Close Menu
KILAS TIMURKILAS TIMUR
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
    • ADVERTORIAL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto

Agustus 14, 2026

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian Handphone oleh Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto

Agustus 14, 2026

Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Satu Pelaku Diamankan

Agustus 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto
  • Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian Handphone oleh Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto
  • Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Satu Pelaku Diamankan
  • Ketua LMR-RI Sulsel Kawal Sidang Perdata di PN Makassar, Para Ahli Waris Tegaskan Perjuangan Hak Lewat Jalur Legal
  • Ketua LMR-RI Sulsel Kawal Sidang Perdata di PN Makassar, Para Ahli Waris Tegaskan Perjuangan Hak Lewat Jalur Legal
  • Pelarian Berakhir di Barru, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar Bekuk Terduga Pelaku
  • Satuan Reskrim Polres Jeneponto Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas 3 KG, Modus Berpakaian Pembeli.
  • Kibarkan Panji di Butta Gowa, DPD LMBC Resmi Dilantik Demi Wujudkan Gowa Maju, Caradde, dan Masanang
Facebook X (Twitter) Instagram
KILAS TIMURKILAS TIMUR
Demo
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
    • ADVERTORIAL
KILAS TIMURKILAS TIMUR
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • METRO
  • RAGAM
  • Usut Kasus Penimbunan BBM Jenis Solar, Aktivis Garis Indonesia Unjuk Rasa Di Mapolda Sulawesi Selatan
  • TINDAK LANJUT HASIL MEDIASI, KELOMPOK TANI HADIR MENERIMA REKOMENDASI
  • Polri Kerahkan Brimob Hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur
  • Polri Kerahkan Brimob hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur
  • Warga menemukan Bayi Laki – Laki Terkubur, Di Duga Hasil Hubungan Di Luar Nikah
  • Proyek Gedung Serbaguna Pengadilan Negeri Pangkep Belum Rampung. L-KONTAK: Kontraktor Terancam Blacklist
  • Polisi Berhasil Ungkap Dugaan Ilegal Mining di Berau
  • CORAK Siap Somasi Disdik Pangkep
  • Bareskrim Polri-Dewan Pers Sepakat Cegah kriminalisasi kerja Jurnalistik
  • Polda Kaltim Berhasil Ungkap Tambang Batu Bara Ilegal Seluas 20 Ha, 2 Tersangka Diamankan
  • Usai Ditemui Wali Kota Samarinda, Warga Akhirnya Buka Akses Jalan Simpang Pasir
  • Pengurus PDKT Kutim Resmi Dilantik, Kasmidi: Bersinergi Bangun Kutim
  • Pilkades Semakin Dekat, Kutim Gelar Deklarasi Damai Dirangkai Doa Bersama
Home»BERITA»Oknum Pengurus Yayasan Sosial Budi Luhur Makassar Berpotensi Berhadapan dengan Hukum
BERITA

Oknum Pengurus Yayasan Sosial Budi Luhur Makassar Berpotensi Berhadapan dengan Hukum

BERITA Kilas TimurBy Kilas TimurFebruari 9, 2025
Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp

Kilastimur.com – Makassar — Oknum Yayasan Budi Luhur dalam hal ini Ketua Yayasan Budi Luhur Makassar berpotensi akan berhadapan dengan hukum, terkait dengan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan selaku ketua Yayasan, yakni penambahan biaya administrasi 10 persen bagi pihak keluarga yang berduka yang menggunakan peti jenazah diluar rumah duka budi luhur. Dimana hal tersebut disampaiakan melalui pemberitahuan dengan mengatasnamakan Rumah Duka Budi Luhur selaku penyedia pelayanan kedukaan yang kuat dugaan berafiliasi dengan Yayasan Sosial Budi Luhur Makassar,

sebagaimana diketahui berdasarkan Undang-undang yang mengatur tentang yayasan bahwa tujuan pendirian yayasan bersifat Social Oriented dalam artian secara etika pendirian yayasan tidak diperbolehkan untuk mencari keuntungan. Selain itu, Yayasan tidak boleh atau dilarang mengadakan perjanjian dengan oragniasasi yang terafiliasi dengan Yayasan, Pembina, Pengurus dan/atau Pengawas Yayasan atau seorang yang bekerja dengan yayasan.

Sehubungan dengan pengenaan biaya administrasi 10 persen pada setiap transaksi seperti peti jenazah, Christianto Gunawan selaku pengusaha dalam bidang pengadaan Peti jenazah merasa haknya dirugikan dan mengindikasikan adanya dugaan pemufakatan jahat dalam persaingan bisnis yang tidak sehat. Olehnya itu, Cristianto Gunawan yang akrab disapa Pak Anto ini melakukan Somasi atau teguran melalui Kantor Hukum DD & Partners ke Rumah Duka Budi Luhur yang diduga merupakan afiliasi Yayasan Sosial Budi Luhur Makassar.

Anto menjelaskan, pada tahun sebelumnya pengenaan biaya tambahan sebesar 10 persen untuk transaksi pelayanan kedukaan pernah diberlakukan, namun dibatalkan atau tidak diberlakukan pertanggal 1 Oktober 2022 melalui pesan digital dari pengurus yayasan ke saya, karna dinilai menambah beban bagi keluarga yang berduka. Tapi pematokan biaya tambahan 10 persen kembali diberlakukan per tanggal 1 Januari 2025, dan ini selain menambah beban bagi keluarga yang berduka tentunya ini juga terindikasi dugaan adanya persaingan usaha yang tidak sehat, karena pihak keluarga berduka menilai adanya perbedaan atau kelebihan harga peti jenazah jika membeli peti jenazah di luar yayasan, sehingga hal ini secara tidak langsung seakan kesannya memaksa keluarga berduka untuk membeli peti jenazah pada tempat tertentu yang kuat dugaan merupakan badan usaha yang berafiliasi dengan Yayasan Sosial Budi Luhur Makassar.

Dedi Kurniawan Damanik, SH.,MH dalam hal ini yang bertindak atas Nama Kantor Hukum DD & Partners, membenarkan telah melayangkan surat Somasi ke Rumah Duka Budi Luhur atas nama “OR” sebanyak dua kali namun belum mendapatkan respon positif, jelas Dedi di Makassar, 7 Februari 2025.

Lanjutnya, Dedi Kurniawan mengungkapkan telah melakukan upaya dengan melaporkan oknum dari pihak Yayasan Sosial Budi Luhur Makassar yang mengatasnamakan selaku pengelola Rumah Duka Budi Luhur ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI sebagai langkah awal bagi kliennya terkait adanya dugaan persaingan usaha yang dinilai tidak sehat. Termasuk upaya adanya dugaan perbuatan melawan hukum tentang penyalahgunaan dan azas manfaat tujuan dari pendirian Yayasan sebagaimana amanah dari Undang-undang.

Dedi juga tidak menampik, terkait akan adanya upaya hukum lainnya yang dianggap perlu untuk mendapatkan kepastian dalam melakukan usaha yang positif bagi kliennya.

Untuk diketahui, Yayasan diatur dalam Undang-undang No. 28 Tahun 2024 Tentang perubahan atas Undang-undang No. 16 Tahun 2021 Tentang Yayasan. Dimana dalam aturan tersebut menjelaskan sifat dan tujuan pendirian yayasan yakni bersifat Sosial, Kemanusiaan dan Keagamaan termasuk sistem pengelolaan keuangan dari Yayasan yang didirikan tersebut sangat jelas diurai dalam Undang-undang yang dimaksud.

.editor : Andhis Hamzah

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

Berita Lainnya

Ketua LMR-RI Sulsel Kawal Sidang Perdata di PN Makassar, Para Ahli Waris Tegaskan Perjuangan Hak Lewat Jalur Legal

Agustus 5, 2026 BERITA

Ketua LMR-RI Sulsel Kawal Sidang Perdata di PN Makassar, Para Ahli Waris Tegaskan Perjuangan Hak Lewat Jalur Legal

Agustus 5, 2026 BERITA

Kibarkan Panji di Butta Gowa, DPD LMBC Resmi Dilantik Demi Wujudkan Gowa Maju, Caradde, dan Masanang

Juli 20, 2026 BERITA
Top Posts

Diduga Nepotisme, Tenaga Honorer Belasan Tahun Mengabdi di SMKN 8 Bulukumba Diduga Tersingkir dari Usulan PPPK Oleh Kepala Sekolah

September 12, 20259,705

Duel Berdarah di Kasimpureng: Anto Potlot Nyaris Tewas, Pelaku Masih Diburu!

Maret 22, 20257,266

Foto Syur Pasangan Terlarang Kembali Viral di Bontobahari dan Bontotiro, Polisi Lakukan Penyelidikan

Desember 26, 20244,301

BREAKING NEWS: Penikaman di Pantai Merpati Bulukumba, Korban Luka di Punggung dan Tangan

Juli 22, 20253,296
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo

Recent Posts

  • Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto
  • Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian Handphone oleh Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto
  • Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Satu Pelaku Diamankan
  • Ketua LMR-RI Sulsel Kawal Sidang Perdata di PN Makassar, Para Ahli Waris Tegaskan Perjuangan Hak Lewat Jalur Legal
  • Ketua LMR-RI Sulsel Kawal Sidang Perdata di PN Makassar, Para Ahli Waris Tegaskan Perjuangan Hak Lewat Jalur Legal

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
About Us
About Us

PENERBIT : PT MEDIA KILASTIMUR INDONESIA
NOMOR AHU : AHU-035893.AH.01.30.TAHUN 2023
NPWP : 390038388801000
PHONE WA CENTER : 0882 4258 9811
VERIFIKASI : DEWAN PERS PROSES REGISTRASI ID 2791

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto

Agustus 14, 2026

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian Handphone oleh Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto

Agustus 14, 2026

Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Satu Pelaku Diamankan

Agustus 9, 2026
Most Popular

Diduga Nepotisme, Tenaga Honorer Belasan Tahun Mengabdi di SMKN 8 Bulukumba Diduga Tersingkir dari Usulan PPPK Oleh Kepala Sekolah

September 12, 20259,705

Duel Berdarah di Kasimpureng: Anto Potlot Nyaris Tewas, Pelaku Masih Diburu!

Maret 22, 20257,266

Foto Syur Pasangan Terlarang Kembali Viral di Bontobahari dan Bontotiro, Polisi Lakukan Penyelidikan

Desember 26, 20244,301

Archives

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • Agustus 2024
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022

Categories

  • ADVERTORIAL
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Entertainment
  • Finance
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Sports
  • TNI POLRI
© 2026 KILAS TIMUR by WEBPro.id.
  • Home
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.