Kilastimur.com – Bulukumba – Aktivitas tambang pasir ilegal d Bulukumba termasuk Barabba, Desa Bialo, Kabupaten Bulukumba, kian brutal dan tak terkendali. Alat berat bekerja siang malam mengeruk pasir sungai tanpa izin yang jelas. Ketua JWI Sulsel, Muh. Darwis K., menyebut aksi ini bukan sekadar pelanggaran, tapi kejahatan lingkungan yang sistematis – dan ia tak segan menyebut adanya dugaan kuat persekongkolan antara mafia tambang dan oknum aparat yang membekingi.
“Ini bukan hanya soal kerusakan sungai. Ini soal pengkhianatan terhadap rakyat! Sungai kita dijarah, lingkungan dihancurkan, dan aparat malah tutup mata. Bahkan ada indikasi keterlibatan mereka!” tegas Darwis dengan nada geram.
Menurutnya, pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal adalah bentuk kejahatan kolektif yang harus dihentikan dengan segera. Ia mengungkap empat ancaman serius akibat tambang brutal ini:
Erosi dan Perubahan Alur Sungai: Sungai dikoyak habis-habisan. Akibatnya, aliran air berubah liar, tanah di sekitar terkikis, dan pemukiman warga terancam tenggelam.
Ekosistem Hancur: Habitat ikan musnah, air menjadi keruh dan beracun. Sungai yang dulunya sumber kehidupan, kini berubah jadi ancaman mematikan.
Air Tanah Tercemar: Aktivitas liar ini mengganggu lapisan tanah dan sumber air bersih yang menjadi penopang kehidupan warga.
Bom Waktu Bencana: Kerusakan struktur sungai memperbesar risiko banjir bandang dan longsor. Jika dibiarkan, tinggal menunggu waktu hingga nyawa melayang.
Darwis menantang aparat penegak hukum dan DLHK Bulukumba untuk tidak jadi pengecut atau berpura-pura tidak tahu.
“Kalau aparat tidak berani bertindak, berarti mereka ikut menikmati hasil kejahatan ini! Rakyat sudah muak dengan hukum yang hanya tajam ke rakyat kecil tapi tumpul pada penjahat berseragam,” kecamnya.
Ia menegaskan, masyarakat dan media harus ikut bersuara. “Kalau pemerintah diam, maka rakyat harus bangkit. Jangan biarkan Bulukumba dijual oleh para pengkhianat bangsa yang bermental korup,” tegas Darwis.
LP : Gw

