Kilastimur.com – Bulukumba – Aktivitas tambang yang diduga ilegal semakin merajalela di Dusun Upasaya, Desa Tamalanrea, Kecamatan Bontotiro, Bulukumba. Warga sekitar mengaku resah karena aktivitas tersebut bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga diduga kuat mendapat pembiaran dari aparat kepolisian setempat.
Seorang warga, AR, menyebut tambang tersebut berjalan mulus seolah tanpa hambatan. “Kami duga ada oknum kepolisian yang membekingi, makanya tambang ini tidak bisa dihentikan,” ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (16/8/2025).
Padahal, kata warga, dampak aktivitas tambang sudah mulai terasa. Mulai dari debu, kerusakan jalan, hingga kekhawatiran akan rusaknya sumber air dan lahan pertanian.
Yang lebih disesalkan, aparat kepolisian Polres Bulukumba dinilai hanya melakukan pembiaran. Tak ada langkah nyata untuk menghentikan aktivitas tambang yang dinilai merugikan masyarakat banyak.
“Kami hanya berharap Polda Sulsel segera turun tangan. Kalau hanya mengandalkan Polres Bulukumba, sepertinya tidak ada tindakan,” tegas warga.
Warga Kecamatan Bontotiro pun kini menunggu sikap tegas aparat di tingkat provinsi, agar aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut bisa segera ditertibkan dan tidak terus-menerus menimbulkan keresahan.
LP : Gw

