Pemanduhamglobal.Com, Samarinda – Selasa, 29/11/2022 Majelis Kehormatan Notaris Wilayah pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melaksanakan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang Notaris Kota Samarinda.
Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Dulyono) selaku Ketua merangkap anggota Majelis, dengan didampingi La Syarifuddin dan Aji Suryana (Selaku Anggota Majelis) serta Mia Kusuma Fitriana (Selaku Sekretaris Majelis).
Dalam sambutanya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Dulyono, S.H.,M.H) selaku Ketua Majelis menyampaikan bahwasanya Majelis Kehormatan Notaris Wilayah adalah suatu badan yang mempunyai kewenangan untuk melaksanakan pembinaan Notaris dan kewajiban memberikan persetujuan atau penolakan untuk kepentingan penyidikan dan proses peradilan, atas pengambilan fotokopi minuta akta dan pemanggilan Notaris untuk hadir dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan akta atau Protokol Notaris yang berada dalam penyimpanan Notaris, Tegas Dulyono.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap terhadap 2 (dua) orang Notaris Kota Samarinda yang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis.
(Red. Humas Kumham Kaltimtara / SPR)

