Makassar – 3 Proyek Pembangunan/Rehabilitasi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) senilai total pagu Rp. 1.260.000.000,- dan 12 unit proyek Air Tanah Dalam (Sumur Dalam) senilai total pagu Rp. 2.700.000.000,- oleh Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2022, diduga terjadi penggelembungan harga (Mark-Up).
Dugaan itu dilontarkan Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi Dewan Pengurus Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK), Sabtu, 11/03/2023. Menurut dia, penetapan harga satuan/m2 Bangunan Gedung Negara (BGN), diduga terlalu tinggi dan berlebihan.
”Jika mengacu ke harga bangunan sejenis ditahun yang sama, standar harga untuk Kabupaten Maros Tahun 2022 tergolong tinggi, dan itu berpotensi Mark-Up,” ujarnya.
Dian Resky menjelaskan, analisa timnya tidak lepas dari harga material bangunan di wilayah Kabupaten Maros. Sebab menurutnya, untuk melaksanakan pembangunan tersebut, harga yang dijadikan acuan haruslah harga lokal yang penetapannya setiap tahun dilakukan oleh Bupati melalui Peraturan Bupati (Perbup).
”Ada indeks harga. HargaSatuan BangunanGedung Negara (HSBGN) setiap tahun ditetapkan melalui Perbup. Apalagi, jenis Bangunannya sederhana,” jelasnya.
Dian Resky mengatakan, proyek pada Dinas Pertanian PDan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros itu, perlu diselidiki dan diaudit oleh pihak berwenang seperti Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), BPK, dan BPKP untuk menindaklanjuti temuan lembaganya yang berpotensi merugikan negara hingga milyaran rupiah.
”Sebaiknya APH segera melakukan penyelidikan dan audit. Ini bisa menjadi pintu masuk bagi mereka untuk Belanja Modal lainnya jenis Konstruksi pada Dinas Pertanian Maros di tahun 2022,” kata Dian Resky. (**)