Kilastimur.com – Bulukumba – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan oleh pemerintah menuai berbagai macam sorotan masyarakat.
Mulai dari nilai anggaran yang cukup besar mencapai ratusan triliun rupiah, kualitas dan kuantitas menu yang jauh dari standarisasi, dugaan korupsi anggaran hingga bahaya kesehatan yang mengancam anak penerima MBG.
Indra Bangsawan seorang penggiat sosial menyoroti terkait kandungan zat berbahaya yang ada pada MBG melalui proses penyajian.
Pihaknya menjelaskan bahwa MBG yang diberikan kepada anak rentan menimbulkan persoalan kesehatan seperti, obesitas, diabetes, jantung, ginjal bahkan hingga penyakit kanker.
“Kalo kita lihat penyajian menu yang diberikan kepada anak utamanya pada bulan puasa ini hampir semua adalah makanan instant berkemasan plastik. Mulai Biskuit, sereal bahkan bubur dan kurma yang diberikan dikemas dalam plastik”
“Hal ini tentunya sangat berdampak buruk bagi kesehatan. Kita ketahui bahwa makanan instant seperti, biskuit, sereal, bubur, kurma dan susu adalah makanan yang mengandung kadar gula yang cukup tinggi pemicu obesitas serta jantung dan juga tentunya mengandung bahan pengawet dan zat aditif yang dapat berpengaruh pada ginjal dan saluran pencernaan. Bahkan bisa mengandung Bisphenol A (BPA) yang bersifat kasinogen atau pemicu kanker melalui kemasan plastik yang digunakan utamanya bila makanan diletakkan kedalam wadah plastik dalam kondisi masih panas dan jika dikonsumsi dalam jangka waktu yg lama” jelasnya.
Indra yang juga merupakan alumni kesehatan masyarakat menyayangkan kurangnya perhatian dan pengawasan dari pemerintah dan DPRD.
“Saya sangat menyayangkan tidak adanya perhatian DPRD dan pemerintah dalam hal ini dinas kesehatan maupun BPOM selaku instasi yang berwenang mengawasi obat dan makanan yang menjadi konsumsi masyarakat. Hal ini tidak boleh kita nggap remeh karena bisa berakibat fatal bagi kesehatan anak-anak kita bahkan bisa berakhir dengan kematian” ujarnya.
Dirinya berharap ada ada perhatian dan pengawasan yang lebih serius lagi dari semua pihak terutama Pemerintah, DPRD, lembaga masyarakat dan media bahkan wali siswa itu sendiri.
“Pemerintah daerah dan DPRD harus jeli dan teliti melihat berbagai macam program yang diberikan kepada masyarakat karena mungkin tujuan dan maksudnya baik tapi karena kesalahan SOP dalam pelaksanaannya sehingga menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat.” tutupnya.
LP : Gw