Close Menu
KILAS TIMURKILAS TIMUR
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
    • ADVERTORIAL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Meresahkan, Lalu Lintas Macet Total dari Kawasan Galangan Kapal Hingga SPBU Sekitar

Juni 15, 2026

Dinilai Cacat Prosedur dan Sepihak, Musyawarah Calon Ketua RW di Buloa Menuai Kekecewaan Warga

Juni 7, 2026

Rokok Ilegal di Gowa Kian Merajalela, LIN Desak Kapolda Sulsel Bertindak Tegas

Juni 7, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Meresahkan, Lalu Lintas Macet Total dari Kawasan Galangan Kapal Hingga SPBU Sekitar
  • Dinilai Cacat Prosedur dan Sepihak, Musyawarah Calon Ketua RW di Buloa Menuai Kekecewaan Warga
  • Rokok Ilegal di Gowa Kian Merajalela, LIN Desak Kapolda Sulsel Bertindak Tegas
  • Ketua Pemuda Katolik Sulsel Erika Tansil, Pembentukan Komcab Pinrang untuk Kontribusi Nyata bagi Gereja dan Masyarakat
  • Perkuat Silaturahmi, Lapas Kelas IIA Palopo Hadirkan Manfaat Nyata Lewat Aksi Sosial
  • Sinergi Warga dan Aparat Kelurahan Kasimpureng, Jaga Kebersihan Lingkungan Melalui Gotong Royong
  • Jaga Psikologi Para Tahanan, Polres Bulukumba Berikan Motivasi dan Penguatan Mental.
  • Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bekuk Empat Pelaku Pencurian Ternak
Facebook X (Twitter) Instagram
KILAS TIMURKILAS TIMUR
Demo
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
    • ADVERTORIAL
KILAS TIMURKILAS TIMUR
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • METRO
  • RAGAM
  • Usut Kasus Penimbunan BBM Jenis Solar, Aktivis Garis Indonesia Unjuk Rasa Di Mapolda Sulawesi Selatan
  • TINDAK LANJUT HASIL MEDIASI, KELOMPOK TANI HADIR MENERIMA REKOMENDASI
  • Polri Kerahkan Brimob Hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur
  • Polri Kerahkan Brimob hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur
  • Warga menemukan Bayi Laki – Laki Terkubur, Di Duga Hasil Hubungan Di Luar Nikah
  • Proyek Gedung Serbaguna Pengadilan Negeri Pangkep Belum Rampung. L-KONTAK: Kontraktor Terancam Blacklist
  • Polisi Berhasil Ungkap Dugaan Ilegal Mining di Berau
  • CORAK Siap Somasi Disdik Pangkep
  • Bareskrim Polri-Dewan Pers Sepakat Cegah kriminalisasi kerja Jurnalistik
  • Polda Kaltim Berhasil Ungkap Tambang Batu Bara Ilegal Seluas 20 Ha, 2 Tersangka Diamankan
  • Usai Ditemui Wali Kota Samarinda, Warga Akhirnya Buka Akses Jalan Simpang Pasir
  • Pengurus PDKT Kutim Resmi Dilantik, Kasmidi: Bersinergi Bangun Kutim
  • Pilkades Semakin Dekat, Kutim Gelar Deklarasi Damai Dirangkai Doa Bersama
Home»Kriminal»Perkembangan Sidang Kasus Pembunuhan di Polewali: JPU Tuntut 20 Tahun Penjara untuk 4 Terdakwa Utama
Kriminal

Perkembangan Sidang Kasus Pembunuhan di Polewali: JPU Tuntut 20 Tahun Penjara untuk 4 Terdakwa Utama

Kilas TimurBy Kilas TimurJuni 4, 2025Tidak ada komentar160 Views
Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp

Kilastimur.com – Bulukumba – Perkara pembunuhan yang menghebohkan masyarakat Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, kini memasuki tahap penting dalam proses persidangan. Pada hari ini, Rabu, 4 Januari 2025, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bulukumba membacakan tuntutan terhadap tujuh terdakwa dalam kasus pembunuhan keji yang terjadi pada 8 Oktober 2024.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bulukumba, JPU menuntut empat terdakwa utama, yakni Daryono, Suyadi, Arifin, dan Ismail Hasan, masing-masing dengan pidana penjara selama 20 tahun. Keempatnya diyakini secara sah dan meyakinkan melakukan permufakatan jahat untuk menghilangkan nyawa korban, dengan cara memukul korban menggunakan balok kayu hingga meninggal dunia.

JPU menilai tindakan keempat terdakwa tersebut memenuhi unsur Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana.

Sementara itu, tiga terdakwa lainnya, yakni Harun Ar Rasyid, Pujianto, dan Akhmad Fatahilah, dituntut masing-masing dengan pidana penjara selama 14 tahun. Ketiganya dianggap membantu para pelaku utama dengan menguburkan jasad korban guna menyembunyikan tindak pidana pembunuhan, sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP jo Pasal 56 KUHP tentang bantuan dalam kejahatan.

Perkara ini sebelumnya telah menyita perhatian publik karena keterlibatan banyak pihak dan latar belakang motif pembunuhan yang berakar dari perselisihan utang-piutang antara korban dan para pelaku.

Dengan telah dibacakannya tuntutan oleh JPU, sidang selanjutnya akan digelar dengan agenda pembelaan (pledoi) dari para penasihat hukum terdakwa, sebelum hakim menjatuhkan putusan.

Masyarakat kini menunggu hasil akhir dari persidangan ini sebagai bentuk kepastian hukum dan keadilan bagi korban

LP : Gw

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Kilas Timur
  • Website

Berita Lainnya

Rokok Ilegal di Gowa Kian Merajalela, LIN Desak Kapolda Sulsel Bertindak Tegas

Juni 7, 2026 Kriminal

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bekuk Empat Pelaku Pencurian Ternak

Mei 20, 2026 Kriminal

Sat Narkoba Polres Bulukumba Amankan Pria Asal Kajang, Lebih 4 Gram Sabu Disita

Mei 20, 2026 Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Diduga Nepotisme, Tenaga Honorer Belasan Tahun Mengabdi di SMKN 8 Bulukumba Diduga Tersingkir dari Usulan PPPK Oleh Kepala Sekolah

September 12, 20259,704

Duel Berdarah di Kasimpureng: Anto Potlot Nyaris Tewas, Pelaku Masih Diburu!

Maret 22, 20257,266

Foto Syur Pasangan Terlarang Kembali Viral di Bontobahari dan Bontotiro, Polisi Lakukan Penyelidikan

Desember 26, 20244,300

BREAKING NEWS: Penikaman di Pantai Merpati Bulukumba, Korban Luka di Punggung dan Tangan

Juli 22, 20253,296
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo

Recent Posts

  • Meresahkan, Lalu Lintas Macet Total dari Kawasan Galangan Kapal Hingga SPBU Sekitar
  • Dinilai Cacat Prosedur dan Sepihak, Musyawarah Calon Ketua RW di Buloa Menuai Kekecewaan Warga
  • Rokok Ilegal di Gowa Kian Merajalela, LIN Desak Kapolda Sulsel Bertindak Tegas
  • Ketua Pemuda Katolik Sulsel Erika Tansil, Pembentukan Komcab Pinrang untuk Kontribusi Nyata bagi Gereja dan Masyarakat
  • Perkuat Silaturahmi, Lapas Kelas IIA Palopo Hadirkan Manfaat Nyata Lewat Aksi Sosial

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
About Us
About Us

PENERBIT : PT MEDIA KILASTIMUR INDONESIA
NOMOR AHU : AHU-035893.AH.01.30.TAHUN 2023
NPWP : 390038388801000
PHONE WA CENTER : 0882 4258 9811
VERIFIKASI : DEWAN PERS PROSES REGISTRASI ID 2791

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Meresahkan, Lalu Lintas Macet Total dari Kawasan Galangan Kapal Hingga SPBU Sekitar

Juni 15, 2026

Dinilai Cacat Prosedur dan Sepihak, Musyawarah Calon Ketua RW di Buloa Menuai Kekecewaan Warga

Juni 7, 2026

Rokok Ilegal di Gowa Kian Merajalela, LIN Desak Kapolda Sulsel Bertindak Tegas

Juni 7, 2026
Most Popular

Diduga Nepotisme, Tenaga Honorer Belasan Tahun Mengabdi di SMKN 8 Bulukumba Diduga Tersingkir dari Usulan PPPK Oleh Kepala Sekolah

September 12, 20259,704

Duel Berdarah di Kasimpureng: Anto Potlot Nyaris Tewas, Pelaku Masih Diburu!

Maret 22, 20257,266

Foto Syur Pasangan Terlarang Kembali Viral di Bontobahari dan Bontotiro, Polisi Lakukan Penyelidikan

Desember 26, 20244,300

Archives

  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • Agustus 2024
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022

Categories

  • ADVERTORIAL
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Entertainment
  • Finance
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Sports
  • TNI POLRI
© 2026 KILAS TIMUR by WEBPro.id.
  • Home
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.