Close Menu
KILAS TIMURKILAS TIMUR
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
    • ADVERTORIAL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolres Bulukumba Bersama 4 Kasat, Jadi Narasumber Dialog Awal Tahun 2026 Yang Digelar Bulukumba Institute

Januari 15, 2026

Kapolres Bulukumba Bersama 4 Kasat, Jadi Narasumber Dialog Awal Tahun 2026 Yang Digelar Bulukumba Institute

Januari 15, 2026

Sehari, Satresnarkoba Polres Bulukumba Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu

Januari 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kapolres Bulukumba Bersama 4 Kasat, Jadi Narasumber Dialog Awal Tahun 2026 Yang Digelar Bulukumba Institute
  • Kapolres Bulukumba Bersama 4 Kasat, Jadi Narasumber Dialog Awal Tahun 2026 Yang Digelar Bulukumba Institute
  • Sehari, Satresnarkoba Polres Bulukumba Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu
  • Muscab PPM Kota Bogor Diduga Cacat Administrasi, Dua Kandidat Minta Pimpinan Pusat Turun Tangan
  • Pelaku Penikaman Ayah di Bulukumba Resmi Ditetapkan Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara
  • Tim Resmob Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan
  • Beraksi di 7 TKP, Dua Spesialis Pencuri Gabah Diringkus Tim Resmob Polres Bulukumba
  • Satresnarkoba Polres Bulukumba Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Wanita
Facebook X (Twitter) Instagram
KILAS TIMURKILAS TIMUR
Demo
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
    • ADVERTORIAL
KILAS TIMURKILAS TIMUR
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • METRO
  • RAGAM
  • Usut Kasus Penimbunan BBM Jenis Solar, Aktivis Garis Indonesia Unjuk Rasa Di Mapolda Sulawesi Selatan
  • TINDAK LANJUT HASIL MEDIASI, KELOMPOK TANI HADIR MENERIMA REKOMENDASI
  • Polri Kerahkan Brimob Hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur
  • Polri Kerahkan Brimob hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur
  • Warga menemukan Bayi Laki – Laki Terkubur, Di Duga Hasil Hubungan Di Luar Nikah
  • Proyek Gedung Serbaguna Pengadilan Negeri Pangkep Belum Rampung. L-KONTAK: Kontraktor Terancam Blacklist
  • Polisi Berhasil Ungkap Dugaan Ilegal Mining di Berau
  • CORAK Siap Somasi Disdik Pangkep
  • Bareskrim Polri-Dewan Pers Sepakat Cegah kriminalisasi kerja Jurnalistik
  • Polda Kaltim Berhasil Ungkap Tambang Batu Bara Ilegal Seluas 20 Ha, 2 Tersangka Diamankan
  • Usai Ditemui Wali Kota Samarinda, Warga Akhirnya Buka Akses Jalan Simpang Pasir
  • Pengurus PDKT Kutim Resmi Dilantik, Kasmidi: Bersinergi Bangun Kutim
  • Pilkades Semakin Dekat, Kutim Gelar Deklarasi Damai Dirangkai Doa Bersama
Home»Kriminal»Seorang Guru Mengaji Melakukan Sodomi Terhadap Muridnya
Kriminal

Seorang Guru Mengaji Melakukan Sodomi Terhadap Muridnya

Kilas TimurBy Kilas TimurMaret 16, 2025Tidak ada komentar461 Views
Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp

Kilastimur.com – Makassar – Lidia (40) yang merupakan orang tua korban kekerasan seksual, didampingi oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Sawerigading Makassar, Asbullah Tamrin, SH, MH, kembali mempertanyakan atas penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (sodomi) yang dialami oleh anaknya, yang kink ditangani Polrestabes Makassar terkesan lambat.

Sebelumnya Lidia sudah melapor ke pihak kepolisian sejak 28 Februari 2025 lalu, dengan nomor pelapor LP/B/355/II/2025/SPKT/RESTABES/MKS/POLDA SULSEL.

Di mana sebelumnya, pihak terlapor atas nama Amirullah Caco dan Topan telah melakukan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU no 1 Tahun 2016 dan perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2022, tentang perlindungan anak sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 82 UU 17/2016, mengatur tentang pidana bagi pelaku tindak pidana yang melanggar ketentuan Pasal 76E.
Di mana Pasal 76E mengatur tentang tindak pidana pencabulan anak.

Kejadian kekerasan seksual (sodomi) terhadap klien kami IBN (15) dialami berkali-kali sejak masih berusia 12 tahun, tepatnya korban (IBN) masih duduk dibangku sekolah dasar (SD), dan terakhir di tahun 2025 ini. Ironisnya, kedua terlapor Amirullah Caco dan Topan tak lain adalah tenaga pendidik (guru) tempat IBN (korban) menimbah ilmu agama (Tahfidz) di jalan Borong Raya Kompleks Kodam, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Hal itu disampaikannya saat menggelar konferensi pers di Kampus Universitas Sawerigading, Jalan Sembilan, Kota Makassar, Sabtu (15/03/25) siang.

“Klien kami kembali mempertanyakan atas penanganan kasus dugaan tindak pidana kejahatan kekerasan seksual yang dilaporkan kepada pihak kepolisian terkesan lambat. Sudah dua pekan, hingga saat ini belum ada kejelasan, dan hanya mendapatkan jawaban dengan alasan penyidik lagi hambatan anaknya masuk rumah sakit. Dan info terakhir dari penyidik, sementara lidik, serta telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada terlapor,” kata Asbullah Tamrin, SH, MH.

Ditempat yang sama Lidia, Ibu kandung IBN (korban) dihadapan wartawan, ia menuturkan terkait kronologi yang dialami anaknya itu berkali-kali, mulai dari usia 12 tahun sampai usia 15 tahun. Dan ditahun 2025 ini baru terungkap.

“Kejadian yang dialami anak saya sudah terbilang sering, mulai dia usia 12 tahun, sampai sekarang di tahun 2025 ini. Dan baru terungkap saat dia (korban) menceritakan semua yang dialaminya oleh gurunya,” ujar Lidia.

Tak hanya itu, ia menceritakan terduga pelaku, (terlapor) saat di datangi oleh orang tua korban, mempertanyakan perihal yang dialami anaknya. Terduga pelaku pun membenarkan apa yang telah ia lakukan terhadap korban.

“Saat saya datangi terduga pelaku, dirinya mengakui perbuatannya. Dan mirisnya dari mulut pelaku, keluar bahasa (iya saya berbuat seperti itu) karena saya bernafsu ketika melihat IBN (korban),” ungkapnya.

“Dari kejadian yang dialami anak saya, ia mengalami dampak psikis maupun fisik yang ditimbulkan dari tindakan kekerasan seksual yang dialaminya,” sambungnya.
Diakhir keterangannya, orang tua korban berharap pihak Polrestabes Makassar segera memproses pelaku.

“Kami selaku orang tua IBN (korban) berharap kepolisian Polrestabes Makassar agar kasus ini secepatnya terproses, dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” pungkasnya.

Sedangkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, SH, S.I.K, MH, saat dikonfirmasi melalui Telepon selulernya dan WhatsApp, terkait lambatnya proses hukum terlapor, hingga berita ini terbit belum memberikan jawabannya.

 

Editor: Andhis Hamzah

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Kilas Timur
  • Website

Berita Lainnya

Sehari, Satresnarkoba Polres Bulukumba Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu

Januari 15, 2026 Kriminal

Pelaku Penikaman Ayah di Bulukumba Resmi Ditetapkan Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara

Januari 10, 2026 Kriminal

Tim Resmob Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Januari 6, 2026 Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Diduga Nepotisme, Tenaga Honorer Belasan Tahun Mengabdi di SMKN 8 Bulukumba Diduga Tersingkir dari Usulan PPPK Oleh Kepala Sekolah

September 12, 20259,703

Duel Berdarah di Kasimpureng: Anto Potlot Nyaris Tewas, Pelaku Masih Diburu!

Maret 22, 20257,257

Foto Syur Pasangan Terlarang Kembali Viral di Bontobahari dan Bontotiro, Polisi Lakukan Penyelidikan

Desember 26, 20244,295

BREAKING NEWS: Penikaman di Pantai Merpati Bulukumba, Korban Luka di Punggung dan Tangan

Juli 22, 20253,288
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo

Recent Posts

  • Kapolres Bulukumba Bersama 4 Kasat, Jadi Narasumber Dialog Awal Tahun 2026 Yang Digelar Bulukumba Institute
  • Kapolres Bulukumba Bersama 4 Kasat, Jadi Narasumber Dialog Awal Tahun 2026 Yang Digelar Bulukumba Institute
  • Sehari, Satresnarkoba Polres Bulukumba Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu
  • Muscab PPM Kota Bogor Diduga Cacat Administrasi, Dua Kandidat Minta Pimpinan Pusat Turun Tangan
  • Pelaku Penikaman Ayah di Bulukumba Resmi Ditetapkan Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
About Us
About Us

PENERBIT : PT MEDIA KILASTIMUR INDONESIA
NOMOR AHU : AHU-035893.AH.01.30.TAHUN 2023
NPWP : 390038388801000
PHONE WA CENTER : 0882 4258 9811
VERIFIKASI : DEWAN PERS PROSES REGISTRASI ID 2791

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Kapolres Bulukumba Bersama 4 Kasat, Jadi Narasumber Dialog Awal Tahun 2026 Yang Digelar Bulukumba Institute

Januari 15, 2026

Kapolres Bulukumba Bersama 4 Kasat, Jadi Narasumber Dialog Awal Tahun 2026 Yang Digelar Bulukumba Institute

Januari 15, 2026

Sehari, Satresnarkoba Polres Bulukumba Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu

Januari 15, 2026
Most Popular

Diduga Nepotisme, Tenaga Honorer Belasan Tahun Mengabdi di SMKN 8 Bulukumba Diduga Tersingkir dari Usulan PPPK Oleh Kepala Sekolah

September 12, 20259,703

Duel Berdarah di Kasimpureng: Anto Potlot Nyaris Tewas, Pelaku Masih Diburu!

Maret 22, 20257,257

Foto Syur Pasangan Terlarang Kembali Viral di Bontobahari dan Bontotiro, Polisi Lakukan Penyelidikan

Desember 26, 20244,295

Archives

  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • Agustus 2024
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022

Categories

  • ADVERTORIAL
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Entertainment
  • Finance
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Sports
  • TNI POLRI
© 2026 KILAS TIMUR by WEBPro.id.
  • Home
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.