Close Menu
KILAS TIMURKILAS TIMUR
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
    • ADVERTORIAL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pelaku Penikaman Ayah di Bulukumba Resmi Ditetapkan Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara

Januari 10, 2026

Tim Resmob Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Januari 6, 2026

Beraksi di 7 TKP, Dua Spesialis Pencuri Gabah Diringkus Tim Resmob Polres Bulukumba

Januari 6, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pelaku Penikaman Ayah di Bulukumba Resmi Ditetapkan Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara
  • Tim Resmob Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan
  • Beraksi di 7 TKP, Dua Spesialis Pencuri Gabah Diringkus Tim Resmob Polres Bulukumba
  • Satresnarkoba Polres Bulukumba Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Wanita
  • Polres Bulukumba Bantah Tegas Dugaan Penahanan Ilegal oleh Penyidik Polsek Rilau Ale
  • HUT LVRI ke-69, PC Kota Bogor Teguhkan Semangat Juang Menuju Indonesia Emas
  • Viral di Media Sosial, Kapolres Maros Bersama Dandim 1422 Maros Pimpin Pembongkaran Arena Sabung Ayam di Tanralili
  • Kapolres Maros Besuk Akbar, Korban Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi, Doakan Kesembuhan
Facebook X (Twitter) Instagram
KILAS TIMURKILAS TIMUR
Demo
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
    • ADVERTORIAL
KILAS TIMURKILAS TIMUR
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • METRO
  • RAGAM
  • Usut Kasus Penimbunan BBM Jenis Solar, Aktivis Garis Indonesia Unjuk Rasa Di Mapolda Sulawesi Selatan
  • TINDAK LANJUT HASIL MEDIASI, KELOMPOK TANI HADIR MENERIMA REKOMENDASI
  • Polri Kerahkan Brimob Hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur
  • Polri Kerahkan Brimob hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur
  • Warga menemukan Bayi Laki – Laki Terkubur, Di Duga Hasil Hubungan Di Luar Nikah
  • Proyek Gedung Serbaguna Pengadilan Negeri Pangkep Belum Rampung. L-KONTAK: Kontraktor Terancam Blacklist
  • Polisi Berhasil Ungkap Dugaan Ilegal Mining di Berau
  • CORAK Siap Somasi Disdik Pangkep
  • Bareskrim Polri-Dewan Pers Sepakat Cegah kriminalisasi kerja Jurnalistik
  • Polda Kaltim Berhasil Ungkap Tambang Batu Bara Ilegal Seluas 20 Ha, 2 Tersangka Diamankan
  • Usai Ditemui Wali Kota Samarinda, Warga Akhirnya Buka Akses Jalan Simpang Pasir
  • Pengurus PDKT Kutim Resmi Dilantik, Kasmidi: Bersinergi Bangun Kutim
  • Pilkades Semakin Dekat, Kutim Gelar Deklarasi Damai Dirangkai Doa Bersama
Home»BERITA»L-KONTAK Siap Laporkan PT. MSI Ke Satgas Mafia Tanah Kejati Sulsel
BERITA

L-KONTAK Siap Laporkan PT. MSI Ke Satgas Mafia Tanah Kejati Sulsel

ADMINKNBy ADMINKNMaret 17, 2023Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp

Makassar – Dewan Pengurus Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Lembaga Komunitad Anti Korupsi (DPW L-KONTAK), siap melaporkan dugaan manipulasi penerbitan Sertifikat Tanah dan Nama Wajib Pajak (NWP) serta Nomor Obyek Pajak (NOP) atas Obyek Pajak yang kini dikuasai oleh PT. Mars Symbioscience Indonesia (MSI) ke Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).

Ahmad Andi Baso yang akrab disapa Karaeng Baso, Ketua DPW L-KONTAK Sulawesi Selatan, mengatakan, kejanggalan pada penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) atasnama Palili Indo Upe, Palili B Rabi, dan Rabi B Lawe, yang ketiga nama wajib pajak tersebut diduga bukan merupakan penduduk atau warga Desa Padang Lampe, maupun warga Kelurahan Attang Salo, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep.

Karaeng Baso menilai, penerbitan SPPT PBB atas nama ketiga orang tersebut, penuh dengan rekayasa administrasi dan tidak dilakukan dengan sistem yang terintegrasi untuk mengolah informasi data objek dan subjek PBB, sejak dari pengumpulan data (melalui pendaftaran, pendataan dan penilaian), pemberian identitas objek pajak dengan NOP, perekaman data, pemeliharaan basis data, pencetakan hasil keluaran (dokumen perpajakan), pemantauan penerimaan dan pelaksanaan penagihan sampai dengan pelayanan perpajakan kepada wajib pajak sebagaimana yang diatur pada BAB I Lampiran Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor : PER – 12/PJ/2010 Tentang Nomor Objek Pajak Pajak Bumi Dan Bangunan.

Karaeng Baso juga menyoroti terbitnya pernyataan dari Lurah Attangsalo terhadap penguasaan fisik (Sporadik) atasnama Indo Upe dan kawan-kawan yang tidak memenuhi unsur hukum.

“Mantan Lurah, dan Ketua RW juga merupakan oknum yang akan kami laporkan. Karena persoalan itu asalnya kami duga dari mereka,” tegasnya.

Karaeng Baso menduga, Sertifikat Hak Milik (SHM) atasnama PT. MSI hanya berdasar pada SPPT PBB milik Indo Upe dan kawan-kawan tanpa didasari data riwayat pajak sebelumnya yang diduga adalah milik Ngaru dan Pa’du.

” Tindakan mereka yang diduga memalsukan surat utang rakyat ke negara merupakan bentuk perbuatan melawan hukum sebagaimana yang disebutkan pada Pasal 264 KUHP. Dan itu pidana,” jelasnya.

Indo Upe dan kawan-kawan juga diduga kuat melakukan rekayasa data kependudukan sehingga baik Nama Wajib Pajak(NWP), NOP, dan Luas tanah ikut berubah.

Keterlibatan atas manipulasi data kependudukan serta manipulasi laporan pajak sejak Tahun 2012 hingga Tahun 2019 yang mengakibatkan pajak pertambahan nilai yang tidak sesuai, menjadi poin penting laporan L-KONTAK ke Satgas Mafia Tanah Kejati Sulsel.

Karaeng Baso berharap, Satgas Mafia Tanah Kejati Sulsel segera mengusut tuntas kasus tersebut, demi tegaknya supremasi hukum dan keadilan bagi rakyat.

“Jika dibiarkan hal ini, kasihan masyarakat. Jangan buat bodoh rakyat. Mereka sudah menderita, kalian rampas lagi haknya,” katanya.

Indo Upe dan suaminya menurut Karaeng Baso telah mengakui jika ada oknum yang meminta dirinya agar berkas tanah milik Ngaru dan Pa’du sejumlah 2,5 ha disatukan atasnama dirinya dan orang tuanya yang ternyata pada pendataannya tidak sesuai.

“Indo Upe itu anak dari Palili dan Rabi. Lucunya dalam data PBB nama Palili Bin Indo Upe, Palili Bin Rabi, dan Rabi Binti Lawe. Palili kan bapaknya Indo Upe, dan Rabi ibunya. Data Dukcapil nama mereka sesuai PBB ternyata tidak ada. Kami sudah melaporkan oknum yang merekayasa nama itu,” jelasnya. (*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
ADMINKN
  • Website

Berita Lainnya

Polres Bulukumba Bantah Tegas Dugaan Penahanan Ilegal oleh Penyidik Polsek Rilau Ale

Januari 6, 2026 BERITA

HUT LVRI ke-69, PC Kota Bogor Teguhkan Semangat Juang Menuju Indonesia Emas

Januari 5, 2026 BERITA

Kapolres Maros Besuk Akbar, Korban Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi, Doakan Kesembuhan

Januari 5, 2026 BERITA
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Diduga Nepotisme, Tenaga Honorer Belasan Tahun Mengabdi di SMKN 8 Bulukumba Diduga Tersingkir dari Usulan PPPK Oleh Kepala Sekolah

September 12, 20259,703

Duel Berdarah di Kasimpureng: Anto Potlot Nyaris Tewas, Pelaku Masih Diburu!

Maret 22, 20257,256

Foto Syur Pasangan Terlarang Kembali Viral di Bontobahari dan Bontotiro, Polisi Lakukan Penyelidikan

Desember 26, 20244,294

BREAKING NEWS: Penikaman di Pantai Merpati Bulukumba, Korban Luka di Punggung dan Tangan

Juli 22, 20253,288
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo

Recent Posts

  • Pelaku Penikaman Ayah di Bulukumba Resmi Ditetapkan Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara
  • Tim Resmob Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan
  • Beraksi di 7 TKP, Dua Spesialis Pencuri Gabah Diringkus Tim Resmob Polres Bulukumba
  • Satresnarkoba Polres Bulukumba Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Wanita
  • Polres Bulukumba Bantah Tegas Dugaan Penahanan Ilegal oleh Penyidik Polsek Rilau Ale

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
About Us
About Us

PENERBIT : PT MEDIA KILASTIMUR INDONESIA
NOMOR AHU : AHU-035893.AH.01.30.TAHUN 2023
NPWP : 390038388801000
PHONE WA CENTER : 0882 4258 9811
VERIFIKASI : DEWAN PERS PROSES REGISTRASI ID 2791

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Pelaku Penikaman Ayah di Bulukumba Resmi Ditetapkan Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara

Januari 10, 2026

Tim Resmob Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Januari 6, 2026

Beraksi di 7 TKP, Dua Spesialis Pencuri Gabah Diringkus Tim Resmob Polres Bulukumba

Januari 6, 2026
Most Popular

Diduga Nepotisme, Tenaga Honorer Belasan Tahun Mengabdi di SMKN 8 Bulukumba Diduga Tersingkir dari Usulan PPPK Oleh Kepala Sekolah

September 12, 20259,703

Duel Berdarah di Kasimpureng: Anto Potlot Nyaris Tewas, Pelaku Masih Diburu!

Maret 22, 20257,256

Foto Syur Pasangan Terlarang Kembali Viral di Bontobahari dan Bontotiro, Polisi Lakukan Penyelidikan

Desember 26, 20244,294

Archives

  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • Agustus 2024
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022

Categories

  • ADVERTORIAL
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Entertainment
  • Finance
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Sports
  • TNI POLRI
© 2026 KILAS TIMUR by WEBPro.id.
  • Home
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.