Kilastimur.com – Makassar – Upaya pemberantasan korupsi kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Pada Selasa, 11 Maret 2025, tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Smart Toilet di Kecamatan Sangkarrang tahun 2018, EGP, melalui keluarganya, menyerahkan sebagian pengembalian kerugian negara kepada penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pelabuhan Makassar.
Bertempat di kantor Cabjari Pelabuhan Makassar di Pelabuhan, keluarga tersangka menyerahkan uang sebesar Rp150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) dari total kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp225.471.040 (Dua Ratus Dua Puluh Lima Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Empat Puluh Rupiah). Dana tersebut kemudian dititipkan ke rekening titipan Cabjari Pelabuhan Makassar di Bank BRI KCP Yos Sudarso.
Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap uang tersebut dan memperoleh penetapan sita dari Pengadilan Negeri Makassar. Langkah ini menjadi bagian dari proses hukum yang tengah berjalan untuk menuntaskan kasus korupsi yang telah merugikan keuangan negara.
Komitmen Pemulihan Kerugian Negara
Penyidik Cabjari Pelabuhan Makassar memberikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh keluarga tersangka. Menurut mereka, pengembalian ini merupakan salah satu tujuan utama dalam pemberantasan korupsi, yakni pemulihan kerugian keuangan negara.
Namun, penyidik menegaskan bahwa upaya pengembalian ini tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Mereka tetap berkomitmen untuk memaksimalkan pemulihan seluruh kerugian negara serta memastikan bahwa keadilan ditegakkan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami menghargai inisiatif yang diambil oleh keluarga tersangka dalam mengembalikan sebagian kerugian negara. Namun, penyidik tetap akan mengupayakan pemulihan secara penuh dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujar perwakilan penyidik Cabjari Pelabuhan Makassar.
Penyidik juga memberikan kesempatan bagi pihak tersangka untuk melunasi sisa kerugian negara. Langkah ini dapat menjadi pertimbangan dalam proses hukum yang akan dijalani oleh tersangka EGP di kemudian hari.
Kasus Masih Bergulir
Kasus dugaan korupsi proyek Smart Toilet ini telah menjadi perhatian publik sejak pertama kali terungkap. Pembangunan yang seharusnya menjadi fasilitas penting bagi masyarakat justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, mengakibatkan kerugian negara yang cukup besar.
Kini, dengan adanya pengembalian sebagian dana, harapan akan pemulihan penuh semakin terbuka. Namun, masyarakat masih menanti bagaimana proses hukum ini akan berakhir serta bagaimana keadilan akan ditegakkan secara transparan dan akuntabel.
Apakah pengembalian dana ini akan berpengaruh terhadap putusan hukum tersangka? Masyarakat menunggu langkah selanjutnya dari pihak kejaksaan. Kasus ini masih terus bergulir.
Editor : Andhis Hamzah