Close Menu
KILAS TIMURKILAS TIMUR
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
    • ADVERTORIAL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Meresahkan, Lalu Lintas Macet Total dari Kawasan Galangan Kapal Hingga SPBU Sekitar

Juni 15, 2026

Dinilai Cacat Prosedur dan Sepihak, Musyawarah Calon Ketua RW di Buloa Menuai Kekecewaan Warga

Juni 7, 2026

Rokok Ilegal di Gowa Kian Merajalela, LIN Desak Kapolda Sulsel Bertindak Tegas

Juni 7, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Meresahkan, Lalu Lintas Macet Total dari Kawasan Galangan Kapal Hingga SPBU Sekitar
  • Dinilai Cacat Prosedur dan Sepihak, Musyawarah Calon Ketua RW di Buloa Menuai Kekecewaan Warga
  • Rokok Ilegal di Gowa Kian Merajalela, LIN Desak Kapolda Sulsel Bertindak Tegas
  • Ketua Pemuda Katolik Sulsel Erika Tansil, Pembentukan Komcab Pinrang untuk Kontribusi Nyata bagi Gereja dan Masyarakat
  • Perkuat Silaturahmi, Lapas Kelas IIA Palopo Hadirkan Manfaat Nyata Lewat Aksi Sosial
  • Sinergi Warga dan Aparat Kelurahan Kasimpureng, Jaga Kebersihan Lingkungan Melalui Gotong Royong
  • Jaga Psikologi Para Tahanan, Polres Bulukumba Berikan Motivasi dan Penguatan Mental.
  • Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bekuk Empat Pelaku Pencurian Ternak
Facebook X (Twitter) Instagram
KILAS TIMURKILAS TIMUR
Demo
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
    • ADVERTORIAL
KILAS TIMURKILAS TIMUR
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • METRO
  • RAGAM
  • Usut Kasus Penimbunan BBM Jenis Solar, Aktivis Garis Indonesia Unjuk Rasa Di Mapolda Sulawesi Selatan
  • TINDAK LANJUT HASIL MEDIASI, KELOMPOK TANI HADIR MENERIMA REKOMENDASI
  • Polri Kerahkan Brimob Hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur
  • Polri Kerahkan Brimob hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur
  • Warga menemukan Bayi Laki – Laki Terkubur, Di Duga Hasil Hubungan Di Luar Nikah
  • Proyek Gedung Serbaguna Pengadilan Negeri Pangkep Belum Rampung. L-KONTAK: Kontraktor Terancam Blacklist
  • Polisi Berhasil Ungkap Dugaan Ilegal Mining di Berau
  • CORAK Siap Somasi Disdik Pangkep
  • Bareskrim Polri-Dewan Pers Sepakat Cegah kriminalisasi kerja Jurnalistik
  • Polda Kaltim Berhasil Ungkap Tambang Batu Bara Ilegal Seluas 20 Ha, 2 Tersangka Diamankan
  • Usai Ditemui Wali Kota Samarinda, Warga Akhirnya Buka Akses Jalan Simpang Pasir
  • Pengurus PDKT Kutim Resmi Dilantik, Kasmidi: Bersinergi Bangun Kutim
  • Pilkades Semakin Dekat, Kutim Gelar Deklarasi Damai Dirangkai Doa Bersama
Home»Kriminal»Dugaan Pungli di Lingkungan Kejari Pelabuhan Makassar, Publik Tunggu Sikap Kejati Sulsel
Kriminal

Dugaan Pungli di Lingkungan Kejari Pelabuhan Makassar, Publik Tunggu Sikap Kejati Sulsel

Kilas TimurBy Kilas TimurNovember 7, 2025Tidak ada komentar349 Views
Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp

Kilastimur.com – Makassar — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cabang Pelabuhan Makassar mencuat ke permukaan. Informasi tersebut beredar setelah seseorang melaporkannya melalui akun resmi Instagram Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.

“Menurut salah satu sumber yang enggan di sebutkan namanya mengatakan bahwa adanya laporan kepada awak media, di duga oknum di lingkungan Kejari Cabang Pelabuhan Makassar diduga mematok tarif sebesar Rp50 ribu untuk pengambilan Surat Perpanjangan Penahanan (T4) dan Rp100 ribu untuk penerbitan Surat P21 kepada para penyidik. Selain itu, disebutkan pula adanya permintaan berbagai jenis minuman setiap kali penyidik melakukan pelimpahan berkas perkara (tahap II), serta adanya permintaan pribadi maupun atas nama dinas yang dinilai berlebihan dan tidak wajar Ucapnya,”Selasa 4/10/2025.

Pasca laporan itu beredar, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pelabuhan Makassar dikabarkan mencurigai pihak penyidik Polres Pelabuhan Makassar sebagai pelapor. Namun mencurigai tersebut tidak terbukti, meski informasi yang disampaikan pelapor dinilai benar adanya.

Ironisnya, akibat dari peristiwa tersebut, muncul kebijakan internal yang dinilai merugikan penyidik maupun para tersangka. Beberapa di antaranya, yakni:

Banyak perkara yang diberikan P-19 melebihi batas waktu 14 hari, bahkan ada yang baru diterbitkan setelah masa penahanan tersangka berakhir.

Sejumlah pelimpahan perkara (tahap II) dilakukan setelah masa penahanan habis.

Beberapa perkara tidak memperoleh kejelasan status, karena tidak diterbitkan P-21 maupun P-19 meski masa penahanan hampir berakhir.

Surat Perpanjangan Penahanan (T4) sering kali terlambat diterbitkan, sehingga masa penahanan kepolisian berakhir tanpa kejelasan.

Beberapa tersangka kini telah habis masa penahanannya, namun pelimpahan ke jaksa belum dilakukan dengan alasan menunggu tanda tangan pimpinan, dalam hal ini Kacabjari Pelabuhan Makassar.

Situasi tersebut memunculkan keprihatinan dari berbagai pihak. Sejumlah penyidik menilai kebijakan itu berdampak serius terhadap proses penegakan hukum dan berpotensi menimbulkan pelanggaran prosedural dalam penanganan perkara pidana.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pungli dan kebijakan internal yang dikeluhkan tersebut.

Kalaupun kejadian ini benar benar terjadi sangat di sayangkan

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Cabang Pelabuhan Makassar,
Nurul Dewinta,SH.,MH. membantah keras tudingan adanya praktik pungli. Ia menegaskan, seluruh proses administrasi dan penerbitan berkas perkara telah dilakukan sesuai prosedur.

“Kalau dari kami, terkait dugaan adanya pungli itu jelas tidak benar. Kami bekerja sesuai aturan. Selama unsur-unsur pasal belum terpenuhi, tentu kami menerbitkan P-19. Tidak mungkin kami melakukan pelimpahan (tahap II) jika berkas belum lengkap atau belum P-21,” jelas Nurul saat ditemui di Kantor Kejaksaan Cabang Pelabuhan Makassar, Kamis (6/10/2025).

Hal senada disampaikan Kacabjari Pelabuhan Makassar, Achmad Syauki, S.H., M.H. Ia menegaskan bahwa mencurigai terhadap jajarannya merupakan informasi tidak benar yang dapat mencoreng nama baik institusi.

“Kami tegaskan, tidak ada praktik pungli di lingkungan Kejaksaan Cabang Pelabuhan Makassar. Semua proses hukum berjalan sesuai mekanisme dan pengawasan internal,” ujarnya.

Meski begitu, publik berharap Kejati Sulsel dapat segera memberikan klarifikasi resmi dan menindaklanjuti laporan yang beredar agar polemik ini tidak menimbulkan spekulasi lebih luas di masyarakat.

 

Editor: Andhis Hamzah

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Kilas Timur
  • Website

Berita Lainnya

Rokok Ilegal di Gowa Kian Merajalela, LIN Desak Kapolda Sulsel Bertindak Tegas

Juni 7, 2026 Kriminal

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bekuk Empat Pelaku Pencurian Ternak

Mei 20, 2026 Kriminal

Sat Narkoba Polres Bulukumba Amankan Pria Asal Kajang, Lebih 4 Gram Sabu Disita

Mei 20, 2026 Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Diduga Nepotisme, Tenaga Honorer Belasan Tahun Mengabdi di SMKN 8 Bulukumba Diduga Tersingkir dari Usulan PPPK Oleh Kepala Sekolah

September 12, 20259,703

Duel Berdarah di Kasimpureng: Anto Potlot Nyaris Tewas, Pelaku Masih Diburu!

Maret 22, 20257,266

Foto Syur Pasangan Terlarang Kembali Viral di Bontobahari dan Bontotiro, Polisi Lakukan Penyelidikan

Desember 26, 20244,300

BREAKING NEWS: Penikaman di Pantai Merpati Bulukumba, Korban Luka di Punggung dan Tangan

Juli 22, 20253,294
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo

Recent Posts

  • Meresahkan, Lalu Lintas Macet Total dari Kawasan Galangan Kapal Hingga SPBU Sekitar
  • Dinilai Cacat Prosedur dan Sepihak, Musyawarah Calon Ketua RW di Buloa Menuai Kekecewaan Warga
  • Rokok Ilegal di Gowa Kian Merajalela, LIN Desak Kapolda Sulsel Bertindak Tegas
  • Ketua Pemuda Katolik Sulsel Erika Tansil, Pembentukan Komcab Pinrang untuk Kontribusi Nyata bagi Gereja dan Masyarakat
  • Perkuat Silaturahmi, Lapas Kelas IIA Palopo Hadirkan Manfaat Nyata Lewat Aksi Sosial

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
About Us
About Us

PENERBIT : PT MEDIA KILASTIMUR INDONESIA
NOMOR AHU : AHU-035893.AH.01.30.TAHUN 2023
NPWP : 390038388801000
PHONE WA CENTER : 0882 4258 9811
VERIFIKASI : DEWAN PERS PROSES REGISTRASI ID 2791

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Meresahkan, Lalu Lintas Macet Total dari Kawasan Galangan Kapal Hingga SPBU Sekitar

Juni 15, 2026

Dinilai Cacat Prosedur dan Sepihak, Musyawarah Calon Ketua RW di Buloa Menuai Kekecewaan Warga

Juni 7, 2026

Rokok Ilegal di Gowa Kian Merajalela, LIN Desak Kapolda Sulsel Bertindak Tegas

Juni 7, 2026
Most Popular

Diduga Nepotisme, Tenaga Honorer Belasan Tahun Mengabdi di SMKN 8 Bulukumba Diduga Tersingkir dari Usulan PPPK Oleh Kepala Sekolah

September 12, 20259,703

Duel Berdarah di Kasimpureng: Anto Potlot Nyaris Tewas, Pelaku Masih Diburu!

Maret 22, 20257,266

Foto Syur Pasangan Terlarang Kembali Viral di Bontobahari dan Bontotiro, Polisi Lakukan Penyelidikan

Desember 26, 20244,300

Archives

  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • Agustus 2024
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022

Categories

  • ADVERTORIAL
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Entertainment
  • Finance
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Sports
  • TNI POLRI
© 2026 KILAS TIMUR by WEBPro.id.
  • Home
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.