Kilastimur.com – Makassar – Pelarian Alwi alias Aling (35), pencuri spesialis konter HP, akhirnya terhenti di tangan tim gabungan Unit Jatanras Polrestabes Makassar dan Resmob Polsek Tallo. Pelaku yang membobol sebuah konter di Jalan Rappokalling Raya, Makassar, berhasil diringkus di Desa Bonto Langkasa, Kabupaten Pangkep, Rabu (29/1/2025) dini hari.
Aksi Nekat di Waktu Magrib
Kejadian ini bermula pada Senin (27/1/2025) sekitar pukul 18.37 WITA. Saat itu, pemilik konter, Asri Efendi (31), meninggalkan tokonya sejenak untuk menunaikan salat Magrib. Melihat situasi sepi, Alwi langsung beraksi. Dengan cepat, ia masuk ke dalam konter dan menggasak delapan unit handphone berbagai merek, mulai dari Vivo Y12, Oppo A12, Poco Gold, Xiaomi, hingga Samsung A12.. Selasa (04/02/2025)
Aksi ini terekam jelas oleh CCTV. Saat korban kembali dan menyadari konternya telah dibobol, ia segera melapor ke Polsek Tallo.
Jejak Digital dan Perburuan Hingga ke Pangkep
Tim Resmob Polsek Tallo yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Saiful Basir, S.E., bersama IPDA Andre Satya Dharma, S.Tr.K., langsung bergerak cepat. Berbekal rekaman CCTV, petugas mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, mulai dari cara berjalan, pakaian, hingga helm yang dikenakan.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa Alwi telah meninggalkan Makassar dan dalam perjalanan menuju luar kota. Tak mau kehilangan jejak, tim gabungan melakukan pengejaran hingga ke Pangkep. Sekitar pukul 02.35 WITA, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Terbongkarnya Jejak Penadah
Saat diinterogasi, Alwi mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa salah satu HP hasil curiannya, Vivo Y12 warna biru, telah ia jual kepada seorang perempuan bernama Nur Halimah (33), warga Kabupaten Maros, dengan harga Rp400 ribu. Polisi pun langsung mengamankan Nur Halimah sebagai penadah dalam kasus ini.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Dari tangan Alwi dan Nur Halimah, polisi berhasil mengamankan lima unit HP, satu baju kaos, serta satu helm yang dikenakan pelaku saat beraksi. Sementara tiga unit HP lainnya masih dalam pencarian.
Kini, Alwi dan Nur Halimah telah diamankan di Polsek Tallo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan atau aksi kriminal lain yang melibatkan pelaku.
Pesan Tegas untuk Para Kriminal
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa aparat kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap aksi kriminal yang meresahkan masyarakat. Pelaku kejahatan, sekecil apa pun, pasti akan dikejar sampai ke mana pun mereka bersembunyi.
Bagi warga, kasus ini juga menjadi pengingat agar selalu waspada dan meningkatkan sistem keamanan, karena kejahatan bisa terjadi kapan saja, bahkan di saat-saat tak terduga seperti waktu Magrib.
Editor : Andhis Hamzah