Kilastimur.com – Makassar – LSM GMBI Distrik Makassar menggelar pertemuan dengan Yayasan Budi Luhur Makassar untuk mengklarifikasi dugaan monopoli usaha yang mencuat di tengah masyarakat. Pertemuan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung penjelasan dari pihak yayasan serta mencari solusi yang adil bagi semua pihak. Rabu (05/03/2025)
Ketua LSM GMBI Distrik Makassar, Ir. Walinono, menegaskan bahwa lembaganya hadir sebagai pengawas sosial yang berimbang.
“Kami di sini untuk mendengarkan langsung dari pihak Yayasan Budi Luhur. Dalam dunia usaha dan kemitraan, aturan internal harus dihormati, tetapi hubungan dengan masyarakat juga harus dijaga. Sinergi yang baik akan terjalin jika ada keterbukaan dan saling menghargai,” ujarnya saat ditemui di depan kantor Yayasan Budi Luhur Makassar.
Ia menambahkan bahwa aturan internal institusi harus dijalankan dengan transparan dan tidak boleh menutup peluang kerja sama bagi pihak lain.
Yayasan Budi Luhur: Tidak Ada Monopoli, Kesempatan Dibuka untuk Semua
Sementara itu, Dewan Pembina Yayasan Budi Luhur menegaskan bahwa dugaan monopoli usaha tidak berdasar. Yayasan ini, yang menaungi 12 institusi, memberikan kesempatan yang sama bagi setiap mitra kerja, selama memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
“Berdasarkan klarifikasi yang kami terima, tidak ada kebijakan yang membatasi peluang usaha bagi pihak lain. Yayasan Budi Luhur tetap terbuka untuk bekerja sama dengan siapa pun yang mematuhi aturan yang berlaku,” jelas Walinono.
Ia juga menilai bahwa dugaan monopoli ini kemungkinan besar muncul dari kesalahpahaman atau perbedaan persepsi.
Membangun Kolaborasi yang Harmonis
Ke depan, LSM GMBI berharap agar komunikasi antara Yayasan Budi Luhur dan masyarakat semakin terbuka untuk mencegah kesalahpahaman serupa di masa mendatang.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak dapat bekerja sama dengan adil dan transparan. Yayasan Budi Luhur bukan sekadar lembaga sosial, tetapi juga memiliki peran dalam membangun toleransi dan hubungan yang harmonis di masyarakat,” tutupnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan isu yang berkembang dapat diselesaikan secara baik, sehingga hubungan antara yayasan dan masyarakat tetap terjaga dengan penuh rasa saling menghormati.
Editor: Andhis Hamzah