Close Menu
KILAS TIMURKILAS TIMUR
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
    • ADVERTORIAL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Makan Kayu Bangkoa Disorot, Diduga Bangun Usaha di Perbatasan Makassar–Maros Tanpa Kantongi Izin

Mei 15, 2026

Memupuk Rindu Baitullah di Jantung Bulukumba: Ribuan Santri Cilik Ikuti Manasik Haji

Mei 15, 2026

Memupuk Rindu Baitullah Sejak Dini: 1.063 Santri Cilik se-Kecamatan Bulukumba Ikuti Manasik Haji

Mei 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Rumah Makan Kayu Bangkoa Disorot, Diduga Bangun Usaha di Perbatasan Makassar–Maros Tanpa Kantongi Izin
  • Memupuk Rindu Baitullah di Jantung Bulukumba: Ribuan Santri Cilik Ikuti Manasik Haji
  • Memupuk Rindu Baitullah Sejak Dini: 1.063 Santri Cilik se-Kecamatan Bulukumba Ikuti Manasik Haji
  • Wujudkan Biringkanaya Hijau, PK KNPI Biringkanaya Kolaborasi PDAM Makassar, DLH Makassar, dan Camat Biringkanaya Gelar Aksi Tanam Pohon
  • Modus Minta Tolong, Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Jatanras Maros
  • Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto Bekuk Pelaku Penganiayaan Berujung Maut kurang dari 24 Jam.
  • Plt Camat Wajo Buka Bimtek Aku Hatinya PKK di Kelurahan Malimongan Tua Makassar, 4 Mei 2026.
  • Utamakan musyawarah. Pemilik Gloria sampaikan permohonan maaf tanpa syarat
Facebook X (Twitter) Instagram
KILAS TIMURKILAS TIMUR
Demo
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
    • ADVERTORIAL
KILAS TIMURKILAS TIMUR
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • METRO
  • RAGAM
  • Usut Kasus Penimbunan BBM Jenis Solar, Aktivis Garis Indonesia Unjuk Rasa Di Mapolda Sulawesi Selatan
  • TINDAK LANJUT HASIL MEDIASI, KELOMPOK TANI HADIR MENERIMA REKOMENDASI
  • Polri Kerahkan Brimob Hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur
  • Polri Kerahkan Brimob hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur
  • Warga menemukan Bayi Laki – Laki Terkubur, Di Duga Hasil Hubungan Di Luar Nikah
  • Proyek Gedung Serbaguna Pengadilan Negeri Pangkep Belum Rampung. L-KONTAK: Kontraktor Terancam Blacklist
  • Polisi Berhasil Ungkap Dugaan Ilegal Mining di Berau
  • CORAK Siap Somasi Disdik Pangkep
  • Bareskrim Polri-Dewan Pers Sepakat Cegah kriminalisasi kerja Jurnalistik
  • Polda Kaltim Berhasil Ungkap Tambang Batu Bara Ilegal Seluas 20 Ha, 2 Tersangka Diamankan
  • Usai Ditemui Wali Kota Samarinda, Warga Akhirnya Buka Akses Jalan Simpang Pasir
  • Pengurus PDKT Kutim Resmi Dilantik, Kasmidi: Bersinergi Bangun Kutim
  • Pilkades Semakin Dekat, Kutim Gelar Deklarasi Damai Dirangkai Doa Bersama
Home»Kriminal»Sat Narkoba Polres Bulukumba Tangkap Pengedar Tembakau Sintetis, 33 Saset Siap Edar Diamankan
Kriminal

Sat Narkoba Polres Bulukumba Tangkap Pengedar Tembakau Sintetis, 33 Saset Siap Edar Diamankan

Kilas TimurBy Kilas TimurAgustus 5, 2025Tidak ada komentar208 Views
Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram
Oplus_0
Share
Facebook Twitter WhatsApp

Kilastimur.com – BULUKUMBA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba kembali mengungkap peredaran narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial AR (30), warga Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, berhasil diamankan bersama 33 saset tembakau sinte siap edar, Senin dini hari, 4 Agustus 2025 sekitar pukul 01.00 WITA.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika jenis sinte yang dilakukan melalui media sosial Instagram. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bulukumba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi akun Instagram yang digunakan untuk menawarkan barang haram tersebut.

Saat dilakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku, AR tengah melakukan proses pencampuran tembakau dengan cairan sintetis dan membungkus paket-paket sinte yang siap diedarkan. Petugas pun berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, beserta barang bukti berupa 33 saset sinte yang rencananya akan dijual melalui Instagram dengan harga Rp100.000 per paket.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Akhmad Risal mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut miliknya dan telah menjual sedikitnya 10 paket sinte melalui sistem daring (online). Pelaku juga mengakui telah menjalankan aktivitas ini sejak bulan Mei 2025.

“Modus pelaku adalah memasarkan tembakau sinte melalui akun Instagram. Konsumennya didominasi oleh remaja dan anak di bawah umur, yang merupakan pengikut akun tersebut,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bulukumba. Selasa 5 Agustus 2025.

“Adapun sistem transaksi yang digunakan adalah dengan metode “tempel”, yaitu meletakkan paket di lokasi yang telah disepakati dengan pembeli, guna menghindari deteksi aparat.” Tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku AR kini ditahan di ruang Satresnarkoba Polres Bulukumba dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Bahaya Tembakau Sintetis (Sinte)

Tembakau sintetis merupakan zat berbahaya yang dibuat untuk meniru efek ganja, namun sering kali memiliki dampak kesehatan yang jauh lebih parah. Beberapa dampak negatif dari penggunaan sinte antara lain:

1. Kerusakan Sistem Saraf

Mengakibatkan hilangnya memori, kesulitan berkonsentrasi, paranoia, psikosis, bahkan kerusakan otak permanen seperti gejala Parkinson.

2. Gangguan Kardiovaskular

Meningkatkan tekanan darah dan detak jantung, yang berisiko memicu serangan jantung dan kerusakan pembuluh darah.

3. Gangguan Mental

Menyebabkan kecemasan, depresi, insomnia, halusinasi, serta gangguan kejiwaan lainnya.

4. Penurunan Sistem Kekebalan Tubuh

Melemahkan imun tubuh, baik secara langsung maupun akibat pola hidup pengguna yang cenderung tidak sehat.

5. Kerusakan Gigi dan Mulut

Menurunkan produksi air liur sehingga memicu kerusakan gigi parah, dikenal dengan istilah meth mouth.

Polres Bulukumba mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika dalam bentuk dan modus baru, serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

LP : Gw

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Kilas Timur
  • Website

Berita Lainnya

Modus Minta Tolong, Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Jatanras Maros

Mei 5, 2026 Kriminal

Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto Bekuk Pelaku Penganiayaan Berujung Maut kurang dari 24 Jam.

Mei 4, 2026 Kriminal

5 Terduga Pelaku Curnak di Bulukumba Diringkus Polisi, 3 Diamankan di Cina

Maret 3, 2026 Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Diduga Nepotisme, Tenaga Honorer Belasan Tahun Mengabdi di SMKN 8 Bulukumba Diduga Tersingkir dari Usulan PPPK Oleh Kepala Sekolah

September 12, 20259,703

Duel Berdarah di Kasimpureng: Anto Potlot Nyaris Tewas, Pelaku Masih Diburu!

Maret 22, 20257,263

Foto Syur Pasangan Terlarang Kembali Viral di Bontobahari dan Bontotiro, Polisi Lakukan Penyelidikan

Desember 26, 20244,296

BREAKING NEWS: Penikaman di Pantai Merpati Bulukumba, Korban Luka di Punggung dan Tangan

Juli 22, 20253,294
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo

Recent Posts

  • Rumah Makan Kayu Bangkoa Disorot, Diduga Bangun Usaha di Perbatasan Makassar–Maros Tanpa Kantongi Izin
  • Memupuk Rindu Baitullah di Jantung Bulukumba: Ribuan Santri Cilik Ikuti Manasik Haji
  • Memupuk Rindu Baitullah Sejak Dini: 1.063 Santri Cilik se-Kecamatan Bulukumba Ikuti Manasik Haji
  • Wujudkan Biringkanaya Hijau, PK KNPI Biringkanaya Kolaborasi PDAM Makassar, DLH Makassar, dan Camat Biringkanaya Gelar Aksi Tanam Pohon
  • Modus Minta Tolong, Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Jatanras Maros

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
About Us
About Us

PENERBIT : PT MEDIA KILASTIMUR INDONESIA
NOMOR AHU : AHU-035893.AH.01.30.TAHUN 2023
NPWP : 390038388801000
PHONE WA CENTER : 0882 4258 9811
VERIFIKASI : DEWAN PERS PROSES REGISTRASI ID 2791

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Rumah Makan Kayu Bangkoa Disorot, Diduga Bangun Usaha di Perbatasan Makassar–Maros Tanpa Kantongi Izin

Mei 15, 2026

Memupuk Rindu Baitullah di Jantung Bulukumba: Ribuan Santri Cilik Ikuti Manasik Haji

Mei 15, 2026

Memupuk Rindu Baitullah Sejak Dini: 1.063 Santri Cilik se-Kecamatan Bulukumba Ikuti Manasik Haji

Mei 11, 2026
Most Popular

Diduga Nepotisme, Tenaga Honorer Belasan Tahun Mengabdi di SMKN 8 Bulukumba Diduga Tersingkir dari Usulan PPPK Oleh Kepala Sekolah

September 12, 20259,703

Duel Berdarah di Kasimpureng: Anto Potlot Nyaris Tewas, Pelaku Masih Diburu!

Maret 22, 20257,263

Foto Syur Pasangan Terlarang Kembali Viral di Bontobahari dan Bontotiro, Polisi Lakukan Penyelidikan

Desember 26, 20244,296

Archives

  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • Agustus 2024
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022

Categories

  • ADVERTORIAL
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Entertainment
  • Finance
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Sports
  • TNI POLRI
© 2026 KILAS TIMUR by WEBPro.id.
  • Home
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.