Close Menu
KILAS TIMURKILAS TIMUR
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
    • ADVERTORIAL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolres Jeneponto Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Tekankan Independensi dan Peran Edukasi

Februari 9, 2026

AtasTerpilihnya Agus Madi Sebagai Ketua PPM-LVRI PC kota Bogor secara konsulidasi priode 2026-2031.

Februari 5, 2026

Pelindo Tegaskan Pas Dermaga Wajib Karcis Resmi, Berlakukan Pembayaran Non-Tunai via QRIS

Februari 3, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kapolres Jeneponto Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Tekankan Independensi dan Peran Edukasi
  • AtasTerpilihnya Agus Madi Sebagai Ketua PPM-LVRI PC kota Bogor secara konsulidasi priode 2026-2031.
  • Pelindo Tegaskan Pas Dermaga Wajib Karcis Resmi, Berlakukan Pembayaran Non-Tunai via QRIS
  • Pelindo Tegaskan Pas Dermaga Wajib Karcis Resmi, Berlakukan Pembayaran Non-Tunai via QRIS
  • Kapolres Bulukumba Bersama 4 Kasat, Jadi Narasumber Dialog Awal Tahun 2026 Yang Digelar Bulukumba Institute
  • Kapolres Bulukumba Bersama 4 Kasat, Jadi Narasumber Dialog Awal Tahun 2026 Yang Digelar Bulukumba Institute
  • Sehari, Satresnarkoba Polres Bulukumba Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu
  • Muscab PPM Kota Bogor Diduga Cacat Administrasi, Dua Kandidat Minta Pimpinan Pusat Turun Tangan
Facebook X (Twitter) Instagram
KILAS TIMURKILAS TIMUR
Demo
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
    • ADVERTORIAL
KILAS TIMURKILAS TIMUR
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • METRO
  • RAGAM
  • Usut Kasus Penimbunan BBM Jenis Solar, Aktivis Garis Indonesia Unjuk Rasa Di Mapolda Sulawesi Selatan
  • TINDAK LANJUT HASIL MEDIASI, KELOMPOK TANI HADIR MENERIMA REKOMENDASI
  • Polri Kerahkan Brimob Hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur
  • Polri Kerahkan Brimob hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur
  • Warga menemukan Bayi Laki – Laki Terkubur, Di Duga Hasil Hubungan Di Luar Nikah
  • Proyek Gedung Serbaguna Pengadilan Negeri Pangkep Belum Rampung. L-KONTAK: Kontraktor Terancam Blacklist
  • Polisi Berhasil Ungkap Dugaan Ilegal Mining di Berau
  • CORAK Siap Somasi Disdik Pangkep
  • Bareskrim Polri-Dewan Pers Sepakat Cegah kriminalisasi kerja Jurnalistik
  • Polda Kaltim Berhasil Ungkap Tambang Batu Bara Ilegal Seluas 20 Ha, 2 Tersangka Diamankan
  • Usai Ditemui Wali Kota Samarinda, Warga Akhirnya Buka Akses Jalan Simpang Pasir
  • Pengurus PDKT Kutim Resmi Dilantik, Kasmidi: Bersinergi Bangun Kutim
  • Pilkades Semakin Dekat, Kutim Gelar Deklarasi Damai Dirangkai Doa Bersama
Home»BERITA»KRITIK RAHMAT TERHADAP PELAKSANAAN BANTUAN ASPIRASI DIDASARKAN PADA ATURAN HUKUM
BERITA

KRITIK RAHMAT TERHADAP PELAKSANAAN BANTUAN ASPIRASI DIDASARKAN PADA ATURAN HUKUM

Kilas TimurBy Kilas TimurDesember 23, 2024Tidak ada komentar139 Views
Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp

Kilastimur.com – Bulukumba -, Sulawesi Selatan (23/12/2024) – Sekretaris Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Bulukumba LIPAN Indonesia, Rahmat, melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan bantuan aspirasi, termasuk program bedah rumah dan PAMSIMAS, yang diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis dan spesifikasi pelaksanaannya. Rahmat menyoroti kurangnya profesionalitas pendamping dan koordinator program, yang seakan-akan tidak memahami aturan dan struktur bantuan.

Menurut Rahmat, ketidaksesuaian ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga melanggar sejumlah aturan hukum yang mengatur pelaksanaan program bantuan sosial. Berikut adalah dasar hukum yang menjadi landasan kritiknya:

Hak Dasar Masyarakat untuk Bantuan Sosial
Pasal 34 UUD 1945
Negara berkewajiban memelihara fakir miskin dan menyediakan tempat tinggal yang layak. Program seperti bedah rumah dan PAMSIMAS seharusnya dilaksanakan dengan transparan demi mewujudkan tujuan tersebut.
UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
Pasal 54: Pemerintah wajib memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah layak huni.

Kewajiban Pelaksana dan Pendamping
UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin
Pasal 9: Pendamping wajib memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Pelanggaran di lapangan menunjukkan minimnya kinerja pendamping sesuai aturan ini.
Peraturan Menteri PUPR No. 7 Tahun 2018
Mengatur petunjuk teknis pelaksanaan program bedah rumah, termasuk spesifikasi material dan standar pembangunan yang wajib dipatuhi. Ketidaksesuaian pelaksanaan di Bulukumba dinilai melanggar aturan ini.

3. Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan
UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Pasal 3 Ayat 1: Pelaksanaan keuangan negara, termasuk bantuan sosial, harus transparan dan akuntabel.

UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Pasal 3: Masyarakat berhak mendapatkan informasi terkait pelaksanaan program, termasuk anggaran dan hasil pembangunan.

Sanksi atas Pelanggaran
UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Pasal 2 dan 3: Jika terdapat penyalahgunaan anggaran atau pelanggaran prosedur, hal tersebut dapat dikenakan sanksi pidana korupsi.

UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Pasal 17: Penyimpangan dalam pelaksanaan bantuan dapat dianggap sebagai maladministrasi dengan konsekuensi hukum bagi pihak yang bertanggung jawab.

Rahmat mendesak pemerintah daerah dan DPR RI untuk mengevaluasi kinerja pendamping dan koordinator program. “Ketidaksesuaian pelaksanaan bantuan ini menunjukkan lemahnya pengawasan. Jika ini terus terjadi, masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat malah dirugikan,” tegasnya.

Sebagai sekum DPK LIPAN Bulukumba, Rachmat berkomitmen untuk terus memantau pelaksanaan program bantuan agar berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

LP : Gw

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Kilas Timur
  • Website

Berita Lainnya

Kapolres Jeneponto Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Tekankan Independensi dan Peran Edukasi

Februari 9, 2026 BERITA

AtasTerpilihnya Agus Madi Sebagai Ketua PPM-LVRI PC kota Bogor secara konsulidasi priode 2026-2031.

Februari 5, 2026 BERITA

Pelindo Tegaskan Pas Dermaga Wajib Karcis Resmi, Berlakukan Pembayaran Non-Tunai via QRIS

Februari 3, 2026 BERITA
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Diduga Nepotisme, Tenaga Honorer Belasan Tahun Mengabdi di SMKN 8 Bulukumba Diduga Tersingkir dari Usulan PPPK Oleh Kepala Sekolah

September 12, 20259,703

Duel Berdarah di Kasimpureng: Anto Potlot Nyaris Tewas, Pelaku Masih Diburu!

Maret 22, 20257,261

Foto Syur Pasangan Terlarang Kembali Viral di Bontobahari dan Bontotiro, Polisi Lakukan Penyelidikan

Desember 26, 20244,295

BREAKING NEWS: Penikaman di Pantai Merpati Bulukumba, Korban Luka di Punggung dan Tangan

Juli 22, 20253,290
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo

Recent Posts

  • Kapolres Jeneponto Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Tekankan Independensi dan Peran Edukasi
  • AtasTerpilihnya Agus Madi Sebagai Ketua PPM-LVRI PC kota Bogor secara konsulidasi priode 2026-2031.
  • Pelindo Tegaskan Pas Dermaga Wajib Karcis Resmi, Berlakukan Pembayaran Non-Tunai via QRIS
  • Pelindo Tegaskan Pas Dermaga Wajib Karcis Resmi, Berlakukan Pembayaran Non-Tunai via QRIS
  • Kapolres Bulukumba Bersama 4 Kasat, Jadi Narasumber Dialog Awal Tahun 2026 Yang Digelar Bulukumba Institute

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
About Us
About Us

PENERBIT : PT MEDIA KILASTIMUR INDONESIA
NOMOR AHU : AHU-035893.AH.01.30.TAHUN 2023
NPWP : 390038388801000
PHONE WA CENTER : 0882 4258 9811
VERIFIKASI : DEWAN PERS PROSES REGISTRASI ID 2791

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Kapolres Jeneponto Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Tekankan Independensi dan Peran Edukasi

Februari 9, 2026

AtasTerpilihnya Agus Madi Sebagai Ketua PPM-LVRI PC kota Bogor secara konsulidasi priode 2026-2031.

Februari 5, 2026

Pelindo Tegaskan Pas Dermaga Wajib Karcis Resmi, Berlakukan Pembayaran Non-Tunai via QRIS

Februari 3, 2026
Most Popular

Diduga Nepotisme, Tenaga Honorer Belasan Tahun Mengabdi di SMKN 8 Bulukumba Diduga Tersingkir dari Usulan PPPK Oleh Kepala Sekolah

September 12, 20259,703

Duel Berdarah di Kasimpureng: Anto Potlot Nyaris Tewas, Pelaku Masih Diburu!

Maret 22, 20257,261

Foto Syur Pasangan Terlarang Kembali Viral di Bontobahari dan Bontotiro, Polisi Lakukan Penyelidikan

Desember 26, 20244,295

Archives

  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • Agustus 2024
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022

Categories

  • ADVERTORIAL
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Entertainment
  • Finance
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Sports
  • TNI POLRI
© 2026 KILAS TIMUR by WEBPro.id.
  • Home
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.