Kilastimur.com – Bulukumba, 4 Juni 2025 — Kejaksaan Negeri Bulukumba melaksanakan Entry Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dan Pendampingan Hukum kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba pada hari Rabu, tanggal 4 Juni 2025, bertempat di HDR Bulukumba. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung kelancaran dan keberhasilan pembangunan daerah melalui sinergi penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Acara dihadiri langsung oleh Bupati Bulukumba beserta jajaran pimpinan OPD, pimpinan RSUD, dan pimpinan Puskesmas, serta Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba bersama jajaran Jaksa Pengacara Negara dan Jaksa Intelijen.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemerintah Kabupaten Bulukumba yang memberikan mandat kepada Kejaksaan untuk melaksanakan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) di lingkungan Pemkab Bulukumba.
“Pengamanan Pembangunan Strategis merupakan bagian dari fungsi intelijen penegakan hukum sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Melalui PPS, Kejaksaan berperan menciptakan iklim kondusif demi mendukung terlaksananya pembangunan dengan mengatasi potensi ancaman, gangguan, tantangan, dan hambatan,” jelas Kepala Kejari.
Kegiatan PPS dilaksanakan dengan prinsip objektif, profesional, koordinatif, netral, akuntabel, dan mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 serta Petunjuk Teknis dari JAM Intelijen.
Selain PPS, Kejari Bulukumba juga menghadirkan para Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk melakukan pendampingan hukum terhadap kegiatan pembangunan daerah. Pendampingan dilakukan dalam bentuk pemberian masukan, saran, dan konsultasi hukum untuk meminimalkan risiko hukum, baik secara perdata, pidana, maupun administratif.
Bupati Bulukumba dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kegiatan ini benar-benar dapat menjadi dukungan nyata bagi keberhasilan pembangunan yang tepat sasaran, tepat mutu, serta berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan strategis, dalam acara tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas oleh para pihak terkait. Penandatanganan ini menegaskan semangat bersama untuk menjaga pelaksanaan pembangunan yang bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan hukum.
Melalui kegiatan ini, Kejari Bulukumba menegaskan bahwa peran Kejaksaan bukan hanya dalam penindakan, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pencegahan dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dalam mendukung pembangunan daerah.
LP : Gw

