Close Menu
KILAS TIMURKILAS TIMUR
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
    • ADVERTORIAL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polda Sulsel Beberkan Kronologi Penangkapan Residivis Narkoba dan Penanganan Medis hingga Dinyatakan Meninggal Dunia

September 30, 2026

Empat Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto Diamankan Tim Gabungan

September 30, 2026

Perkataan Seorang Teman Berujung Kematian

Agustus 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Polda Sulsel Beberkan Kronologi Penangkapan Residivis Narkoba dan Penanganan Medis hingga Dinyatakan Meninggal Dunia
  • Empat Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto Diamankan Tim Gabungan
  • Perkataan Seorang Teman Berujung Kematian
  • Perkataan Seorang Teman Berujung Kematian
  • Warga jalan Toddopuli 22 meriahkan HUT RI ke-81 dengan penuh kekompakan dan kreativitas
  • KONTU TOJENG TAMPIL MEMUKAU, JADI BINTANG UTAMA PESTA RAKYAT PARANG TAMBUNG
  • Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Kelara Jeneponto
  • Kepedulian Gardu Kompas Makassar untuk Korban Kebakaran di Kandea 3 Kecamatan Bontoala Kota Makassar
Facebook X (Twitter) Instagram
KILAS TIMURKILAS TIMUR
Demo
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
    • ADVERTORIAL
KILAS TIMURKILAS TIMUR
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • METRO
  • RAGAM
  • Usut Kasus Penimbunan BBM Jenis Solar, Aktivis Garis Indonesia Unjuk Rasa Di Mapolda Sulawesi Selatan
  • TINDAK LANJUT HASIL MEDIASI, KELOMPOK TANI HADIR MENERIMA REKOMENDASI
  • Polri Kerahkan Brimob Hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur
  • Polri Kerahkan Brimob hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur
  • Warga menemukan Bayi Laki – Laki Terkubur, Di Duga Hasil Hubungan Di Luar Nikah
  • Proyek Gedung Serbaguna Pengadilan Negeri Pangkep Belum Rampung. L-KONTAK: Kontraktor Terancam Blacklist
  • Polisi Berhasil Ungkap Dugaan Ilegal Mining di Berau
  • CORAK Siap Somasi Disdik Pangkep
  • Bareskrim Polri-Dewan Pers Sepakat Cegah kriminalisasi kerja Jurnalistik
  • Polda Kaltim Berhasil Ungkap Tambang Batu Bara Ilegal Seluas 20 Ha, 2 Tersangka Diamankan
  • Usai Ditemui Wali Kota Samarinda, Warga Akhirnya Buka Akses Jalan Simpang Pasir
  • Pengurus PDKT Kutim Resmi Dilantik, Kasmidi: Bersinergi Bangun Kutim
  • Pilkades Semakin Dekat, Kutim Gelar Deklarasi Damai Dirangkai Doa Bersama
Home»Kriminal»Polda Sulsel Beberkan Kronologi Penangkapan Residivis Narkoba dan Penanganan Medis hingga Dinyatakan Meninggal Dunia
Kriminal

Polda Sulsel Beberkan Kronologi Penangkapan Residivis Narkoba dan Penanganan Medis hingga Dinyatakan Meninggal Dunia

Kriminal Kilas TimurBy Kilas TimurSeptember 30, 2026
Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp

Kilastimur.com – Makassar — Polda Sulawesi Selatan memberikan penjelasan terkait penanganan perkara narkoba, termasuk proses penangkapan seorang residivis sekaligus Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial R yang sebelumnya melarikan diri dari ruang titipan tahanan yang dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis.

 

Penjelasan tersebut disampaikan dalam kegiatan doorstop yang berlangsung di Lobi Mapolda Sulsel, Selasa (29/9/2026), oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., bersama Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol. Sugeng Sudarso, S.I.K., S.H., M.M.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto menjelaskan bahwa Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel saat ini menangani sejumlah tahanan dalam perkara narkotika. Dalam proses penanganannya, terdapat seorang tahanan yang sempat melarikan diri dari ruang titipan dan selanjutnya berhasil diamankan kembali oleh petugas.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol. Sugeng Sudarso menjelaskan secara rinci proses penangkapan terhadap R yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bulukumba.

Menurut Sugeng, R sebelumnya melarikan diri pada 13 September 2026. Dalam proses pengungkapan jaringan narkotika tersebut, penyidik melakukan serangkaian pengembangan dan berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan R.

“Pada saat penangkapan, kami berhasil mengamankan beberapa orang yang bersama-sama dengan yang bersangkutan. Kemudian dari beberapa kali pengembangan, kami berhasil menangkap jaringan di bawahnya,” jelas Sugeng.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti narkotika dengan jumlah keseluruhan kurang lebih 150 gram yang diduga masih berada dalam satu jaringan.

Penyidik kemudian melakukan pelacakan dan profiling terhadap R. Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa R merupakan residivis perkara narkoba sekaligus DPO.

R diketahui pernah menjalani hukuman berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Bantaeng Nomor 46/Pid.Sus/2024 tanggal 15 Mei 2024 dengan vonis pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan. Setelah menjalani hukuman, R kembali masuk dalam daftar pencarian orang dalam perkara narkoba. Polres Bantaeng kemudian menerbitkan DPO terhadap R pada 27 Juni 2026.

Setelah melalui serangkaian upaya pelacakan dan pengembangan, petugas akhirnya berhasil mengamankan R di wilayah Kabupaten Bulukumba pada 27 September 2026.

Sugeng menjelaskan bahwa dalam proses penangkapan tersebut, petugas telah melakukan tindakan sesuai prosedur. Namun, saat hendak diamankan, R melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam jenis badik sambil menyampaikan ancaman.

Petugas telah memberikan imbauan dan tembakan peringatan sesuai SOP. Namun, R tetap melakukan perlawanan yang dinilai membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat di sekitar lokasi.

“Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan dan mengamankan yang bersangkutan,” terang Sugeng.

Setelah berhasil diamankan, R langsung dibawa ke RS Umum Bulukumba sekitar pukul 09.00 WITA untuk mendapatkan penanganan medis awal. Selanjutnya, sekitar pukul 17.00 WITA, R dirujuk ke RS Bhayangkara Mappaoddang Makassar guna mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Sekitar pukul 23.00 WITA, R dipindahkan ke ruang perawatan rawat inap. Dalam proses tersebut, penyidik juga melakukan pemeriksaan untuk melengkapi proses penyidikan perkara yang bersangkutan.

Namun, pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 04.00 WITA, petugas piket melaporkan bahwa R mengalami kejang dan mendengkur. Tim medis RS Bhayangkara kemudian segera melakukan tindakan medis. Pada pukul 07.03 WITA, tim medis RS Bhayangkara menyatakan R meninggal dunia.

Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah senjata tajam jenis badik beserta sarungnya, satu buah dompet warna hitam, satu buah obeng, satu kartu ATM, satu bungkus rokok merek Gudang Garam, satu buah pisau silet, serta uang tunai Rp1.887.000 dan uang sebesar RM2.

Dirresnarkoba Polda Sulsel menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara tetap dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Selain proses penyidikan, personel yang terlibat dalam penangkapan juga telah dimintai keterangan oleh Propam untuk memastikan seluruh rangkaian tindakan di lapangan dapat dipertanggungjawabkan.

“Walaupun secara prosedur kami tetap mengikuti SOP yang ada, anggota kami di lapangan tetap dibuatkan laporan dan dimintai keterangan oleh Propam untuk menjawab apa sebenarnya yang terjadi dalam kasus ini,” ujar Sugeng.

Polda Sulsel memastikan proses penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa sejak proses pengejaran, penangkapan, penanganan medis hingga meninggalnya yang bersangkutan.

 

Editor : Andhis Hamzah

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

Berita Lainnya

Empat Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto Diamankan Tim Gabungan

September 30, 2026 Kriminal

Perkataan Seorang Teman Berujung Kematian

Agustus 31, 2026 Kriminal

Perkataan Seorang Teman Berujung Kematian

Agustus 31, 2026 Kriminal
Top Posts

Diduga Nepotisme, Tenaga Honorer Belasan Tahun Mengabdi di SMKN 8 Bulukumba Diduga Tersingkir dari Usulan PPPK Oleh Kepala Sekolah

September 12, 20259,708

Duel Berdarah di Kasimpureng: Anto Potlot Nyaris Tewas, Pelaku Masih Diburu!

Maret 22, 20257,269

Foto Syur Pasangan Terlarang Kembali Viral di Bontobahari dan Bontotiro, Polisi Lakukan Penyelidikan

Desember 26, 20244,307

BREAKING NEWS: Penikaman di Pantai Merpati Bulukumba, Korban Luka di Punggung dan Tangan

Juli 22, 20253,297
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo

Recent Posts

  • Polda Sulsel Beberkan Kronologi Penangkapan Residivis Narkoba dan Penanganan Medis hingga Dinyatakan Meninggal Dunia
  • Empat Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto Diamankan Tim Gabungan
  • Perkataan Seorang Teman Berujung Kematian
  • Perkataan Seorang Teman Berujung Kematian
  • Warga jalan Toddopuli 22 meriahkan HUT RI ke-81 dengan penuh kekompakan dan kreativitas

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
About Us
About Us

PENERBIT : PT MEDIA KILASTIMUR INDONESIA
NOMOR AHU : AHU-035893.AH.01.30.TAHUN 2023
NPWP : 390038388801000
PHONE WA CENTER : 0882 4258 9811
VERIFIKASI : DEWAN PERS PROSES REGISTRASI ID 2791

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Polda Sulsel Beberkan Kronologi Penangkapan Residivis Narkoba dan Penanganan Medis hingga Dinyatakan Meninggal Dunia

September 30, 2026

Empat Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto Diamankan Tim Gabungan

September 30, 2026

Perkataan Seorang Teman Berujung Kematian

Agustus 31, 2026
Most Popular

Diduga Nepotisme, Tenaga Honorer Belasan Tahun Mengabdi di SMKN 8 Bulukumba Diduga Tersingkir dari Usulan PPPK Oleh Kepala Sekolah

September 12, 20259,708

Duel Berdarah di Kasimpureng: Anto Potlot Nyaris Tewas, Pelaku Masih Diburu!

Maret 22, 20257,269

Foto Syur Pasangan Terlarang Kembali Viral di Bontobahari dan Bontotiro, Polisi Lakukan Penyelidikan

Desember 26, 20244,307

Archives

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • Agustus 2024
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022

Categories

  • ADVERTORIAL
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Entertainment
  • Finance
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Sports
  • TNI POLRI
© 2026 KILAS TIMUR by WEBPro.id.
  • Home
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.