Kilastimur.com – Makassar – Keluarga seorang jemaat Gereja Bukit Zaitun harus menghadapi situasi tak terduga setelah jenazah salah satu anggota keluarga mereka ditolak oleh Rumah Duka Budi Luhur Makassar. Keputusan ini memaksa mereka untuk menyemayamkan jenazah di gereja, setelah berbagai upaya negosiasi dengan pihak rumah duka tidak membuahkan hasil.

Keponakan almarhumah, Inisial (EA), menjelaskan bahwa sejak awal keluarga telah mengurus semua perlengkapan jenazah, termasuk peti dan ambulans. Rencana awalnya, jenazah akan dibawa ke rumah duka, mengingat kondisi rumah keluarga di Maccini Sombala sedang dilanda banjir.Rabu, “(12/02/2025) saat di temui pada Gereja jemaat Bukit Zaitun jalan cenderawasi.
Namun, saat menghubungi pihak Budi Luhur Makassar, (EA) mengaku mendapat pertanyaan yang mengejutkan: “Apakah almarhumah keturunan Tionghoa?” Setelah (EA) menjawab bahwa almarhumah bukan keturunan Tionghoa, komunikasi menjadi semakin sulit.
“Saya menelepon beberapa kali, tapi selalu diputus. Mereka bilang akan berkoordinasi dulu, tapi akhirnya menyatakan jenazah tidak bisa disemayamkan di sana,” ungkap (EA).
Keluarga merasa dipersulit, meskipun mereka siap membayar biaya yang diperlukan. Pihak Budi Luhur bahkan menyarankan agar keluarga mencari rumah duka lain, termasuk yang ada di rumah sakit, meskipun opsi itu tidak memungkinkan.
Dalam kondisi darurat dan cuaca yang tidak mendukung, keluarga akhirnya sepakat untuk membawa jenazah ke Gereja Bukit Zaitun. “Kami tidak ingin berdebat panjang. Kami hanya butuh tempat yang layak untuk menyemayamkan tante kami. Karena di rumah duka dipersulit, gereja menjadi pilihan terbaik,” ujar (EA) dengan tegas.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Budi Luhur terkait alasan penolakan tersebut.
Editor : Andhis Hamzah

