
    • Proyek Gedung Serbaguna Pengadilan Negeri Pangkep Belum Rampung. L-KONTAK: Kontraktor Terancam Blacklist
    • Polisi Berhasil Ungkap Dugaan Ilegal Mining di Berau
    • CORAK Siap Somasi Disdik Pangkep
    • Bareskrim Polri-Dewan Pers Sepakat Cegah kriminalisasi kerja Jurnalistik
    • Polda Kaltim Berhasil Ungkap Tambang Batu Bara Ilegal Seluas 20 Ha, 2 Tersangka Diamankan
    • Usai Ditemui Wali Kota Samarinda, Warga Akhirnya Buka Akses Jalan Simpang Pasir
    • Pengurus PDKT Kutim Resmi Dilantik, Kasmidi: Bersinergi Bangun Kutim
    • Pilkades Semakin Dekat, Kutim Gelar Deklarasi Damai Dirangkai Doa Bersama
    Home»Kriminal»Penyidik Kejati Sulsel Menetapkan Dirut PT KIP Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Tahun 2020-2021
    Kriminal

    Penyidik Kejati Sulsel Menetapkan Dirut PT KIP Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Tahun 2020-2021

    Kilas TimurBy Kilas TimurApril 10, 2025Tidak ada komentar34 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp

    Kilastimur.com – Makassar—Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali menetapkan 1 (satu) orang tersangka pada perkara dugaan korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut (Paket C-3) Tahun 2020-2021, Selasa (8/4/2025). Adapun tersangka baru yaitu TGS selaku Direktur Utama PT. Karaga Indonusa Pratama (PT. KIP). TGS ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan guna mempercepat proses penyelesaian penyidikan, serta dikhawatirkan upaya melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.

    Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan penetapan status Tersangka tersebut berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : 19 /P.4/Fd.2/04/2025 tanggal 18 Februari 2025 An. Tersangka TGS.

    “Sebelumnya tersangka dinyatakan DPO setelah menolak hadir sebagai saksi dalam 3 kali pemanggilan oleh penyidik. Setelah ditetapkan tersangka, TGS ditahan oleh penyidik,” kata Soetarmi, Selasa (8/4/2025).
    Adapun modus operandi dan perbuatan Tersangka TGS sebagai berikut:

    1. Bahwa sekitar bulan Januari 2020 TGS selaku Direktur PT. KIP Pusat mengimingi dan menjanjikan kepada salah satu saksi sejumlah uang senilai Rp.10 juta guna memperoleh Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Tahap I (Pertama)/PHO atas kegiatan pemasangan Pipa Gatot Subroto sisi selatan Jakarta, dimana pekerjaan tersebut dijadikan sebagai pengalaman pekerjaan untuk mengikuti pelelangan Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut (Paket C-3) Kota Makassar, padahal diketahui pekerjaan tersebut selesai 100% pada bulan Mei 2020 sesuai Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Tahap I (Pertama)/PHO Nomor : 761/-1.712.8 tanggal 4 Mei 2020.

    2. Atas sepengetahuan TGS telah menandatangani dokumen pembayaran pada termin 11 Mc 23 antara lain :
    ▪ BA Tingkat Kemajuan Fisik, Nomor : 556/BAPP/PPPW.II.SS/2021 tanggal 16 Desember 2021,
    ▪ BA Penyelesaian Pekerjaan, Nomor : 556/BAPP/PPPW.II.SS/2021 tanggal 20 Desember 2021,
    ▪ Berita Acara Pembayaran Nomor : 556/BAP/PPPW.II.SS/2021 tanggal 20 Desember 2021,
    ▪ Kwitansi Pembayaran Tanggal 20 Desember 2021, SPP, SPP-LS, dan
    ▪ SPTJB Nomor : 556/SPJTB/PPPW.II.SS/2021.

    3. TGS telah menerima sejumlah uang sebesar Rp. 473.000.000 pada pukul 17:04:40 tanggal 26 Agustus 2020 dengan keterangan transfer fee yang bersumber dari pembayaran termin 1 tanggal 25 Agustus 2022
    Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel, Jabal Nur menyebut akibat perbuatan Tersangka dan oknum-oknum lainnya menyebabkan pekerjaan pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut (Paket C-3) didapati selisih bobot pekerjaan sebesar 55,52%, yang berpotensi merugikan keuangan negara yang berasal dari biaya yang telah dikeluarkan berupa pembayaran realisasi fisik yang tidak sesuai volume/progres fisik dilapangan, senilai ± Rp. 7.987.044.694,-.
    “Saat ini Tim penyidik terus mendalami dan mengembangkan Tersangka lainnya serta penelusuran uang serta aset,” sebut Jabal Nur.

    Sebelumnya, penyidik telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini yang sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Makassar. Yaitu Jaluh Ramjani (Direktur Cabang PT Karaga Indonusa Pratama/PT.KIP), Setia Dinnor (Penjabat Pembuat Komitmen/PPK Paket C) dan Enos Bandaso (Ketua Pokja Pemilihan Paket C3).

    Kajati Sulawesi Selatan, Agus Salim menghimbau kepada para saksi yang dipanggil agar kooperatif hadir untuk menjalani pemeriksaan serta tidak melakukan upaya-upaya merintangi, menghilangkan atau merusak alat bukti serta berusaha untuk melakukan upaya untuk melobi penyelesasian perkara ini.
    “Tim Penyidik Kejati Sulsel tetap bekerja secara professional, integritas dan akuntabel serta melaksanakan proses penyidikan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan dengan prinsip zero KKN,” tegas Agus Salim.

    Perbuatan Tersangka TGS melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam:
    Primair:

    Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.
    Subsidair:

    Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.

     

    Editor : Andhis Hamzah

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
    Kilas Timur
    • Website

    Berita Lainnya

    Curi HP di Rumah Teman Sendiri, Pemuda di Bulukumba Diamankan Polisi

    Mei 15, 2025 Kriminal

    Aksi Premanisme Berkedok Juru Parkir Liar, Empat Orang Diamankan Polisi

    Mei 9, 2025 Kriminal

    Penipuan Jual Beli Mobil Online dan Dugaan Perampasan Mobil Terjadi di Bulukumba

    Mei 8, 2025 Kriminal
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Duel Berdarah di Kasimpureng: Anto Potlot Nyaris Tewas, Pelaku Masih Diburu!

    Maret 22, 20256,875

    Foto Syur Pasangan Terlarang Kembali Viral di Bontobahari dan Bontotiro, Polisi Lakukan Penyelidikan

    Desember 26, 20243,827

    Anggota DPRD Bulukumba diduga Melakukan tindakan Asusila, KPPM geruduk DPD Hanura Sul-Sel

    Desember 17, 20242,279

    Insiden Pasar Malam di Desa Bontomanai, Diduga Masalah Parkir Hingga Menelan Korban

    Januari 7, 20252,049
    Don't Miss
    Kriminal

    Curi HP di Rumah Teman Sendiri, Pemuda di Bulukumba Diamankan Polisi

    Mei 15, 2025309

    Kilastimur.com – BULUKUMBA – Unit Reskrim Polsek Herlang, Polres Bulukumba, berhasil mengungkap kasus pencurian yang…

    PKK Terlibat Tangani ATS di Bulukumba

    Mei 15, 2025

    Dukung UMKM, Andi Herfida Harap OPD Pajang Produk Lokal di Gedung Pinisi

    Mei 15, 2025

    Kapolres Pelabuhan Makassar Ajak Wartawan Bersinergi untuk Keamanan dan Informasi Publik

    Mei 15, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo

    Recent Posts

    • Curi HP di Rumah Teman Sendiri, Pemuda di Bulukumba Diamankan Polisi
    • PKK Terlibat Tangani ATS di Bulukumba
    • Dukung UMKM, Andi Herfida Harap OPD Pajang Produk Lokal di Gedung Pinisi
    • Kapolres Pelabuhan Makassar Ajak Wartawan Bersinergi untuk Keamanan dan Informasi Publik
    • Sentuhan Manis Polisi Lalu Lintas: Tiga Anak Dibawah Umur Diberi Pembinaan Humanis oleh Dirlantas Polda Sulsel

    Recent Comments

    Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
    About Us
    About Us

    Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: info@example.com
    Contact: +1-320-0123-451

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Curi HP di Rumah Teman Sendiri, Pemuda di Bulukumba Diamankan Polisi

    Mei 15, 2025

    PKK Terlibat Tangani ATS di Bulukumba

    Mei 15, 2025

    Dukung UMKM, Andi Herfida Harap OPD Pajang Produk Lokal di Gedung Pinisi

    Mei 15, 2025
    Most Popular

    Duel Berdarah di Kasimpureng: Anto Potlot Nyaris Tewas, Pelaku Masih Diburu!

    Maret 22, 20256,875

    Foto Syur Pasangan Terlarang Kembali Viral di Bontobahari dan Bontotiro, Polisi Lakukan Penyelidikan

    Desember 26, 20243,827

    Anggota DPRD Bulukumba diduga Melakukan tindakan Asusila, KPPM geruduk DPD Hanura Sul-Sel

    Desember 17, 20242,279

    Archives

    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    • Desember 2022
    • November 2022
    • Oktober 2022
    • September 2022
    • Agustus 2022
    • Juli 2022
    • Juni 2022

    Categories

    • BERITA
    • BUDAYA
    • DAERAH
    • Entertainment
    • Kriminal
    • Media & Culture
    • METRO
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • TNI POLRI
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
    • Home
    • Politics
    • Lifestyle
    • Science
    • Buy Now

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.