Close Menu
KILAS TIMURKILAS TIMUR

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Operasi Pekat Lipu 2025: Polres Bulukumba Amankan 9 Tersangka

    Mei 21, 2025

    30 Pelaku Diamankan, Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curnak hingga Polisi Gadungan dalam Operasi Pekat 2025

    Mei 21, 2025

    Ketua Demisioner Sulfikar Asyraf Beri Apresiasi Pelaksanaan Konfercab-LB PMII Bulukumba

    Mei 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Operasi Pekat Lipu 2025: Polres Bulukumba Amankan 9 Tersangka
    • 30 Pelaku Diamankan, Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curnak hingga Polisi Gadungan dalam Operasi Pekat 2025
    • Ketua Demisioner Sulfikar Asyraf Beri Apresiasi Pelaksanaan Konfercab-LB PMII Bulukumba
    • Pemkab Bulukumba Gelar Ramah Tamah Harkitnas di Pantai Merpati
    • Wabup Edy Manaf Buka PLN Mobile Mini Soccer Tournament
    • Kapolres Bulukumba Jalin Silaturahmi dengan Forkopimca dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Herlang
    • Momentum Harkitnas, Bupati Andi Utta Gencarkan Penghijauan dengan Pohon Buah-Buahan
    • Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Sat Lantas Polres Bulukumba Sosialisasi ke Pelajar SMP
    Facebook X (Twitter) Instagram
    KILAS TIMURKILAS TIMUR
    Demo
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • BERITA

      Ketua Demisioner Sulfikar Asyraf Beri Apresiasi Pelaksanaan Konfercab-LB PMII Bulukumba

      Mei 21, 2025

      Program kerja gardu 68 untuk menjalin silaturahmi sesama Gardu Domino di Makassar

      Mei 19, 2025

      Terjadi Antrian Panjang di Jembatan Barombong Akibat Mobil Truk Pengangkut Pasir Sehingga Macet Setiap Pagi Warga Mengeluh Kurangnya Perhatian Pemerintah Kota

      Mei 19, 2025

      Aktivis Asatu Soroti Pelanggaran Izin Operasional Restoran Mie Gacoan yang beroperasi tanpa izin Andalalin dan PBG

      Mei 17, 2025

      Peringatan Hari Nakba: FMN Ranting UMB Gelar Diskusi Publik untuk Meningkatkan Solidaritas Palestina

      Mei 17, 2025
    • Science
      1. Politics
      2. Lifestyle
      3. Sports
      4. View All

      Aliansi Kerakyatan Sulsel Gelar Aksi Damai Dukung Pengesahan RUU TNI

      Maret 27, 2025

      Andi Parman,S.Pd Resmi Nakhodai Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Bulukumba ,Setelah Terpilih di Musyawarah DPW JWI SULSEL di Makassar

      Desember 17, 2024
    • Buy Now
    KILAS TIMURKILAS TIMUR
    • ADVERTORIAL
    • BERITA
    • BERITA
    • BUDAYA
    • DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • METRO
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • METRO
    • RAGAM
    • Usut Kasus Penimbunan BBM Jenis Solar, Aktivis Garis Indonesia Unjuk Rasa Di Mapolda Sulawesi Selatan
    • TINDAK LANJUT HASIL MEDIASI, KELOMPOK TANI HADIR MENERIMA REKOMENDASI
    • Polri Kerahkan Brimob Hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur
    • Polri Kerahkan Brimob hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur
    • Warga menemukan Bayi Laki – Laki Terkubur, Di Duga Hasil Hubungan Di Luar Nikah
    • Proyek Gedung Serbaguna Pengadilan Negeri Pangkep Belum Rampung. L-KONTAK: Kontraktor Terancam Blacklist
    • Polisi Berhasil Ungkap Dugaan Ilegal Mining di Berau
    • CORAK Siap Somasi Disdik Pangkep
    • Bareskrim Polri-Dewan Pers Sepakat Cegah kriminalisasi kerja Jurnalistik
    • Polda Kaltim Berhasil Ungkap Tambang Batu Bara Ilegal Seluas 20 Ha, 2 Tersangka Diamankan
    • Usai Ditemui Wali Kota Samarinda, Warga Akhirnya Buka Akses Jalan Simpang Pasir
    • Pengurus PDKT Kutim Resmi Dilantik, Kasmidi: Bersinergi Bangun Kutim
    • Pilkades Semakin Dekat, Kutim Gelar Deklarasi Damai Dirangkai Doa Bersama
    Home»NASIONAL»Tak Memenuhi Syarat Formiil, Uji UU Guru dan Dosen Tidak Dapat Diterima
    NASIONAL

    Tak Memenuhi Syarat Formiil, Uji UU Guru dan Dosen Tidak Dapat Diterima

    ADMINKNBy ADMINKNOktober 1, 2022Tidak ada komentar0 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp

    JAKARTA,– Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan yang diajukan oleh Ahmad Amin yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak dapat diterima. Sidang Pengucapan Putusan terhadap uji  materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UU Guru dan Dosen) ini digelar pada Kamis (29/9/2022) di Ruang Sidang Pleno MK. Terhadap Perkara Nomor 77/PUU-XX/2022 yang mendalilkan Pasal 16 ayat (2), Pasal 53 ayat (2), Pasal 55 ayat (2), dan Pasal 56 ayat (1) UU Guru dan Dosen bertentangan dengan UUD 1945 ini, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh membacakan butir-butir pertimbangan hukum Mahkamah. 

    Sebelumnya, Pemohon menyebutkan pasal-pasal a quo dinilai telah menduplikasi besaran gaji pokok PNS yang merupakan hak Pemohon menjadi besaran tunjangan profesi sebesar setara satu kali gaji pokok; tunjangan khusus sebesar setara satu kali gaji pokok; dan tunjangan kehormatan guru besar/profesor sebesar setara dua kali gaji pokok. Oleh karena itu, Pemohon berpendapat norma tersebut mengintervensi dan mendikte kewenangan Pemerintah/Presiden dalam merencanakan dan melaksanakan keuangan negara dalam APBN yang terbatas dan manajemen kepegawaian. Intervensi ini menurut Pemohon telah menimbulkan keterjajahan kedaulatan Presiden untuk pengelolaan keuangan negara sehingga Pemerintah enggan menaikkan besaran gaji pokok dan membuat kebijakan gaji ke-14.

    Setelah membaca dan mencermati secara saksama uraian dalam kedudukan hukum dan alasan-alasan mengajukan permohonan tersebut, lanjut Daniel, menurut Mahkamah uraian kerugian hak konstitusional demikian tidak berkaitan dengan alasan-alasan permohonan Pemohon. Ditambah pula alasan-alasan permohonan lebih mengesankan sebagai pengujian formil dibandingkan dengan pengujian materiil. Hal ini, sambungnya, dapat dibaca dalam petitum Pemohon yang memohonkan agar Mahkamah menyatakan UU Guru dan Dosen adalah inkonstitusional dan batal demi hukum serta tidak berkekuatan hukum mengikat. Mahkamah berpandangan dengan Petitum demikian Pemohon lebih mempersoalkan kewenangan lembaga negara pembentuk undang-undang (dalam hal ini DPD) dalam mengajukan rancangan undang-undang di bidang pendidikan. Apabila diletakkan dalam kerangka doktriner, maka pengujian undang-undang terhadap undang-undang dasar yang menyangkut kewenangan lembaga merupakan pengujian formil. 

    “Berdasarkan uraian pertimbangan hukum tersebut, permohonan Pemohon adalah tidak jelas atau kabur karena tidak memenuhi syarat formil permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 huruf a dan Pasal 31 ayat (1) UU MK serta Pasal 10 ayat (2) huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d PMK 2/2021. Menimbang hal demikian, meski Mahkamah berwenang mengadili permohonan a quo, namun permohonan Pemohon tidak jelas atau kabur sehingga tidak memenuhi persyaratan formil permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 huruf a dan Pasal 31 ayat (1) UU MK serta Pasal 10 ayat (2) huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d PMK 2/2021. Oleh karena itu, Mahkamah tidak mempertimbangkan permohonan Pemohon lebih lanjut,” ucap Daniel. (*)

    Penulis: Sri Pujianti
    Editor: Lulu Anjarsari P.
    Humas: Fitri Yuliana

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
    ADMINKN
    • Website

    Berita Lainnya

    Menjelang Berakhirnya Cease Fire, Satgas Indobatt XXIII-R Tetap Laksanakan Foot Patrol, Tegakkan Implementasi Resolusi DK PBB 1701

    Februari 21, 2025 NASIONAL

    Kapolres Pelabuhan Makassar Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

    Februari 10, 2025 NASIONAL

    Wartawan….. Pengabdian tanpa gaji

    Januari 5, 2025 NASIONAL
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Duel Berdarah di Kasimpureng: Anto Potlot Nyaris Tewas, Pelaku Masih Diburu!

    Maret 22, 20256,902

    Foto Syur Pasangan Terlarang Kembali Viral di Bontobahari dan Bontotiro, Polisi Lakukan Penyelidikan

    Desember 26, 20243,849

    Anggota DPRD Bulukumba diduga Melakukan tindakan Asusila, KPPM geruduk DPD Hanura Sul-Sel

    Desember 17, 20242,288

    Insiden Pasar Malam di Desa Bontomanai, Diduga Masalah Parkir Hingga Menelan Korban

    Januari 7, 20252,053
    Don't Miss
    Kriminal

    Operasi Pekat Lipu 2025: Polres Bulukumba Amankan 9 Tersangka

    Mei 21, 202593

    Kilastimur.com – BULUKUMBA – Polres Bulukumba Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung…

    30 Pelaku Diamankan, Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curnak hingga Polisi Gadungan dalam Operasi Pekat 2025

    Mei 21, 2025

    Ketua Demisioner Sulfikar Asyraf Beri Apresiasi Pelaksanaan Konfercab-LB PMII Bulukumba

    Mei 21, 2025

    Pemkab Bulukumba Gelar Ramah Tamah Harkitnas di Pantai Merpati

    Mei 21, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo

    Recent Posts

    • Operasi Pekat Lipu 2025: Polres Bulukumba Amankan 9 Tersangka
    • 30 Pelaku Diamankan, Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curnak hingga Polisi Gadungan dalam Operasi Pekat 2025
    • Ketua Demisioner Sulfikar Asyraf Beri Apresiasi Pelaksanaan Konfercab-LB PMII Bulukumba
    • Pemkab Bulukumba Gelar Ramah Tamah Harkitnas di Pantai Merpati
    • Wabup Edy Manaf Buka PLN Mobile Mini Soccer Tournament

    Recent Comments

    Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
    About Us
    About Us

    Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: info@example.com
    Contact: +1-320-0123-451

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Operasi Pekat Lipu 2025: Polres Bulukumba Amankan 9 Tersangka

    Mei 21, 2025

    30 Pelaku Diamankan, Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curnak hingga Polisi Gadungan dalam Operasi Pekat 2025

    Mei 21, 2025

    Ketua Demisioner Sulfikar Asyraf Beri Apresiasi Pelaksanaan Konfercab-LB PMII Bulukumba

    Mei 21, 2025
    Most Popular

    Duel Berdarah di Kasimpureng: Anto Potlot Nyaris Tewas, Pelaku Masih Diburu!

    Maret 22, 20256,902

    Foto Syur Pasangan Terlarang Kembali Viral di Bontobahari dan Bontotiro, Polisi Lakukan Penyelidikan

    Desember 26, 20243,849

    Anggota DPRD Bulukumba diduga Melakukan tindakan Asusila, KPPM geruduk DPD Hanura Sul-Sel

    Desember 17, 20242,288

    Archives

    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    • Desember 2022
    • November 2022
    • Oktober 2022
    • September 2022
    • Agustus 2022
    • Juli 2022
    • Juni 2022

    Categories

    • BERITA
    • BUDAYA
    • DAERAH
    • Entertainment
    • Kriminal
    • Media & Culture
    • METRO
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • TNI POLRI
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
    • Home
    • Politics
    • Lifestyle
    • Science
    • Buy Now

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.