Kilastimur.com – Bulukumba -, 28 Februari 2025 – Hingga saat ini, belum ada tindakan nyata dari DPRD Kabupaten Bulukumba dalam menjalankan fungsi pengawasannya terkait dugaan kerugian negara pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan tahun 2024. Hal ini semakin menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan aktivis, terutama dari Lembaga Asatu, yang terus mendesak transparansi dalam penggunaan anggaran tersebut.
Pada Kamis lalu, aktivis Asatu menggelar aksi demonstrasi untuk menyampaikan tuntutan mereka. Namun, tak satu pun anggota DPRD yang bersedia menerima aspirasi tersebut. Berbagai alasan pun bermunculan, mulai dari anggota dewan yang sedang istirahat, Capek, tidak angkat telpon hingga melakukan perjalanan dinas hal tersebut di sampaikan oleh salah satu Staf DPRD yang di temui. Hal ini memicu kekecewaan di kalangan aktivis yang menilai bahwa DPRD seolah menghindari tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.
“Kami melihat DPRD Bulukumba bukan lagi sebagai tempat menyampaikan aspirasi masyarakat. Jangan-jangan mereka sudah ‘masuk angin’ dan mereka lupa bahwa mereka digaji yang bersumber dari pajak rakyat,” ujar Try.
Ketua Asatu Try Wahyudi Nur menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini dan berencana menggelar aksi lanjutan pada bulan Ramadan mendatang. Mereka menuntut DPRD agar menjalankan tugasnya dalam mengawasi dugaan penyimpangan anggaran DAK senilai Rp 52 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba tahun 2024.
Kasus ini menjadi ujian bagi DPRD Bulukumba dalam menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan kepentingan masyarakat. Apakah mereka akan tetap bungkam, atau akhirnya bertindak sesuai amanah rakyat? Waktu yang akan menjawab.
LP : Gw

