PEMANDUHAMGLOBAL.COM, TANJUNG SELOR – Minggu (04/12/2022) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) Sofyan cek lokasi rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Selor, Kalimantan Utara.
Pengecekan tersebut dilakukan setelah menghadiri acara penandatanganan perjanjian sewa BMN (Barang Milik Negara) antara Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb dengan PT. Prima Mas Berau.
Lahan seluas kurang lebih 10 (Sepuluh) Ha tersebut akan mulai dilaksanakan pembangunan tahap pertama pada tahun 2023 mendatang. Adapun tahap pertama tersebut antara lain pematangan lahan dan pembangunan turap.
“Harapan kami nantinya dengan dibangunnya lapas baru di wilayah tanjong selor, maka layanan pemasyarakatan yang ada di wilayah Tanjung Selor dapat meningkat serta dapat meningkatkan kualitas pembinaan terhadap WBP lebih baik lagi ke depannya. Sehingga WBP yang telah keluar lapas tidak lagi mengulangi perbuatannya karena telah mendapat pembinaan yang baik” Jelas Sofyan