Kilastimur.com – Makassar – Kondisi lalu lintas di kawasan galangan kapal dan jalan menuju Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terdekat mengalami kemacetan total sejak siang hingga sore hari, sehingga meresahkan pengguna jalan dan warga sekitar. Arus kendaraan terhenti bergerak hampir di sepanjang ruas jalan utama yang menghubungkan kedua lokasi tersebut. (13/06/2026)

Pengemudi kendaraan mengeluhkan perjalanan yang memakan waktu berlipat ganda dari biasanya. Beberapa pengendara truk, maupun sepeda motor terpaksa menunggu berjam-jam tanpa kepastian kapan arus lalu lintas akan kembali lancar. “Biasanya lewat sini hanya butuh 5 menit, hari ini sudah lebih dari satu jam masih terjebak macet,” ujar salah seorang pengemudi truk yang mengantre di dekat SPBU.
Kemacetan ini diduga dipicu oleh padatnya aktivitas bongkar muat barang dan keluar masuknya kendaraan besar dari area galangan kapal yang berdekatan langsung dengan akses jalan umum. Selain itu, antrean kendaraan yang ingin mengisi bahan bakar di SPBU juga meluas hingga menutupi sebagian badan jalan, sehingga menyempitkan ruang gerak lalu lintas secara keseluruhan.
Pantauan di lokasi menunjukkan belum ada petugas yang mengatur arus kendaraan secara optimal. Akibatnya, pertemuan arus kendaraan dari berbagai arah saling menyusup dan menimbulkan kepadatan yang makin parah. Kondisi ini dikhawatirkan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas maupun kebakaran mengingat lokasinya berdekatan dengan fasilitas pengisian bahan bakar.
Warga sekitar meminta pihak kepolisian dan instansi terkait segera menurunkan petugas untuk mengatur arus lalu lintas, serta mencari solusi jangka panjang agar kemacetan serupa tidak terulang setiap hari. Mereka berharap ada pengaturan waktu keluar masuk kendaraan dari galangan kapal agar tidak bersamaan dengan jam sibuk dan tidak mengganggu akses menuju fasilitas umum seperti SPBU.
Hingga berita ini diturunkan, arus lalu lintas masih dalam kondisi padat dan petugas Polisi Lalu Lintas belum tiba di lokasi untuk melakukan pengaturan.
Editor: Andhis Hamzah

