Close Menu
KILAS TIMURKILAS TIMUR
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
    • ADVERTORIAL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dinilai Cacat Prosedur dan Sepihak, Musyawarah Calon Ketua RW di Buloa Menuai Kekecewaan Warga

Juni 7, 2026

Rokok Ilegal di Gowa Kian Merajalela, LIN Desak Kapolda Sulsel Bertindak Tegas

Juni 7, 2026

Ketua Pemuda Katolik Sulsel Erika Tansil, Pembentukan Komcab Pinrang untuk Kontribusi Nyata bagi Gereja dan Masyarakat

Juni 2, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dinilai Cacat Prosedur dan Sepihak, Musyawarah Calon Ketua RW di Buloa Menuai Kekecewaan Warga
  • Rokok Ilegal di Gowa Kian Merajalela, LIN Desak Kapolda Sulsel Bertindak Tegas
  • Ketua Pemuda Katolik Sulsel Erika Tansil, Pembentukan Komcab Pinrang untuk Kontribusi Nyata bagi Gereja dan Masyarakat
  • Perkuat Silaturahmi, Lapas Kelas IIA Palopo Hadirkan Manfaat Nyata Lewat Aksi Sosial
  • Sinergi Warga dan Aparat Kelurahan Kasimpureng, Jaga Kebersihan Lingkungan Melalui Gotong Royong
  • Jaga Psikologi Para Tahanan, Polres Bulukumba Berikan Motivasi dan Penguatan Mental.
  • Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bekuk Empat Pelaku Pencurian Ternak
  • Sat Narkoba Polres Bulukumba Amankan Pria Asal Kajang, Lebih 4 Gram Sabu Disita
Facebook X (Twitter) Instagram
KILAS TIMURKILAS TIMUR
Demo
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
    • ADVERTORIAL
KILAS TIMURKILAS TIMUR
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • METRO
  • RAGAM
  • Usut Kasus Penimbunan BBM Jenis Solar, Aktivis Garis Indonesia Unjuk Rasa Di Mapolda Sulawesi Selatan
  • TINDAK LANJUT HASIL MEDIASI, KELOMPOK TANI HADIR MENERIMA REKOMENDASI
  • Polri Kerahkan Brimob Hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur
  • Polri Kerahkan Brimob hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur
  • Warga menemukan Bayi Laki – Laki Terkubur, Di Duga Hasil Hubungan Di Luar Nikah
  • Proyek Gedung Serbaguna Pengadilan Negeri Pangkep Belum Rampung. L-KONTAK: Kontraktor Terancam Blacklist
  • Polisi Berhasil Ungkap Dugaan Ilegal Mining di Berau
  • CORAK Siap Somasi Disdik Pangkep
  • Bareskrim Polri-Dewan Pers Sepakat Cegah kriminalisasi kerja Jurnalistik
  • Polda Kaltim Berhasil Ungkap Tambang Batu Bara Ilegal Seluas 20 Ha, 2 Tersangka Diamankan
  • Usai Ditemui Wali Kota Samarinda, Warga Akhirnya Buka Akses Jalan Simpang Pasir
  • Pengurus PDKT Kutim Resmi Dilantik, Kasmidi: Bersinergi Bangun Kutim
  • Pilkades Semakin Dekat, Kutim Gelar Deklarasi Damai Dirangkai Doa Bersama
Home»BERITA»Proyek Paving Block di Desa Bonto Baji Diduga Sarat Penyimpangan, LIPAN Indonesia Desak Audit Menyeluruh
BERITA

Proyek Paving Block di Desa Bonto Baji Diduga Sarat Penyimpangan, LIPAN Indonesia Desak Audit Menyeluruh

Kilas TimurBy Kilas TimurMaret 8, 2025Updated:Maret 8, 2025Tidak ada komentar421 Views
Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp

Kilastimur.com – Bulukumba – , 8 Maret 2025 – Proyek pembangunan jalan dengan paving block di empat titik di Desa Bonto Baji, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, yang menghabiskan anggaran sebesar Rp563.620.400 dari Dana Desa (DDS) Tahun Anggaran 2025, kini menjadi sorotan tajam. Lembaga Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (LIPAN) Indonesia, melalui DPK Bulukumba, menemukan indikasi penyimpangan serius dalam pelaksanaan proyek ini.

Ketua DPK Bulukumba LIPAN Indonesia, Adil Makmur, bersama warga setempat yang enggan disebut namanya, telah melakukan investigasi langsung di lokasi proyek. Temuan di lapangan menunjukkan indikasi kuat adanya praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran.

Pembangunan Asal Jadi, Paving Block Diduga Tidak Sesuai Standar

Empat titik pembangunan paving block yang diperiksa mencakup:

1. Dusun Pannalolo – Volume 100M x 4M, anggaran Rp134.954.000

2. Dusun Kampung Baru – Volume 100M x 4M, anggaran Rp134.954.000

3. Dusun Saukan – Volume 65M X 4M, anggaran Rp77.370.000

4. Dusun Balo-Balo – Volume 151M x 4M, anggaran Rp216.342.400

Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek ini:

Kualitas paving block rendah: Permukaannya kasar, berpori-pori, dan mudah retak, yang menandakan penggunaan material tidak sesuai standar.

Tanah dasar tidak dipadatkan, sehingga paving block mudah amblas dan bergeser.

Lapisan pondasi bawah (subbase) minim atau bahkan tidak ada di beberapa titik, padahal ini sangat penting untuk ketahanan jalan.

Lapisan pasir urug tidak merata dan kurang padat, yang berpotensi menyebabkan jalan cepat rusak.

Dengan panjang total 415 meter dan lebar 4 meter, luas keseluruhan proyek ini mencapai 1.660 m². Berdasarkan ukuran paving block standar 22 cm x 11,5 cm, maka jumlah yang dibutuhkan seharusnya sekitar 65.614 biji. Namun, hasil perhitungan di lapangan menunjukkan jumlah paving block yang digunakan diduga tidak sesuai dengan anggaran yang dicairkan.

Proyek Gagal, Warga Dirugikan

Warga setempat mengeluhkan kualitas proyek ini dan menilai hasilnya tidak akan bertahan lama.

“Seharusnya proyek ini dikerjakan dengan baik karena dana desa yang digunakan adalah uang rakyat. Kalau begini kualitasnya, percuma saja, nanti rusak dalam hitungan bulan,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Kepala Desa Akui Pemadatan Tanah Tidak Masuk dalam RAB

Dalam mediasi yang digelar pada 6 Maret 2025, Kepala Desa Bonto Baji, Muhammad Nasir, mengakui bahwa pemadatan tanah tidak dilakukan karena tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Menanggapi hal ini, Adil Makmur menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak masuk akal.

“Jika pemadatan tidak masuk dalam RAB, maka proyek ini sejak awal memang sudah dirancang dengan standar yang salah. Paving block tanpa pemadatan tanah dasar pasti cepat rusak. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi bisa masuk dalam kategori penyimpangan proyek,” tegasnya.

Lebih parah lagi, Kepala Desa tidak dapat menunjukkan hasil uji laboratorium paving block yang digunakan. Alasannya, anggaran pengujian belum cair. Hal ini jelas menunjukkan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana desa, karena pengujian kualitas material seharusnya dilakukan sebelum proyek dimulai, bukan setelahnya.

Dugaan Mark-Up Anggaran dan Pelanggaran Keterbukaan Informasi Publik

Selain penyimpangan teknis, proyek ini juga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Pemerintah desa seharusnya memberikan informasi terkait anggaran dan pelaksanaan proyek kepada masyarakat, tetapi justru tertutup dalam kasus ini.

LIPAN Indonesia mencurigai adanya mark-up anggaran. Harga pasar paving block K300 berkisar Rp130.000 – Rp150.000 per m². Dengan luas proyek 1.660 m², seharusnya anggaran maksimal tidak lebih dari Rp249.000.000. Namun, dalam laporan proyek, anggaran yang dicairkan mencapai Rp563.620.400, hampir dua kali lipat dari harga wajar.

Ke mana selisih anggaran tersebut?

LIPAN Indonesia Desak Inspektorat dan APH Turun TanganMengingat banyaknya kejanggalan paving-block-di-desa-bonto-baji-diduga-sarat-penyimpangan-lipan-indonesia-desak-audit-menyeluruh/6572/https://www.kilastimur.com/berita/proyek-paving-block-di-desa-bonto-baji-diduga-sarat-penyimpangan-lipan-indonesia-desak-audit-menyeluruh/6572/alam proyek ini, LIPAN Indonesia mendesak Inspektorat Kabupaten Bulukumba untuk segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh. Jika terbukti adanya penyimpangan, aparat penegak hukum (APH) harus turun tangan dan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait, kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Ini adalah uang rakyat, bukan milik segelintir orang yang ingin memperkaya diri sendiri!” tegas Adil Makmur.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Bonto Baji belum memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait temuan ini. Jika tidak ada tindakan dari pihak berwenang, LIPAN Indonesia siap membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi.

LP : Gw

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Kilas Timur
  • Website

Berita Lainnya

Dinilai Cacat Prosedur dan Sepihak, Musyawarah Calon Ketua RW di Buloa Menuai Kekecewaan Warga

Juni 7, 2026 BERITA

Ketua Pemuda Katolik Sulsel Erika Tansil, Pembentukan Komcab Pinrang untuk Kontribusi Nyata bagi Gereja dan Masyarakat

Juni 2, 2026 BERITA

Perkuat Silaturahmi, Lapas Kelas IIA Palopo Hadirkan Manfaat Nyata Lewat Aksi Sosial

Mei 24, 2026 BERITA
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Diduga Nepotisme, Tenaga Honorer Belasan Tahun Mengabdi di SMKN 8 Bulukumba Diduga Tersingkir dari Usulan PPPK Oleh Kepala Sekolah

September 12, 20259,703

Duel Berdarah di Kasimpureng: Anto Potlot Nyaris Tewas, Pelaku Masih Diburu!

Maret 22, 20257,266

Foto Syur Pasangan Terlarang Kembali Viral di Bontobahari dan Bontotiro, Polisi Lakukan Penyelidikan

Desember 26, 20244,298

BREAKING NEWS: Penikaman di Pantai Merpati Bulukumba, Korban Luka di Punggung dan Tangan

Juli 22, 20253,294
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo

Recent Posts

  • Dinilai Cacat Prosedur dan Sepihak, Musyawarah Calon Ketua RW di Buloa Menuai Kekecewaan Warga
  • Rokok Ilegal di Gowa Kian Merajalela, LIN Desak Kapolda Sulsel Bertindak Tegas
  • Ketua Pemuda Katolik Sulsel Erika Tansil, Pembentukan Komcab Pinrang untuk Kontribusi Nyata bagi Gereja dan Masyarakat
  • Perkuat Silaturahmi, Lapas Kelas IIA Palopo Hadirkan Manfaat Nyata Lewat Aksi Sosial
  • Sinergi Warga dan Aparat Kelurahan Kasimpureng, Jaga Kebersihan Lingkungan Melalui Gotong Royong

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
About Us
About Us

PENERBIT : PT MEDIA KILASTIMUR INDONESIA
NOMOR AHU : AHU-035893.AH.01.30.TAHUN 2023
NPWP : 390038388801000
PHONE WA CENTER : 0882 4258 9811
VERIFIKASI : DEWAN PERS PROSES REGISTRASI ID 2791

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Dinilai Cacat Prosedur dan Sepihak, Musyawarah Calon Ketua RW di Buloa Menuai Kekecewaan Warga

Juni 7, 2026

Rokok Ilegal di Gowa Kian Merajalela, LIN Desak Kapolda Sulsel Bertindak Tegas

Juni 7, 2026

Ketua Pemuda Katolik Sulsel Erika Tansil, Pembentukan Komcab Pinrang untuk Kontribusi Nyata bagi Gereja dan Masyarakat

Juni 2, 2026
Most Popular

Diduga Nepotisme, Tenaga Honorer Belasan Tahun Mengabdi di SMKN 8 Bulukumba Diduga Tersingkir dari Usulan PPPK Oleh Kepala Sekolah

September 12, 20259,703

Duel Berdarah di Kasimpureng: Anto Potlot Nyaris Tewas, Pelaku Masih Diburu!

Maret 22, 20257,266

Foto Syur Pasangan Terlarang Kembali Viral di Bontobahari dan Bontotiro, Polisi Lakukan Penyelidikan

Desember 26, 20244,298

Archives

  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • Agustus 2024
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022

Categories

  • ADVERTORIAL
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Entertainment
  • Finance
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Sports
  • TNI POLRI
© 2026 KILAS TIMUR by WEBPro.id.
  • Home
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.