Kilastimur.com – Makassar– Warga Kelurahan Bitowa menggelar aksi demonstrasi pada Selasa (21/01/2025) sebagai respons atas dugaan kurangnya pelayanan di kantor kelurahan. Menanggapi hal tersebut, Lurah Bitowa, Sofiwati, memberikan klarifikasi terkait permasalahan yang terjadi. (22/01/2025)
“Memang benar ada aksi demo dari warga yang disebabkan oleh kekeliruan dalam pelayanan di kantor kami,” ujar Sofiwati saat ditemui di kantornya, Rabu (22/01/2025).
Ia menjelaskan, pelayanan di Kelurahan Bitowa selalu mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk persyaratan seperti surat pengantar dari RT dan RW, bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta iuran sampah. Namun, situasi di RW 7 Komp. Aditarina sedikit berbeda.
Masalah bermula ketika salah satu staf kelurahan meminta surat pengantar untuk pengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Namun, RT dan RW di kawasan tersebut tidak lagi berdomisili di Komp. Aditarina, sehingga komunikasi terhambat. Ditambah lagi, staf kelurahan diduga menggunakan bahasa yang sedikit menyinggung saat berkomunikasi dengan warga, yang memicu kekecewaan dan akhirnya berujung pada aksi demo.
“Saya tidak mengetahui secara pasti penyebab staf saya bersikap seperti itu, tapi tindakan tersebut jelas tidak mencerminkan pelayanan yang baik. Kami telah memberikan teguran dan akan menindaklanjuti dengan pembinaan oleh camat yang mana besoknya kami se Kelurahan dipanggil dihadapan Camat bahkan sampai saya sebegai Lurah di beri teguran langsung beserta staf untuk tidak ada lagi hal demikian ,” ujar Sofiwati.
Lebih lanjut, Sofiwati menegaskan bahwa kelurahan selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, terutama dalam situasi darurat. “Meskipun warga tidak memiliki surat pengantar, pelayanan tetap harus diberikan, terutama untuk hal-hal mendesak,” tambahnya.
Ia juga menanggapi isu tentang penghapusan iuran sampah. Menurutnya, penghapusan iuran
terkait penghapusan iuran sampah perlu dikaji lebih dahulu..karena iuran sampah salah satu bentuk pemasukan PAD
“Kami akan memastikan pelayanan dasar di kelurahan ini tetap berjalan dengan baik dan sesuai aturan, serta memperbaiki kekurangan agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup Sofiwati.
Dengan kejadian ini, Lurah Sofiwati berharap sinergi antara kelurahan, RT, dan RW dapat terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada warga.
Editor : Andhis Hamzah