Makassar – Dewan Pengurus Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek Pembangunan/ Rehabilitasi Tempat Pemasaran Ikan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Beba Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2022 Ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Indikasi korupsi itu, menurut Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi DPP L-KONTAK terhadap nilai harga bangunan gedung yang dinilai tidak wajar.
“Indikasi ketidakwajaran harga ada. Ini dapat berpotensi Mark-up,” katanya, Kamis, (13/04/2023).
Menurut Dia Resky, APH segera melakukan proses hukum dengan memanggil pihak terkait demi tegaknya supremasi hukum.
“Siapa pun yang terlibat harus diusut tuntas. APH harus tegas dengan indikasi potensi kerugian negara,” ujarnya.
Dia berharap agar APH secepatnya bergerak untuk menindak tegas oknum yang diduga terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“APH harus buktikan hal itu. Siapa pun yang terlibat, jika terjadi kerugian negara, mereka harus mengembalikan dengan melakukan penelitian yang cermat,” imbuhnya.
Dugaan tindak pidana korupsi proyek senilai Rp. 3,2 milyar tersebut dilaksanakan oleh penyedia jasa CV. Besten dengan sumber anggaran APBD Provinsi Sulawesi Selatan. (*)

