Close Menu
KILAS TIMURKILAS TIMUR
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
    • ADVERTORIAL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Audensi ppm-lvri PC kota Bogor dan pemerintah kota Bogor

Maret 13, 2026

Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan Bhayangkari ranting Polsek Tamalate Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Kurang Mampu.

Maret 11, 2026

Kontroversi di Tengah Aksi RSIA Paramount, Wartawan Bantah Tuduhan Dibayar

Maret 6, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Audensi ppm-lvri PC kota Bogor dan pemerintah kota Bogor
  • Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan Bhayangkari ranting Polsek Tamalate Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Kurang Mampu.
  • Kontroversi di Tengah Aksi RSIA Paramount, Wartawan Bantah Tuduhan Dibayar
  • Sinergi BNN Sulsel dan MAKI Sulsel Persempit Ruang Gerak Bandar Narkoba
  • Kapolsek Tamalate Bersama Forkopimcam safari Ramadan Beri Imbauan Kamtibmas usai Sholat Tarawih
  • Penuhi Kebutuhan di Bulan Ramadhan, Polres Maros Gelar Pasar Murah
  • Polantas Di Maros Berikan Teguran Ke Sopir Angkutan Umum Berplat Hitam
  • Dua Personel Polres Bulukumba Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian.
Facebook X (Twitter) Instagram
KILAS TIMURKILAS TIMUR
Demo
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
    • ADVERTORIAL
KILAS TIMURKILAS TIMUR
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • METRO
  • RAGAM
  • Usut Kasus Penimbunan BBM Jenis Solar, Aktivis Garis Indonesia Unjuk Rasa Di Mapolda Sulawesi Selatan
  • TINDAK LANJUT HASIL MEDIASI, KELOMPOK TANI HADIR MENERIMA REKOMENDASI
  • Polri Kerahkan Brimob Hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur
  • Polri Kerahkan Brimob hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur
  • Warga menemukan Bayi Laki – Laki Terkubur, Di Duga Hasil Hubungan Di Luar Nikah
  • Proyek Gedung Serbaguna Pengadilan Negeri Pangkep Belum Rampung. L-KONTAK: Kontraktor Terancam Blacklist
  • Polisi Berhasil Ungkap Dugaan Ilegal Mining di Berau
  • CORAK Siap Somasi Disdik Pangkep
  • Bareskrim Polri-Dewan Pers Sepakat Cegah kriminalisasi kerja Jurnalistik
  • Polda Kaltim Berhasil Ungkap Tambang Batu Bara Ilegal Seluas 20 Ha, 2 Tersangka Diamankan
  • Usai Ditemui Wali Kota Samarinda, Warga Akhirnya Buka Akses Jalan Simpang Pasir
  • Pengurus PDKT Kutim Resmi Dilantik, Kasmidi: Bersinergi Bangun Kutim
  • Pilkades Semakin Dekat, Kutim Gelar Deklarasi Damai Dirangkai Doa Bersama
Home»Kriminal»Polres Maros Ungkap Motif Asmara di Balik Pembunuhan Wanita di Bantimurung
Kriminal

Polres Maros Ungkap Motif Asmara di Balik Pembunuhan Wanita di Bantimurung

Kilas TimurBy Kilas TimurNovember 13, 2025Tidak ada komentar8 Views
Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp

Kilastimur.com – Maros – Kepolisian Resor (Polres) Maros menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pria terhadap kekasihnya sendiri. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Mapolres Maros pada Kamis (13/11/2025) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla, didampingi Kasat Reskrim IPTU Ridwan, S.H., M.H., Kapolsek Bantimurung AKP Siswandhy, S.Sos, serta Kanit Reskrim Polsek Bantimurung IPDA Franky Aris, S.H., M.H.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Maros memaparkan bahwa kasus pembunuhan ini terjadi pada Kamis, 30 Oktober 2025 sekitar pukul 06.00 Wita di depan gerbang Penangkaran Kupu-kupu Taman Wisata Alam Bantimurung, Kabupaten Maros. Korban berinisial R (41), warga Kelurahan Kalabbirang, ditemukan oleh warga dalam kondisi bersimbah darah di lokasi kejadian.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti di tempat kejadian perkara, petugas berhasil mengidentifikasi serta mengamankan terduga pelaku berinisial R (35) yang merupakan kekasih korban sendiri.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, antara korban dan pelaku memiliki hubungan asmara yang telah berlangsung sekitar satu tahun. Namun hubungan tersebut mengalami permasalahan hingga berujung pada pertengkaran yang memicu terjadinya tindak pidana pembunuhan,” ungkap AKBP Douglas Mahendrajaya di hadapan awak media.

Kapolres menjelaskan bahwa motif utama pelaku adalah persoalan asmara dan rasa cemburu. Korban diketahui sempat meminta untuk mengakhiri hubungan, namun pelaku menolak dan tidak dapat menerima keputusan tersebut.

“Selain itu, pelaku juga tidak merestui rencana korban untuk mengikuti kegiatan Jambore di Kecamatan Tompobulu. Hal tersebut memicu kecemburuan dan emosi pelaku yang akhirnya berujung pada pertengkaran di lokasi kejadian,” jelas Kapolres.

Dalam pertemuan di depan gerbang Taman Wisata Alam Bantimurung malam sebelum kejadian, keduanya sempat saling memeriksa isi ponsel masing-masing, termasuk percakapan dan foto pribadi. Saat suasana memanas, pelaku mencari ponsel korban di bawah sadel motor, namun justru menemukan parang miliknya sendiri yang disimpan di sana.

Korban sempat merampas parang tersebut dan melukai tangan kiri pelaku. Dalam kondisi terluka dan emosi, pelaku berhasil merebut kembali parang itu dan melakukan serangan membabi buta hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Setelah menerima laporan dari warga, Kapolsek Bantimurung AKP Siswandhy, S.Sos bersama Kanit Reskrim IPDA Franky Aris, S.H., M.H. segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah parang dengan panjang 28 cm beserta sarungnya, dua unit ponsel, satu unit sepeda motor Suzuki Thunder 125 cc warna hijau, serta sebungkus rokok dan beberapa puntung rokok di sekitar TKP.

Dalam keterangannya, Kapolsek Bantimurung AKP Siswandhy, S.Sos menyampaikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara cepat berkat kerja sama masyarakat dan jajaran kepolisian.

“Begitu mendapat laporan dari warga, kami bersama Unit Reskrim langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP dan mengumpulkan barang bukti. Pelaku berhasil kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar AKP Siswandhy.

Pelaku ditemukan dalam kondisi luka pada kepala, leher, dan tangan kiri akibat perkelahian dengan korban. Ia langsung dibawa ke Rumah Sakit Dody Sarjoto Lanud Hasanuddin untuk mendapatkan perawatan medis dengan pengawasan dari personel Polres Maros.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

 

Editor: Andhis Hamzah

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Kilas Timur
  • Website

Berita Lainnya

5 Terduga Pelaku Curnak di Bulukumba Diringkus Polisi, 3 Diamankan di Cina

Maret 3, 2026 Kriminal

Sehari, Satresnarkoba Polres Bulukumba Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu

Januari 15, 2026 Kriminal

Pelaku Penikaman Ayah di Bulukumba Resmi Ditetapkan Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara

Januari 10, 2026 Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Diduga Nepotisme, Tenaga Honorer Belasan Tahun Mengabdi di SMKN 8 Bulukumba Diduga Tersingkir dari Usulan PPPK Oleh Kepala Sekolah

September 12, 20259,703

Duel Berdarah di Kasimpureng: Anto Potlot Nyaris Tewas, Pelaku Masih Diburu!

Maret 22, 20257,262

Foto Syur Pasangan Terlarang Kembali Viral di Bontobahari dan Bontotiro, Polisi Lakukan Penyelidikan

Desember 26, 20244,296

BREAKING NEWS: Penikaman di Pantai Merpati Bulukumba, Korban Luka di Punggung dan Tangan

Juli 22, 20253,292
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo

Recent Posts

  • Audensi ppm-lvri PC kota Bogor dan pemerintah kota Bogor
  • Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan Bhayangkari ranting Polsek Tamalate Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Kurang Mampu.
  • Kontroversi di Tengah Aksi RSIA Paramount, Wartawan Bantah Tuduhan Dibayar
  • Sinergi BNN Sulsel dan MAKI Sulsel Persempit Ruang Gerak Bandar Narkoba
  • Kapolsek Tamalate Bersama Forkopimcam safari Ramadan Beri Imbauan Kamtibmas usai Sholat Tarawih

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
About Us
About Us

PENERBIT : PT MEDIA KILASTIMUR INDONESIA
NOMOR AHU : AHU-035893.AH.01.30.TAHUN 2023
NPWP : 390038388801000
PHONE WA CENTER : 0882 4258 9811
VERIFIKASI : DEWAN PERS PROSES REGISTRASI ID 2791

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Audensi ppm-lvri PC kota Bogor dan pemerintah kota Bogor

Maret 13, 2026

Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan Bhayangkari ranting Polsek Tamalate Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Kurang Mampu.

Maret 11, 2026

Kontroversi di Tengah Aksi RSIA Paramount, Wartawan Bantah Tuduhan Dibayar

Maret 6, 2026
Most Popular

Diduga Nepotisme, Tenaga Honorer Belasan Tahun Mengabdi di SMKN 8 Bulukumba Diduga Tersingkir dari Usulan PPPK Oleh Kepala Sekolah

September 12, 20259,703

Duel Berdarah di Kasimpureng: Anto Potlot Nyaris Tewas, Pelaku Masih Diburu!

Maret 22, 20257,262

Foto Syur Pasangan Terlarang Kembali Viral di Bontobahari dan Bontotiro, Polisi Lakukan Penyelidikan

Desember 26, 20244,296

Archives

  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • Agustus 2024
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022

Categories

  • ADVERTORIAL
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Entertainment
  • Finance
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Sports
  • TNI POLRI
© 2026 KILAS TIMUR by WEBPro.id.
  • Home
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.