Kilastimur.com – Bulukumba – Proyek rehabilitasi ruangan kepala sekolah di SD 24 Salemba, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba, yang menggunakan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024, menuai sorotan. Proyek yang diharapkan dapat meningkatkan fasilitas sekolah ini justru meninggalkan berbagai masalah serius akibat kekurangan dana.
Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi ruangan yang jauh dari standar. Beberapa bagian bangunan, seperti plafon ruangan yang tidak ada. Selain itu, Jendela ruangan yang seharusnya melindungi ruangan justru ada beberapa bagian tidak dilengkapi kaca. Hal ini menyebabkan ruangan terlihat tidak layak digunakan sebagai ruang kepala sekolah.
Selain masalah teknis, Papan proyek sebagai bentuk transparansi terhadap masyarakat tidak pernah terlihat di lokasi. Padahal, papan proyek menjadi salah satu elemen penting untuk memberikan informasi terkait sumber dana, kontraktor, serta waktu pelaksanaan pekerjaan.
Lebih mengejutkan lagi, kegiatan rehabilitasi ini sudah di PHO (Provisional Hand Over) menandakan bahwa proyek dianggap telah selesai, menurut warga yang di temui di lokasi yang lagi melakukan pengawasan kegiatan ruangan lain, Namun, kondisi fisik ruangan yang asal jadi membuat masyarakat setempat mempertanyakan kualitas pekerjaan dan pertanggungjawaban pihak terkait.
“Kami berharap dinas terkait segera turun tangan karena kondisi ruangan ini tidak sesuai dengan yang diharapkan, dan tentu saja mengganggu kegiatan di sekolah,” ujarnya warga setempat.
Tanggapan kadis dinas pendidikan kabupaten Bulukumba Saya jawab singkat pak.
1. Kontraknya sampai 31 desember 2024 jadi belum pernah dilakukan PHO, harap di perjelas sumber informasinya.
2. Pembangunan itu Tahap 1, tahap 2 tahun depan; kenapa bertahap? karna anggaran di acc dari pusat hanya cukup untuk rangka dan atap untuk 2 bangunan baru, Kelanjutannya di Tahap berikutnya. Ada banyak sekolah kita buat dua tahap agar pembiayaan bisa mencover rehabilitasi sekolah yg lain.
3. Kwalitas dan kuantitas bangunan berdasar pada RAB yang akan di nilai oleh auditor jika ada kekurangan pasti akan di sampaikan pada rekanan berdasar hasil audit dan masa pemeliharaan masih menjadi tanggung jawab rekanan 6 bulan kedepan.
4. Trima kasih, Selamat Natal bagi yang merayakan.
Pemuda kelurahan loka berharap dinas terkait, dan pelaksana proyek diharapkan segera mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan permasalahan ini demi menciptakan fasilitas pendidikan yang layak bagi generasi penerus bangsa.
LP : Gw