Pemanduhamglobal.Com, JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Sofyan hadir dalam Roving Seminar Kekayaan Intelektual (KI) #4 DKI Jakarta. Mengusung tema “Memacu Kreativitas dan Inovasi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional” Roving Seminar KI keempat tersebut diselenggarakan di Birawa Hall, Bidakara Hotel Jakarta.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan dalam era digitalisasi, era industri 4.0 dan menghadapi era society 5.0 aspek Kekayaan Intelektual dan sistem perlindungannya menjadi sangat penting. “Percepatan teknologi dan revolusi industri dan digital ini bagi negara sangat penting dalam memacu pertumbuhan ekonomi” kata Yasonna, Senin (21/11/2022).
Bangkitnya ekonomi nasional pasca pandemi COVID-19 banyak dirintis oleh lini ekonomi kreatif dari sektor usaha mikro, kecil, menengah (UMKM). “Kebangkitan ekonomi nasional dari sektor UMKM inilah yang menjadi fokus pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional sektor riil melalui dukungan terhadap produk-produk kreatif dalam negeri agar bersaing dengan merek-merek produk luar negeri,” ucap Yasonna.
Yasonna menilai, bahwa untuk mendukung UMKM dan peningkatan perekonomian nasional berbasis KI, diperlukan peran serta dan kolaborasi aktif antar lintas pemangku kepentingan terkait baik di tingkat pusat dan wilayah serta dari unsur pemerintah dan masyarakat dalam membangun ekosistem KI yang kuat. “Ekosistem KI merupakan siklus perputaran ekonomi, yang digerakkan oleh inovasi dan kreativitas yang berpengaruh terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi,” ucap Yasonna.
Menurutnya, berjalannya siklus ekosistem KI yang terdiri dari penciptaan KI, perolehan atau pelindungan KI, penegakkan hukum, dan komersialisasi KI dapat mendorong kreator, inventor, dan peneliti lebih gencar melakukan hasil kerja kreatif serta invensi yang dihasilkan.
Melalui kegiatan roving seminar KI tersebut, Yasonna mengajak pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk bersinergi dan berkolaborasi membangun “nation branding” negara Indonesia melalui kreativitas dan inovasi anak bangsa. “Pemerintah daerah, perguruan tinggi dan pemangku kepentingan terkait diharapkan dapat membantu pelaku UMKM dengan memfasilitasi anggaran untuk pengajuan permohonan KI ke DJKI dan menyosialisasikan pentingnya pelindungan KI kepada masyarakat” serunya
Selanjutnya Yasonna mengajak seluruh masyarakat dan pemerintah daerah serta stakeholder di Indonesia untuk terus menggali potensi wilayah, terus berkreasi, berkarya dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya pelindungan KI. Tidak hanya menghasilkan karya namun juga dapat menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi sehingga dapat menjadi pemacu pemulihan ekonomi nasional.
Dalam acara Roving Seminar KI tersebut, Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara berhasil meraih penghargaan dengan kategori Pemerintah Daerah dan Mitra Kerja yang berperan aktif dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi KI dalam rangka pemulihan ekonomi nasional bersama dengan 15 Pemerintah Daerah dan mitra kerja lainnya. Selain itu, Kemenkumham juga memberikan penghargaan dengan 2 (dua) kategori lainnya, yaitu kategori Perguruan Tinggi dengan sepuluh besar terbanyak jumlah permohonan hak cipta selama 2020-2022, dan kategori Perguruan Tinggi dengan sepuluh besar terbanyak jumlah permohonan paten selama 2020-2022.
Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, Plt. Direktur Jenderal KI Razilu, Staf Ahli dan Staf Khusus Menkumham, Pimti Pratama Madya Kemenkumham, Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah,Kalimantan Selatan, serta peserta roving seminar lainnya. Sebelumnya Roving Seminar KI telah dilaksanakan di 3 provinsi lainnya antara lain Sumatera Utara, D.I Yogyakarta dan Sulawesi Selatan.
(Red. Humas Kumham Kaltim/Y)