Kilastimur.com – Makassar – Sebuah video yang memperlihatkan aksi sejumlah orang memanjat dan bergelantungan di kapal di Pelabuhan Makassar demi mencari uang Tunjangan Hari Raya (THR) viral di media sosial. Dugaan bahwa mereka adalah buruh pelabuhan pun mencuri perhatian publik.
Menanggapi hal ini, Kepala Cabang PT Pelni Kota Makassar, Darman, menegaskan bahwa pihaknya telah membayar seluruh biaya penggunaan fasilitas kepada PT Pelindo Makassar. Oleh karena itu, ia menilai tanggung jawab atas kondisi dan keamanan di area pelabuhan sepenuhnya berada di tangan Pelindo.
“Jika Pelindo tidak mengakui adanya kejadian yang viral itu, jelas salah. Kami dari PT Pelni Cabang Makassar sudah membayar layanan di pelabuhan kepada Pelindo,” ujar Darman saat ditemui di kantornya, Rabu (19/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Laut (SPPAL) mengatur bahwa calon penumpang menyewa layanan Pelindo saat kapal bersandar. Termasuk di dalamnya adalah penggunaan terminal yang seharusnya memberikan kenyamanan bagi penumpang sebelum keberangkatan.
“Kami dari PT Pelni melayani penumpang dengan menyediakan tiket kapal. Untuk itu, kami juga menyewa ruang terminal agar calon penumpang bisa menunggu dengan nyaman. Semua fasilitas tersebut kami bayar kepada Pelindo,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua FSP MARITIM Makassar sekaligus Ketua DPC KSPI Kota Makassar, Fikasianus Icang, S.H., M.H., menepis dugaan bahwa orang-orang yang terlihat dalam video tersebut adalah buruh pelabuhan resmi.
“Tidak ada kaitannya ke sana. Yang memanjat tali kapal itu bukan buruh pelabuhan Makassar. Buruh yang resmi adalah buruh bagasi, yang mengenakan seragam coklat dan hijau,” ujar Icang saat ditemui di pintu 2 Pelabuhan Makassar saat lakukan Aksi Unras buruh, Rabu (19/3/25)
Ia menjelaskan bahwa tugas buruh bagasi adalah mengangkat barang penumpang secara resmi melalui koperasi, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelabuhan Makassar. Namun, kebijakan baru yang membatasi ruang gerak mereka telah berdampak pada penurunan pendapatan secara signifikan.
“Yang namanya memanjat kapal itu hanya dinamika pelabuhan saja,” tambahnya.
Hingga saat ini, PT Pelindo Makassar belum memberikan klarifikasi resmi terkait insiden yang viral maupun tuntutan buruh bagasi mengenai perubahan kebijakan. Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama dalam memastikan keamanan dan kesejahteraan para pekerja di pelabuhan.
Editor: Andhis Hamzah