Close Menu
KILAS TIMURKILAS TIMUR
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
    • ADVERTORIAL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolres Jeneponto Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Tekankan Independensi dan Peran Edukasi

Februari 9, 2026

AtasTerpilihnya Agus Madi Sebagai Ketua PPM-LVRI PC kota Bogor secara konsulidasi priode 2026-2031.

Februari 5, 2026

Pelindo Tegaskan Pas Dermaga Wajib Karcis Resmi, Berlakukan Pembayaran Non-Tunai via QRIS

Februari 3, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kapolres Jeneponto Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Tekankan Independensi dan Peran Edukasi
  • AtasTerpilihnya Agus Madi Sebagai Ketua PPM-LVRI PC kota Bogor secara konsulidasi priode 2026-2031.
  • Pelindo Tegaskan Pas Dermaga Wajib Karcis Resmi, Berlakukan Pembayaran Non-Tunai via QRIS
  • Pelindo Tegaskan Pas Dermaga Wajib Karcis Resmi, Berlakukan Pembayaran Non-Tunai via QRIS
  • Kapolres Bulukumba Bersama 4 Kasat, Jadi Narasumber Dialog Awal Tahun 2026 Yang Digelar Bulukumba Institute
  • Kapolres Bulukumba Bersama 4 Kasat, Jadi Narasumber Dialog Awal Tahun 2026 Yang Digelar Bulukumba Institute
  • Sehari, Satresnarkoba Polres Bulukumba Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu
  • Muscab PPM Kota Bogor Diduga Cacat Administrasi, Dua Kandidat Minta Pimpinan Pusat Turun Tangan
Facebook X (Twitter) Instagram
KILAS TIMURKILAS TIMUR
Demo
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
    • ADVERTORIAL
KILAS TIMURKILAS TIMUR
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • METRO
  • RAGAM
  • Usut Kasus Penimbunan BBM Jenis Solar, Aktivis Garis Indonesia Unjuk Rasa Di Mapolda Sulawesi Selatan
  • TINDAK LANJUT HASIL MEDIASI, KELOMPOK TANI HADIR MENERIMA REKOMENDASI
  • Polri Kerahkan Brimob Hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur
  • Polri Kerahkan Brimob hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur
  • Warga menemukan Bayi Laki – Laki Terkubur, Di Duga Hasil Hubungan Di Luar Nikah
  • Proyek Gedung Serbaguna Pengadilan Negeri Pangkep Belum Rampung. L-KONTAK: Kontraktor Terancam Blacklist
  • Polisi Berhasil Ungkap Dugaan Ilegal Mining di Berau
  • CORAK Siap Somasi Disdik Pangkep
  • Bareskrim Polri-Dewan Pers Sepakat Cegah kriminalisasi kerja Jurnalistik
  • Polda Kaltim Berhasil Ungkap Tambang Batu Bara Ilegal Seluas 20 Ha, 2 Tersangka Diamankan
  • Usai Ditemui Wali Kota Samarinda, Warga Akhirnya Buka Akses Jalan Simpang Pasir
  • Pengurus PDKT Kutim Resmi Dilantik, Kasmidi: Bersinergi Bangun Kutim
  • Pilkades Semakin Dekat, Kutim Gelar Deklarasi Damai Dirangkai Doa Bersama
Home»Kriminal»Penyidik Kejati Sulsel Menetapkan Dirut PT KIP Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Tahun 2020-2021
Kriminal

Penyidik Kejati Sulsel Menetapkan Dirut PT KIP Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Tahun 2020-2021

Kilas TimurBy Kilas TimurApril 10, 2025Tidak ada komentar34 Views
Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp

Kilastimur.com – Makassar—Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali menetapkan 1 (satu) orang tersangka pada perkara dugaan korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut (Paket C-3) Tahun 2020-2021, Selasa (8/4/2025). Adapun tersangka baru yaitu TGS selaku Direktur Utama PT. Karaga Indonusa Pratama (PT. KIP). TGS ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan guna mempercepat proses penyelesaian penyidikan, serta dikhawatirkan upaya melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan penetapan status Tersangka tersebut berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : 19 /P.4/Fd.2/04/2025 tanggal 18 Februari 2025 An. Tersangka TGS.

“Sebelumnya tersangka dinyatakan DPO setelah menolak hadir sebagai saksi dalam 3 kali pemanggilan oleh penyidik. Setelah ditetapkan tersangka, TGS ditahan oleh penyidik,” kata Soetarmi, Selasa (8/4/2025).
Adapun modus operandi dan perbuatan Tersangka TGS sebagai berikut:

1. Bahwa sekitar bulan Januari 2020 TGS selaku Direktur PT. KIP Pusat mengimingi dan menjanjikan kepada salah satu saksi sejumlah uang senilai Rp.10 juta guna memperoleh Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Tahap I (Pertama)/PHO atas kegiatan pemasangan Pipa Gatot Subroto sisi selatan Jakarta, dimana pekerjaan tersebut dijadikan sebagai pengalaman pekerjaan untuk mengikuti pelelangan Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut (Paket C-3) Kota Makassar, padahal diketahui pekerjaan tersebut selesai 100% pada bulan Mei 2020 sesuai Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Tahap I (Pertama)/PHO Nomor : 761/-1.712.8 tanggal 4 Mei 2020.

2. Atas sepengetahuan TGS telah menandatangani dokumen pembayaran pada termin 11 Mc 23 antara lain :
▪ BA Tingkat Kemajuan Fisik, Nomor : 556/BAPP/PPPW.II.SS/2021 tanggal 16 Desember 2021,
▪ BA Penyelesaian Pekerjaan, Nomor : 556/BAPP/PPPW.II.SS/2021 tanggal 20 Desember 2021,
▪ Berita Acara Pembayaran Nomor : 556/BAP/PPPW.II.SS/2021 tanggal 20 Desember 2021,
▪ Kwitansi Pembayaran Tanggal 20 Desember 2021, SPP, SPP-LS, dan
▪ SPTJB Nomor : 556/SPJTB/PPPW.II.SS/2021.

3. TGS telah menerima sejumlah uang sebesar Rp. 473.000.000 pada pukul 17:04:40 tanggal 26 Agustus 2020 dengan keterangan transfer fee yang bersumber dari pembayaran termin 1 tanggal 25 Agustus 2022
Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel, Jabal Nur menyebut akibat perbuatan Tersangka dan oknum-oknum lainnya menyebabkan pekerjaan pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut (Paket C-3) didapati selisih bobot pekerjaan sebesar 55,52%, yang berpotensi merugikan keuangan negara yang berasal dari biaya yang telah dikeluarkan berupa pembayaran realisasi fisik yang tidak sesuai volume/progres fisik dilapangan, senilai ± Rp. 7.987.044.694,-.
“Saat ini Tim penyidik terus mendalami dan mengembangkan Tersangka lainnya serta penelusuran uang serta aset,” sebut Jabal Nur.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini yang sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Makassar. Yaitu Jaluh Ramjani (Direktur Cabang PT Karaga Indonusa Pratama/PT.KIP), Setia Dinnor (Penjabat Pembuat Komitmen/PPK Paket C) dan Enos Bandaso (Ketua Pokja Pemilihan Paket C3).

Kajati Sulawesi Selatan, Agus Salim menghimbau kepada para saksi yang dipanggil agar kooperatif hadir untuk menjalani pemeriksaan serta tidak melakukan upaya-upaya merintangi, menghilangkan atau merusak alat bukti serta berusaha untuk melakukan upaya untuk melobi penyelesasian perkara ini.
“Tim Penyidik Kejati Sulsel tetap bekerja secara professional, integritas dan akuntabel serta melaksanakan proses penyidikan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan dengan prinsip zero KKN,” tegas Agus Salim.

Perbuatan Tersangka TGS melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam:
Primair:

Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.
Subsidair:

Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.

 

Editor : Andhis Hamzah

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Kilas Timur
  • Website

Berita Lainnya

Sehari, Satresnarkoba Polres Bulukumba Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu

Januari 15, 2026 Kriminal

Pelaku Penikaman Ayah di Bulukumba Resmi Ditetapkan Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara

Januari 10, 2026 Kriminal

Tim Resmob Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Januari 6, 2026 Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Diduga Nepotisme, Tenaga Honorer Belasan Tahun Mengabdi di SMKN 8 Bulukumba Diduga Tersingkir dari Usulan PPPK Oleh Kepala Sekolah

September 12, 20259,703

Duel Berdarah di Kasimpureng: Anto Potlot Nyaris Tewas, Pelaku Masih Diburu!

Maret 22, 20257,261

Foto Syur Pasangan Terlarang Kembali Viral di Bontobahari dan Bontotiro, Polisi Lakukan Penyelidikan

Desember 26, 20244,295

BREAKING NEWS: Penikaman di Pantai Merpati Bulukumba, Korban Luka di Punggung dan Tangan

Juli 22, 20253,290
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo

Recent Posts

  • Kapolres Jeneponto Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Tekankan Independensi dan Peran Edukasi
  • AtasTerpilihnya Agus Madi Sebagai Ketua PPM-LVRI PC kota Bogor secara konsulidasi priode 2026-2031.
  • Pelindo Tegaskan Pas Dermaga Wajib Karcis Resmi, Berlakukan Pembayaran Non-Tunai via QRIS
  • Pelindo Tegaskan Pas Dermaga Wajib Karcis Resmi, Berlakukan Pembayaran Non-Tunai via QRIS
  • Kapolres Bulukumba Bersama 4 Kasat, Jadi Narasumber Dialog Awal Tahun 2026 Yang Digelar Bulukumba Institute

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
About Us
About Us

PENERBIT : PT MEDIA KILASTIMUR INDONESIA
NOMOR AHU : AHU-035893.AH.01.30.TAHUN 2023
NPWP : 390038388801000
PHONE WA CENTER : 0882 4258 9811
VERIFIKASI : DEWAN PERS PROSES REGISTRASI ID 2791

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Kapolres Jeneponto Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Tekankan Independensi dan Peran Edukasi

Februari 9, 2026

AtasTerpilihnya Agus Madi Sebagai Ketua PPM-LVRI PC kota Bogor secara konsulidasi priode 2026-2031.

Februari 5, 2026

Pelindo Tegaskan Pas Dermaga Wajib Karcis Resmi, Berlakukan Pembayaran Non-Tunai via QRIS

Februari 3, 2026
Most Popular

Diduga Nepotisme, Tenaga Honorer Belasan Tahun Mengabdi di SMKN 8 Bulukumba Diduga Tersingkir dari Usulan PPPK Oleh Kepala Sekolah

September 12, 20259,703

Duel Berdarah di Kasimpureng: Anto Potlot Nyaris Tewas, Pelaku Masih Diburu!

Maret 22, 20257,261

Foto Syur Pasangan Terlarang Kembali Viral di Bontobahari dan Bontotiro, Polisi Lakukan Penyelidikan

Desember 26, 20244,295

Archives

  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • Agustus 2024
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022

Categories

  • ADVERTORIAL
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Entertainment
  • Finance
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Sports
  • TNI POLRI
© 2026 KILAS TIMUR by WEBPro.id.
  • Home
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.